Indonesia 24 Jam

Bobby Nasution Tepis Tuduhan Empat Pulau Aceh Jadi Hadiah untuk Keluarga Jokowi: “Kenapa Tidak ke Solo Saja?”

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Sumatera Utara&rpar; &&num;8211&semi; Empat pulau di Provinsi Aceh yang kini dinyatakan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri &lpar;Kepmendagri&rpar; Nomor 300&period;2&period;2-2138 Tahun 2025 terus memunculkan polemik&period; Keputusan yang menetapkan Pulau Mangkir Besar&comma; Mangkir Kecil&comma; Pulau Lipan&comma; dan Pulau Panjang sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituding sebagai bentuk balas jasa kepada keluarga Presiden Joko Widodo&period; Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut&comma; Pemerintah Pusat menyatakan bahwa keempat pulau itu secara administrasi berada di bawah Provinsi Sumatera Utara&period; Isu ini semakin panas karena Gubernur Sumut&comma; Bobby Nasution&comma; adalah menantu Presiden Joko Widodo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Bobby menanggapi tudingan tersebut dengan menepis bahwa pulau-pulau tersebut merupakan hadiah untuknya atau keluarganya&period; Menurutnya&comma; keputusan itu adalah murni urusan pemerintah pusat dan berada di wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi&comma; kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo&quest; Itu wilayah Tapteng&comma; jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution&comma; tapi ke Bupati Tapteng&period; Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng&comma;&&num;8221&semi; ujar Bobby pada Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut terbuka untuk membahas polemik ini dengan Pemerintah Pusat&period; Ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan langsung di tingkat pusat karena keputusan terkait status wilayah berada dalam wewenang mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau mau dibahas&comma; ayo sama-sama&period; Kami terbuka&period; Tapi kalau soal keputusan&comma; biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat&period; Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah tuduhan bahwa keputusan tersebut memiliki kepentingan pribadi&period; Tito menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan penelitian yang komprehensif oleh Badan Informasi Geospasial &lpar;BIG&rpar;&comma; TNI Angkatan Laut&comma; dan Topografi Angkatan Darat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Batas daratnya sudah selesai&comma; antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah&period; Ditandatangani dua belah pihak&comma; cuma batas lautnya&comma;&&num;8221&semi; ujar Tito&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Tito&comma; penelitian tersebut menjadi dasar keputusan pemerintah pusat untuk memasukkan empat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara&period; Ia menegaskan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat Aceh yang merasa wilayah mereka diambil secara sepihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Aceh&comma; Muzakir Manaf&comma; menolak keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh&period; Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki bukti dan data kuat yang mendukung klaim tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh&comma;&&num;8221&semi; tegas Muzakir saat ditemui di JCC&comma; Senayan&comma; Jakarta&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muzakir menjelaskan bahwa bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut sejak lama menjadi bagian dari Aceh&period; Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan klaim mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi kami punya alasan kuat&comma; punya bukti kuat&comma; punya data kuat&comma; sejak zaman dahulu itu punya Aceh&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; CNN Indonesia&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

54 menit ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

3 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

3 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

3 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

3 jam ago

DPRD Pangkalpinang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025…

4 jam ago