Indonesia 24 Jam

Bobby Nasution Tepis Tuduhan Empat Pulau Aceh Jadi Hadiah untuk Keluarga Jokowi: “Kenapa Tidak ke Solo Saja?”

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Sumatera Utara&rpar; &&num;8211&semi; Empat pulau di Provinsi Aceh yang kini dinyatakan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri &lpar;Kepmendagri&rpar; Nomor 300&period;2&period;2-2138 Tahun 2025 terus memunculkan polemik&period; Keputusan yang menetapkan Pulau Mangkir Besar&comma; Mangkir Kecil&comma; Pulau Lipan&comma; dan Pulau Panjang sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituding sebagai bentuk balas jasa kepada keluarga Presiden Joko Widodo&period; Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut&comma; Pemerintah Pusat menyatakan bahwa keempat pulau itu secara administrasi berada di bawah Provinsi Sumatera Utara&period; Isu ini semakin panas karena Gubernur Sumut&comma; Bobby Nasution&comma; adalah menantu Presiden Joko Widodo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Bobby menanggapi tudingan tersebut dengan menepis bahwa pulau-pulau tersebut merupakan hadiah untuknya atau keluarganya&period; Menurutnya&comma; keputusan itu adalah murni urusan pemerintah pusat dan berada di wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi&comma; kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo&quest; Itu wilayah Tapteng&comma; jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution&comma; tapi ke Bupati Tapteng&period; Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng&comma;&&num;8221&semi; ujar Bobby pada Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut terbuka untuk membahas polemik ini dengan Pemerintah Pusat&period; Ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan langsung di tingkat pusat karena keputusan terkait status wilayah berada dalam wewenang mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau mau dibahas&comma; ayo sama-sama&period; Kami terbuka&period; Tapi kalau soal keputusan&comma; biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat&period; Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah tuduhan bahwa keputusan tersebut memiliki kepentingan pribadi&period; Tito menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan penelitian yang komprehensif oleh Badan Informasi Geospasial &lpar;BIG&rpar;&comma; TNI Angkatan Laut&comma; dan Topografi Angkatan Darat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Batas daratnya sudah selesai&comma; antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah&period; Ditandatangani dua belah pihak&comma; cuma batas lautnya&comma;&&num;8221&semi; ujar Tito&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Tito&comma; penelitian tersebut menjadi dasar keputusan pemerintah pusat untuk memasukkan empat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara&period; Ia menegaskan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat Aceh yang merasa wilayah mereka diambil secara sepihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Aceh&comma; Muzakir Manaf&comma; menolak keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh&period; Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki bukti dan data kuat yang mendukung klaim tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh&comma;&&num;8221&semi; tegas Muzakir saat ditemui di JCC&comma; Senayan&comma; Jakarta&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muzakir menjelaskan bahwa bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut sejak lama menjadi bagian dari Aceh&period; Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan klaim mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi kami punya alasan kuat&comma; punya bukti kuat&comma; punya data kuat&comma; sejak zaman dahulu itu punya Aceh&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; CNN Indonesia&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

6 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

8 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

10 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

10 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

10 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

11 jam ago