Pangkalpinang

3 Perkara Tipikor Kakap Bebas, Ini Wajah Majelis Hakimnya

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;PANGKALPINANG&rpar; – Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang&comma; lagi gandrung memvonis bebas perkara tipikor kelas kakap&period; Vonis bebas tersebut tentu saja menuai sorotan miring publik&period; Karena menyayat rasa keadilan hukum di tengah sorotan negatif atas dunia peradilan negeri&period; Dimana banyaknya hakim-hakim yang tertangkap akibat terjerat rasuah&period; Jumat &lpar;2&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Vonis bebas atas perkara tipikor kerjasama pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin&comma; Bangka&comma; seluas 1&period;500 hektar tahun 2017 sd 2023 antara Pemrov Bangka Belitung dan PT Narina Keisha Imani &lpar;NKI&rpar; baru saja diketok palu oleh majelis hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto &lpar;ketua&comma; beranggota Dewi Sulistiarini dan M Takdir&period; &lpar;29&sol;4&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>5 terdakwa yang dibebaskan tersebut yakni&colon; Ari Setioko bos PT NKI&period; H Marwan &lpar;mantan Kadis Kehutanan&rpar; dan 3 PNS Dicky Markam&comma; Bambang Wijaya dan Ricki Nawawi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam vonis dinyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair &&num;8211&semi; subsidair&period; Bagi majelis perkara tersebut bukan tipikor melainkan perambahan hutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair – subsidair tersebut&period; Memerintahkan terdakwa untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan&period; Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan&comma; kedudukan&comma; harkat serta martabatnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ironisnya perkara yang dibebaskan majelis bukan kali ini saja&period; Sebelumnya sebelumnya 2 perkara dengan kerugian negara Rp puluhan milyar juga telah dibebaskan&period; Yakni Sumsel Babel dan cukong timah Ryan Belinyu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun 2 perkara bebas tersebut saat ini sedang bergulir di Mahkamah Agung&period; Karena setelah vonis bebas tingkat pertama itu pihak JPU langsung kasasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya perkara pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin&comma; Bangka&comma; seluas 1&period;500 hektar tahun 2017 sd 2023&comma; JPU telah menuntut para terdakwa dengan hukuman yang terbilang berat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berikut masing-masing tuntutan kepada terdakwa Ari Setioko bos PT Narina Keisha Imani atau NKI dengan 16 tahun penjara dan H Marwan dengan 14 tahun penjara&period; Sedangkan 3 PNS -anak buah H Marwan- Dicky Markam&comma; Bambang Wijaya dan Ricki Nawawi sedikit lebih ringan dengan 13 tahun dan 6 bulan penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>JPU juga membebankan pidana uang pengganti hanya kepada Ari Setioko seorang diri&period; Yakni sejumlah Rp 18&period;197&period;012&period;580 dan US&dollar; 420&comma;950&period;25 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak dibayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya akan disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun bilamana terdakwa tidak mempunya harta benda yang mencukupi untuk mengganti uang tersebut&comma; maka akan diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Para terdakwa juga dikenakan pidana denda&colon; Ari Setioko Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan&period; Sedangkan H Marwan&comma; Dicky Markam&comma; Bambang Wijaya dan Ricki Nawawi Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan&period; &lpar;Publisher&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

6 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

9 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

10 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

10 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

10 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

11 jam ago