Foto: Barang bukti truk bermuatan 25 ton slag timah yang diamankan di Pelabuhan Pangkalbalm. (Dok. Polresta Pangkalpinang)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) – Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 25 ton slag timah atau ampas bijih timah di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jawa Tengah melalui jalur laut. </strong></p>
<p>Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, pada Selasa (20/5/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polresta Pangkalpinang dan Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam pada Senin (19/5). Dua truk yang mengangkut slag timah tersebut diamankan ketika sedang mengantre untuk masuk ke Kapal Roro KM Sewindu yang berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.</p>
<p>“Pengakuan sopir (Idcham), slag timah atau abu <em>back house</em> tersebut diambil dari smelter Ketapang dan (pengiriman) tidak dilengkapi dokumen apapun,” ujar AKP Harry Frizko.</p>
<p>Dalam operasi ini, polisi mengamankan salah satu sopir truk bernama Idcham (52). Namun, sopir truk lainnya, yang diketahui bernama Asep, berhasil melarikan diri. Saat diinterogasi, Idcham mengaku tidak mengenal pemilik slag timah yang diduga ilegal tersebut.</p>
<p>&#8220;Tujuan pengiriman ke daerah Jawa Tengah dan barang tersebut akan dijemput langsung pria berinisial DD yang berada di Jakarta. Sopir ini mengaku tak mengetahui pemilik slag timah atau abu back house tersebut,&#8221; tegas AKP Harry.</p>
<p>Barang bukti slag timah yang diangkut menggunakan dua truk berpelat B-9209-PYV dan BN-8929-PV terdiri dari berbagai jenis muatan. Pada truk pertama dengan pelat B-9209-PYV, ditemukan 14 bags jumbo slag timah. Sedangkan pada truk kedua dengan pelat BN-8929-PV, polisi menemukan lima batang arhed besi, enam bags jumbo slag timah, dan delapan karung abu hexos timah.</p>
<p>Menurut AKP Harry, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas pengangkutan barang ilegal di Pelabuhan Pangkalbalam. Anggota Polsekwas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap mobil-mobil yang sedang mengantre di pelabuhan hingga akhirnya menemukan dua truk yang mengangkut slag timah tanpa dokumen resmi.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penggeledahan dan pembongkaran tersebut ditemukan beberapa muatan barang ilegal jenis slag timah di dua mobil tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung. Polisi juga masih memeriksa sopir yang berhasil diamankan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.</p>
<p>Penyelundupan slag timah ilegal ini menambah panjang daftar kasus perdagangan mineral tanpa izin yang terjadi di Bangka Belitung. Kepolisian berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini untuk menjaga sumber daya alam dari praktik penyelundupan. (Sumber: Detik Sumbagsel, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…
KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…