Indonesia 24 Jam

Bobby Nasution Tepis Tuduhan Empat Pulau Aceh Jadi Hadiah untuk Keluarga Jokowi: “Kenapa Tidak ke Solo Saja?”

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Sumatera Utara&rpar; &&num;8211&semi; Empat pulau di Provinsi Aceh yang kini dinyatakan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara &lpar;Sumut&rpar; melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri &lpar;Kepmendagri&rpar; Nomor 300&period;2&period;2-2138 Tahun 2025 terus memunculkan polemik&period; Keputusan yang menetapkan Pulau Mangkir Besar&comma; Mangkir Kecil&comma; Pulau Lipan&comma; dan Pulau Panjang sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituding sebagai bentuk balas jasa kepada keluarga Presiden Joko Widodo&period; Jumat &lpar;13&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut&comma; Pemerintah Pusat menyatakan bahwa keempat pulau itu secara administrasi berada di bawah Provinsi Sumatera Utara&period; Isu ini semakin panas karena Gubernur Sumut&comma; Bobby Nasution&comma; adalah menantu Presiden Joko Widodo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Bobby menanggapi tudingan tersebut dengan menepis bahwa pulau-pulau tersebut merupakan hadiah untuknya atau keluarganya&period; Menurutnya&comma; keputusan itu adalah murni urusan pemerintah pusat dan berada di wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi&comma; kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo&quest; Itu wilayah Tapteng&comma; jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution&comma; tapi ke Bupati Tapteng&period; Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng&comma;&&num;8221&semi; ujar Bobby pada Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut terbuka untuk membahas polemik ini dengan Pemerintah Pusat&period; Ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan langsung di tingkat pusat karena keputusan terkait status wilayah berada dalam wewenang mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau mau dibahas&comma; ayo sama-sama&period; Kami terbuka&period; Tapi kalau soal keputusan&comma; biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat&period; Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah tuduhan bahwa keputusan tersebut memiliki kepentingan pribadi&period; Tito menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan penelitian yang komprehensif oleh Badan Informasi Geospasial &lpar;BIG&rpar;&comma; TNI Angkatan Laut&comma; dan Topografi Angkatan Darat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Batas daratnya sudah selesai&comma; antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah&period; Ditandatangani dua belah pihak&comma; cuma batas lautnya&comma;&&num;8221&semi; ujar Tito&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Tito&comma; penelitian tersebut menjadi dasar keputusan pemerintah pusat untuk memasukkan empat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara&period; Ia menegaskan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat Aceh yang merasa wilayah mereka diambil secara sepihak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Aceh&comma; Muzakir Manaf&comma; menolak keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh&period; Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki bukti dan data kuat yang mendukung klaim tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh&comma;&&num;8221&semi; tegas Muzakir saat ditemui di JCC&comma; Senayan&comma; Jakarta&comma; Kamis &lpar;12&sol;6&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muzakir menjelaskan bahwa bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut sejak lama menjadi bagian dari Aceh&period; Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan klaim mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jadi kami punya alasan kuat&comma; punya bukti kuat&comma; punya data kuat&comma; sejak zaman dahulu itu punya Aceh&comma;&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; CNN Indonesia&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Seminar Pengelolaan Limbah B3

KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar serangkaian kegiatan peduli lingkungan…

7 jam ago

Sidak DPRD Babel: Ratusan Ton Pasir Sisa Timah Tak Berizin Menumpuk di Perusahaan Zirkon

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Kejanggalan serius terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

7 jam ago

Wakil Bupati Bangka Barat Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-79

KBOBABEL.COM (Muntok) – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus…

8 jam ago

Media Jadi Pilar Awasi Pilkada Ulang 2025, Bawaslu Dorong Peran Pers Lewat “Lensa Pengawasan”

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Media massa memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan…

9 jam ago

Hakim Vonis Zarof Ricar 16 Tahun, Pertimbangkan Usia dan Aspek Kemanusiaan

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis hukuman 16 tahun penjara…

9 jam ago

Dirut Sritex Bantah Tahu Kredit Bank Dikorupsi, Kejagung: Kerugian Negara Rp692 Miliar

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana…

11 jam ago