Bangka Barat

25 PIP Beroperasi di DAS Selindung: SPK PT Timah dan Mandulnya Pengawasan

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Barat&rpar; – Deretan ponton isap produksi &lpar;PIP&rpar; kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas mereka yang diduga ilegal kian masif di kawasan Daerah Aliran Sungai &lpar;DAS&rpar; Selindung Bendul&comma; Kabupaten Bangka Barat&period; Ironisnya&comma; meskipun lokasi tersebut tergolong kawasan hutan bakau dan masuk dalam area lindung yang jelas-jelas dilarang untuk kegiatan pertambangan&comma; aktivitas tambang tetap berlangsung tanpa hambatan&period; Kamis &lpar;5&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan penelusuran dan pantauan di lapangan&comma; setidaknya terdapat 25 unit PIP yang saat ini aktif melakukan penambangan timah di kawasan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>PIP-PIP ini disebut beroperasi di bawah koordinasi CV Raqia Mandiri Sejahtera &lpar;RMS&rpar; dengan berlindung pada Surat Perintah Kerja &lpar;SPK&rpar; yang diterbitkan oleh<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;timah&period;com"> PT Timah Tbk<&sol;a>&period; Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah PIP yang beroperasi jauh melebihi kuota yang diperbolehkan dalam SPK&comma; yakni hanya untuk maksimal 10 unit&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelanggaran ini tak hanya menyangkut persoalan administratif&comma; namun juga menyentuh ranah hukum karena aktivitas tersebut berlangsung di kawasan hutan lindung yang seharusnya steril dari kegiatan ekstraktif&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-2282" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-04-at-23&period;27&period;17-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Kondisi ini semakin memperparah kerusakan lingkungan&period; Limbah tambang dari aktivitas PIP yang tidak terkontrol menyebabkan pendangkalan dan penyumbatan aliran DAS Selindung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Warga menyebut aliran sungai kini nyaris tertutup&comma; menimbulkan kekhawatiran akan ancaman banjir dan rusaknya ekosistem mangrove yang selama ini menjadi penyangga kehidupan warga pesisir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini jelas-jelas perusakan lingkungan&period; Sungai kami sekarang penuh lumpur dan air tidak mengalir lancar lagi&period; Hutan bakau juga rusak&period; Tapi tidak ada tindakan apa-apa dari pihak berwenang&period; Seolah-olah ini semua dianggap normal&comma;” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya disembunyikan demi alasan keamanan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pertanyaan publik pun mengarah kepada peran aparat penegak hukum &lpar;APH&rpar; setempat yang seolah kehilangan daya untuk menertibkan aktivitas yang secara kasat mata melanggar hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Padahal&comma; kawasan hutan lindung telah dilindungi oleh berbagai regulasi&comma; antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-2283" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-04-at-23&period;27&period;16-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam konteks tersebut&comma; walaupun penambangan berlangsung di dalam Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; milik PT Timah&comma; hal tersebut tidak serta merta melegalkan kegiatan di zona terlarang seperti kawasan konservasi dan sempadan sungai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tindakan pembiaran dinilai sebagai bentuk kelalaian korporasi dan lemahnya kontrol negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau alasannya SPK dari PT Timah&comma; ya SPK itu kan tidak berlaku di semua wilayah&period; Apalagi ini hutan lindung&period; Ini bukan soal administrasi saja&comma; ini pelanggaran hukum&comma;” tegas seorang aktivis lingkungan di Bangka Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sejumlah pengamat menduga&comma; pembiaran ini adalah bagian dari strategi bisnis jangka pendek PT Timah untuk mendongkrak produksi bijih timah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; pendekatan ini dinilai mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan masa depan masyarakat lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-2280" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-04-at-23&period;26&period;21-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Sampai berita ini diturunkan&comma; PT Timah Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait penerbitan SPK kepada CV RMS maupun klarifikasi atas keberadaan puluhan PIP di kawasan hutan lindung DAS Selindung Bendul&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; tuntutan publik terhadap keterlibatan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan &lpar;KLHK&rpar;&comma; Kementerian ESDM&comma; hingga aparat penegak hukum pusat&comma; semakin menguat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mereka didesak untuk turun tangan mengusut dan menghentikan aktivitas tambang yang dinilai tidak hanya melanggar hukum&comma; tapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Barat&period; &lpar;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Hingga Juni, Dana Pilkada Ulang Pangkalpinang Belum Didukung Pemerintah Pusat

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar untuk mendukung…

21 menit ago

APINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) meluncurkan…

1 jam ago

Siapa Jaksa Terbaik Tahun Ini? Adhyaksa Awards 2025 Kembali Digelar

KBOBABEL.COM (Denpasar) – Ajang bergengsi Adhyaksa Awards 2025 kembali hadir sebagai wujud penghargaan terhadap jaksa-jaksa…

1 jam ago

Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana,…

2 jam ago

Gugatan Data Publik Ditolak, Edi Irawan: Ini Bisa Tutupi Masalah Lebih Besar

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Sengketa informasi publik antara Edi Irawan (Pemohon) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan…

2 jam ago

DLHK Babel Pastikan Villa Takari di Luar Kawasan Hutan, Tapi Benarkah Pengawasan Sudah Maksimal?

Pangkalpinang, Kbobabel.com – DINAS Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memberikan…

6 jam ago