Indonesia 24 Jam

Bobby Nasution Tepis Tuduhan Empat Pulau Aceh Jadi Hadiah untuk Keluarga Jokowi: “Kenapa Tidak ke Solo Saja?”

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Sumatera Utara&rpar; &&num;8211&semi; Empat pulau di Provinsi Aceh yang kini dinyatakan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri &lpar;Kepmendagri&rpar; Nomor 300&period;2&period;2-2138 Tahun 2025 terus memunculkan polemik&period; Keputusan yang menetapkan Pulau Mangkir Besar&comma; Mangkir Kecil&comma; Pulau Lipan&comma; dan Pulau Panjang sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituding sebagai bentuk balas jasa kepada keluarga Presiden Joko Widodo&period; Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut&comma; Pemerintah Pusat menyatakan bahwa keempat pulau itu secara administrasi berada di bawah Provinsi Sumatera Utara&period; Isu ini semakin panas karena Gubernur Sumut&comma; Bobby Nasution&comma; adalah menantu Presiden Joko Widodo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Bobby menanggapi tudingan tersebut dengan menepis bahwa pulau-pulau tersebut merupakan hadiah untuknya atau keluarganya&period; Menurutnya&comma; keputusan itu adalah murni urusan pemerintah pusat dan berada di wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi&comma; kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo&quest; Itu wilayah Tapteng&comma; jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution&comma; tapi ke Bupati Tapteng&period; Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng&comma;&&num;8221&semi; ujar Bobby pada Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut terbuka untuk membahas polemik ini dengan Pemerintah Pusat&period; Ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan langsung di tingkat pusat karena keputusan terkait status wilayah berada dalam wewenang mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau mau dibahas&comma; ayo sama-sama&period; Kami terbuka&period; Tapi kalau soal keputusan&comma; biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat&period; Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah tuduhan bahwa keputusan tersebut memiliki kepentingan pribadi&period; Tito menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan penelitian yang komprehensif oleh Badan Informasi Geospasial &lpar;BIG&rpar;&comma; TNI Angkatan Laut&comma; dan Topografi Angkatan Darat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Batas daratnya sudah selesai&comma; antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah&period; Ditandatangani dua belah pihak&comma; cuma batas lautnya&comma;&&num;8221&semi; ujar Tito&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Tito&comma; penelitian tersebut menjadi dasar keputusan pemerintah pusat untuk memasukkan empat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara&period; Ia menegaskan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat Aceh yang merasa wilayah mereka diambil secara sepihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Aceh&comma; Muzakir Manaf&comma; menolak keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh&period; Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki bukti dan data kuat yang mendukung klaim tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh&comma;&&num;8221&semi; tegas Muzakir saat ditemui di JCC&comma; Senayan&comma; Jakarta&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muzakir menjelaskan bahwa bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut sejak lama menjadi bagian dari Aceh&period; Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan klaim mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi kami punya alasan kuat&comma; punya bukti kuat&comma; punya data kuat&comma; sejak zaman dahulu itu punya Aceh&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; CNN Indonesia&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Hingga Juni, Dana Pilkada Ulang Pangkalpinang Belum Didukung Pemerintah Pusat

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,89 miliar untuk mendukung…

8 menit ago

APINDO-IASE Resmi Luncurkan Pelatihan SDM Bersertifikat Internasional

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berkolaborasi dengan Indonesia Australia Skills Exchange (IASE) meluncurkan…

1 jam ago

Siapa Jaksa Terbaik Tahun Ini? Adhyaksa Awards 2025 Kembali Digelar

KBOBABEL.COM (Denpasar) – Ajang bergengsi Adhyaksa Awards 2025 kembali hadir sebagai wujud penghargaan terhadap jaksa-jaksa…

1 jam ago

Majelis Komisioner KI Babel Menangkan Hanafi, KPU Belitung Wajib Serahkan Salinan Ijazah Hellyana

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memutuskan bahwa salinan ijazah Hellyana,…

2 jam ago

Gugatan Data Publik Ditolak, Edi Irawan: Ini Bisa Tutupi Masalah Lebih Besar

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Sengketa informasi publik antara Edi Irawan (Pemohon) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan…

2 jam ago

DLHK Babel Pastikan Villa Takari di Luar Kawasan Hutan, Tapi Benarkah Pengawasan Sudah Maksimal?

Pangkalpinang, Kbobabel.com – DINAS Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memberikan…

5 jam ago