Daerah

Zero Tambang Pangkalpinang Hanya di Atas Kertas, Penambang Liar Bebas Beraksi Di Kolong Akit

Advertisements

<p><strong>600 Meter dari Jalan Umum&comma; Tambang Ilegal Kolong Akit Tantang Ketegasan Aparat dan Pemkot<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; –<&sol;strong> <strong>Praktik penambangan timah ilegal kian brutal di Kota Pangkalpinang&comma; tepatnya di <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">kawasan Kolong Akit&comma; Jalan Batu Nirwana II&comma; Kelurahan Semabung Lama&comma;<&sol;a> <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">Kecamatan Bukit Intan<&sol;a>&period; Jumat &lpar;25&sol;4&sol;2025&rpar;&comma; tim media menemukan fakta bahwa sejumlah kelompok penambang menggunakan mesin TI &lpar;Tambang Inkonvensional&rpar; secara terang-terangan tanpa mengindahkan ketentuan hukum&comma; meski kawasan ini sudah ditetapkan sebagai wilayah <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM"><em>Zero Tambang<&sol;em><&sol;a>&period; Minggu &lpar;27&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Ironisnya&comma; aktivitas penambangan ini dilakukan hanya beberapa meter dari jalan umum&comma; seolah-olah tidak ada aparat atau pemerintah yang peduli&period; Padahal&comma; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">Pemerintah Kota Pangkalpinang<&sol;a> telah mengesahkan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">Peraturan Daerah &lpar;Perda&rpar;<&sol;a> yang menegaskan Pangkalpinang sebagai zona bebas tambang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketidakmampuan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">Satpol PP<&sol;a>&comma; aparat <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;polrestapangkalpinang&period;id&sol;">kepolisian setempat&comma;<&sol;a> dan pemangku kebijakan di <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">Pemkot Pangkalpinang<&sol;a> dalam menertibkan aktivitas ilegal ini menuai kritik tajam dari publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kenyataan di lapangan berbicara lain&colon; bukannya menurun&comma; aktivitas tambang ilegal malah kian menggila&period; Tak terlihat adanya upaya represif atau penegakan hukum yang serius&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Situasi ini menimbulkan dugaan keras di tengah masyarakat&colon; apakah ada &OpenCurlyQuote;upeti’ atau permainan gelap yang membuat aktivitas tambang ilegal ini seolah-olah &OpenCurlyDoubleQuote;kebal hukum”&quest;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari aspek hukum&comma; pelaku penambangan liar dapat dikenakan sanksi berat&period; Berdasarkan Pasal 104 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup &lpar;PPLH&rpar;&comma; dumping limbah tanpa izin diancam pidana penjara hingga tiga tahun dan denda hingga Rp3 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tidak hanya itu&comma; Pasal 161 Undang-Undang No&period;3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No&period;4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi setiap orang yang mengelola&comma; menjual&comma; atau mengangkut mineral tanpa izin&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;225" aria-describedby&equals;"caption-attachment-225" style&equals;"width&colon; 899px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-full wp-image-225" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;04&sol;Cuplikan-layar-2025-04-27-163543&period;png" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;Pangkalpinang&rpar; – Praktik penambangan timah ilegal kian brutal di Kota Pangkalpinang&comma; tepatnya di kawasan Kolong Akit&comma; Jalan Batu Nirwana II&comma; Kelurahan Semabung Lama&comma; Kecamatan Bukit Intan&period; Jumat &lpar;25&sol;4&sol;2025&rpar;&comma; tim media menemukan fakta bahwa sejumlah kelompok penambang menggunakan mesin TI &lpar;Tambang Inkonvensional&rpar; secara terang-terangan tanpa mengindahkan ketentuan hukum&comma; meski kawasan ini sudah ditetapkan sebagai wilayah Zero Tambang&period; Minggu &lpar;27&sol;4&sol;2025&rpar;&period;" width&equals;"899" height&equals;"569" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-225" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; 600 Meter dari Jalan Umum&comma; Tambang Ilegal Kolong Akit Tantang Ketegasan Aparat dan Pemkot<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Dengan regulasi seketat ini&comma; publik bertanya&colon; mengapa penambangan di Kolong Akit tetap dibiarkan&quest; Siapa yang harus bertanggung jawab&quest;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kondisi normal&comma; Satpol PP sebagai aparat penegak Perda seharusnya bertindak cepat&period; Begitu juga aparat kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindak pidana pertambangan ilegal&period; Namun kenyataannya&comma; hingga berita ini diterbitkan&comma; aktivitas tambang tetap berjalan tanpa hambatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kehancuran lingkungan akibat tambang ilegal pun tak terhindarkan&period; Lubang-lubang besar tercipta hanya beberapa langkah dari jalan aspal&comma; mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Belum lagi kerusakan ekosistem dan pencemaran tanah dan air yang akan menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tim media jejaring KBO Babel berupaya menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dengan terus melakukan konfirmasi kepada Satuan P<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">olisi Pamong Praja &lpar;Satpol PP&rpar; Kota Pangkalpinang<&sol;a>&comma; pihak <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;polrestapangkalpinang&period;id&sol;">Kepolisian Resor Pangkalpinang<&sol;a>&comma; serta Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun hingga berita ini diterbitkan&comma; belum ada keterangan resmi yang diberikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Publik menuntut ketegasan nyata dari aparat penegak hukum dan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;pangkalpinangkota&period;go&period;id&sol;">Pemkot Pangkalpinang<&sol;a>&period; Jika tidak ada tindakan tegas&comma; ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum&comma; memperlihatkan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pangkalpinang harus segera membuktikan bahwa komitmen <em>Zero Tambang<&sol;em> bukan sekadar slogan kosong&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Aparat dan pemerintah daerah harus bersikap tegas demi menyelamatkan lingkungan&comma; hukum&comma; dan masa depan kota ini dari kehancuran yang sudah di depan mata&period; &lpar;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Mung Harsanto&sol;KBO Babel<&sol;a>&rpar;<&sol;p>&NewLine;

kbobabelgroup@gmail.com

Recent Posts

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) - Seorang remaja bernama Jailani (19) dilaporkan hilang setelah terakhir kali terlihat…

8 jam ago

Maraknya Jual Beli Ijazah: IPK Tinggi Dijamin, Duit Mengalir ke Dikti?

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Kasus ijazah palsu di Indonesia kembali menjadi sorotan, mencerminkan betapa masalah ini…

8 jam ago

Edi Triono Nakhoda Baru DPD PJS Sumsel

KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Momentum bersejarah tercipta bagi jurnalis siber di Sumatera Selatan. Dalam Musyawarah Daerah…

8 jam ago

Efek Domino Geopolitik Regional Iran–Israel Bagi Indonesia (Opini)

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Konflik bersenjata antara Iran dan Israel bukan sekadar konfrontasi dua negara di…

9 jam ago

PLN Babel Klarifikasi Soal Kabel Putus Usai Berita Viral: Kami Turut Prihatin dan Siap Bertanggung Jawab

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akhirnya angkat bicara…

9 jam ago

Sopir Penyelundupan 48 Balok Timah Divonis 3 Tahun, Dalang Lolos Lagi?

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penyelundupan balok timah yang marak di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi…

10 jam ago