Bangka Belitung

Drama Penyelundupan Timah Antar Pulau: PT MSP Disorot, Presiden dan Gubernur Dipertanyakan

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Belitung&rpar; — Skandal penyelundupan timah kembali mencuat&period; Sebanyak sembilan truk bermuatan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung dilaporkan memasuki kawasan industri Jelitik&comma; Sungailiat&comma; Kabupaten Bangka&comma; Senin malam &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Dari sembilan truk tersebut&comma; tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial AH dari Bakik Jebus&comma;Kabupaten Bangka Barat&period; Jumat &lpar;30&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya&comma; kendaraan tersebut tiba di Pelabuhan Pelindo II Pangkalbalam menggunakan jasa penyeberangan Kapal Salvina Jakarta sekitar pukul 17&period;00 WIB&period; Truk-truk itu lalu bergerak ke gudang milik <strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;msptin&period;com&sol;id&sol;">PT Mitra Stania Prima &lpar;MSP&rpar;<&sol;a><&sol;strong> di kawasan industri Jelitik Sungailiat Kabupaten Bangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Benar bang&comma; truk timah itu masuk ke gudang <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">MSP<&sol;a> di Jelitik&period; Truk sama dengan yang keluar dari kapal Salvina Jakarta&comma;” ujar sumber tersebut&comma; Selasa &lpar;27&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga berita ini diturunkan&comma; pihak PT MSP melalui perwakilannya&comma; Rio&comma; belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;1999" aria-describedby&equals;"caption-attachment-1999" style&equals;"width&colon; 971px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-full wp-image-1999" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-30-141836&period;png" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;Bangka Belitung&rpar; — Skandal penyelundupan timah kembali mencuat&period; Sebanyak sembilan truk bermuatan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung dilaporkan memasuki kawasan industri Jelitik&comma; Sungailiat&comma; Kabupaten Bangka&comma; Senin malam &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Dari sembilan truk tersebut&comma; tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial AH dari Bakik Jebus&comma;Kabupaten Bangka Barat&period; Jumat &lpar;30&sol;5&sol;2025&rpar;&period;" width&equals;"971" height&equals;"694" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-1999" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Salah satu truk yang membawa pasir timah diduga ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka tujuan gudang PT MSP dikawasan industri Jelitik Sungailiat Bangka<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p><strong>DPRD Babel&colon; Penegak Hukum Harus Tegas&comma; Jangan Tumpul ke Atas<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi hal ini&comma; anggota <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Dewan&lowbar;Perwakilan&lowbar;Rakyat&lowbar;Daerah&lowbar;Provinsi&lowbar;Kepulauan&lowbar;Bangka&lowbar;Belitung">DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung<&sol;a>&comma; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Dewan&lowbar;Perwakilan&lowbar;Rakyat&lowbar;Daerah&lowbar;Provinsi&lowbar;Kepulauan&lowbar;Bangka&lowbar;Belitung">Muhtar Montong&comma;<&sol;a> menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut moral dan keberanian aparat penegak hukum &lpar;APH&rpar;&period; Ia menyayangkan lemahnya pengawasan di pelabuhan besar yang justru menjadi jalur lalu lintas utama penyelundupan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini bukan sekadar masalah administrasi&period; Ini soal keberanian aparat dan moralitas pejabat negara&period; Penyelundupan timah seperti ini merugikan negara dan daerah&comma;” tegas Muhtar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muhtar juga menyoroti dampak ekonomi dari penyelundupan ini&comma; terutama setelah kenaikan tarif royalti timah yang kini mencapai 3 persen&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kalau barangnya berkurang&comma; untuk apa royalti ditingkatkan&quest; Ini hanya akan membuat kerugian lebih besar bagi PT Timah Tbk maupun pemasukan daerah&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih jauh&comma; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Dewan&lowbar;Perwakilan&lowbar;Rakyat&lowbar;Daerah&lowbar;Provinsi&lowbar;Kepulauan&lowbar;Bangka&lowbar;Belitung">Ketua Komisi III DPRD Babel<&sol;a>&comma; <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Dewan&lowbar;Perwakilan&lowbar;Rakyat&lowbar;Daerah&lowbar;Provinsi&lowbar;Kepulauan&lowbar;Bangka&lowbar;Belitung">Taufik Rizani<&sol;a>&comma; mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;tribratanews&period;babel&period;polri&period;go&period;id&sol;">Ditreskrimsus Polda Babel<&sol;a> terkait maraknya penyelundupan timah dari Belitung ke Bangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami mendorong dibangunnya smelter di Belitung agar tidak perlu lagi timah mentah dibawa keluar&period; Ini untuk mencegah penyelundupan yang mematikan PAD &lpar;Pendapatan Asli Daerah&rpar;&comma;” ujar Taufik&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>UU Minerba dan Dugaan Pelanggaran Berlapis<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam konteks hukum&comma; tindakan penyelundupan timah ini berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan&comma; di antaranya&colon;<&sol;p>&NewLine;<ul>&NewLine;<li><strong>Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No&period; 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara &lpar;Minerba&rpar;<&sol;strong>&comma; yang mengatur bahwa setiap pengangkutan dan penjualan mineral harus didasarkan pada Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya &lpar;RKAB&rpar; yang disahkan oleh pemerintah&period;<&sol;li>&NewLine;<li><strong>Pasal 161 UU Minerba<&sol;strong> menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan atau penjualan mineral tanpa IUP&comma; IUPK&comma; atau izin lainnya dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar&period;<&sol;li>&NewLine;<li><strong>UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan<&sol;strong>&comma; jika pengangkutan melalui pelabuhan melibatkan kegiatan ekspor ilegal&comma; maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyelundupan barang&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ul>&NewLine;<p>Dari kacamata hukum&comma; aktivitas truk-truk yang mengangkut timah tanpa pengawasan ketat dan tujuan legal yang jelas&comma; serta dugaan keterlibatan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;msptin&period;com&sol;id&sol;">PT MSP<&sol;a>&comma; menjadi sinyal kuat adanya pelanggaran terstruktur dan sistematis&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;2000" aria-describedby&equals;"caption-attachment-2000" style&equals;"width&colon; 300px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-large wp-image-2000" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-30-141817-300x178&period;png" alt&equals;"KBOBABEL&period;COM &lpar;Bangka Belitung&rpar; — Skandal penyelundupan timah kembali mencuat&period; Sebanyak sembilan truk bermuatan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung dilaporkan memasuki kawasan industri Jelitik&comma; Sungailiat&comma; Kabupaten Bangka&comma; Senin malam &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar;&period; Dari sembilan truk tersebut&comma; tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial AH dari Bakik Jebus&comma;Kabupaten Bangka Barat&period; Jumat &lpar;30&sol;5&sol;2025&rpar;&period;" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-2000" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; salah satu truk mengangkut pasir timah diduga ilegal dari Pulau Belitung tujuan Gudang PT MSP Jelitik Sungailita Bangka terpantau saat keluar dari kapal ferry<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p><strong>Dugaan Keterlibatan Elite&comma; Gubernur Dilema&quest;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Isu makin sensitif ketika publik mulai mengaitkan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;msptin&period;com&sol;id&sol;">PT MSP<&sol;a> dengan jaringan bisnis elite nasional&period; Warga Belitung&comma; inisial AD&comma; mempertanyakan keberanian <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Hidayat&lowbar;Arsani">Gubernur Hidayat Arsani<&sol;a> menindak <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;msptin&period;com&sol;id&sol;">PT MSP<&sol;a> yang disebut-sebut berada dalam lingkaran bisnis keluarga <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Prabowo&lowbar;Subianto"><strong>Presiden Prabowo Subianto<&sol;strong><&sol;a>&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Mana mungkin Gubernur kita berani memeriksa RKAB atau IUP PT MSP&quest; Itu perusahaan milik keluarga bapak Presiden&comma;” kata AD&comma; warga Belitung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap janji <strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;id&period;wikipedia&period;org&sol;wiki&sol;Prabowo&lowbar;Subianto">Presiden Prabowo<&sol;a><&sol;strong> yang mengamanatkan pemberantasan penyelundupan timah antar pulau sebagai prioritas&period; Kenyataannya&comma; jika benar <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;msptin&period;com&sol;id&sol;">PT MSP<&sol;a> terlibat&comma; maka pelaksanaan amanah itu tak lebih dari sandiwara kosong&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>APH dan Pemerintah Daerah Tak Bisa Lagi Menutup Mata<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Hingga saat ini&comma; <strong><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;tribratanews&period;babel&period;polri&period;go&period;id&sol;">Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo<&sol;a><&sol;strong> dan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;tribratanews&period;babel&period;polri&period;go&period;id&sol;"><strong>Dirreskrimsus Kombes Pol Jojo Sutarjo<&sol;strong><&sol;a> belum memberikan tanggapan resmi&period; Ketertutupan ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tak bisa terus bersembunyi di balik birokrasi&period; Ketika kejahatan seperti ini dibiarkan berulang&comma; yang dirugikan bukan hanya keuangan negara&comma; tapi juga lingkungan&comma; kepercayaan publik&comma; dan integritas sistem hukum itu sendiri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kini publik menunggu&comma; apakah aparat berani menindak pelanggaran hukum yang melibatkan nama-nama besar&comma; atau justru memilih diam di balik bayang-bayang kekuasaan&quest; &lpar;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

kbobabelgroup@gmail.com

Recent Posts

Panggung Merdeka Siap Berdiri, Tugu Kerito Surong Jadi Saksi Deklarasi Cawako-Cawawako Independen

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…

1 hari ago

Dua Tersangka Tambang Ilegal di Teluk Inggris Diamankan, Polisi dan TNI AL Ungkap Lokasi Operasi

KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…

2 hari ago

Kandas di Pangkalbalam, Timah Ilegal 47,5 Ton Dipindahkan TNI AL dengan Kapal Kayu

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…

2 hari ago

Dugaan Pencurian Aset Negara di Pematangsiantar: Sorotan Tajam ke Dinas PKP

KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…

2 hari ago

KPK Harap Kenaikan Gaji Hakim Diharap Jadi Benteng dari Godaan Korupsi

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…

2 hari ago

Ketika Lapas Bungkam dan Publik Dikorbankan: Pelarian Napi Tuatunu Ungkap Masalah Lama

Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…

2 hari ago