Foto: Salah satu Truk pengangkut timah saat akan memasuki smelter MSP
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Bangka) — Sebanyak 9 truk bermuatan timah ilegal asal Pulau Belitung masuk ke smelter di kawasan industri Jelitik, Sungailiat, <a href="http://KBOBABEL.COM/tag/Bangka">Kabupaten Bangka</a>, pada Senin (26/5/2025) malam. Dari sembilan truk tersebut, tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial AH yang berasal dari Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Jumat (30/5/2025)</strong></p>
<p>“Ada sembilan truk bang, tujuh truk milik AH Jebus. Benar tujuan 08,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025) sore.</p>
<p>Hingga berita ini dipublikasikan, AH masih dalam upaya konfirmasi terkait muatan timah yang masuk ke smelter tersebut.</p>
<p>Menurut keterangan sumber, truk-truk bermuatan timah itu sebelumnya tiba di Pelabuhan Pelindo II Pangkalbalam menggunakan jasa penyeberangan kapal Salvia Jakarta pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah tiba di Pelabuhan Pelindo II, truk-truk tersebut kemudian langsung melaju menuju kawasan industri Jelitik di Sungailiat, Kabupaten Bangka.</p>
<p>“Benar bang, truk timah itu masuk ke gudang MSP di Jelitik. Truk sama dengan yang keluar dari kapal tadi Salvina Jakarta,” jelas sumber tersebut.</p>
<p>Sementara itu, pihak PT MSP sebagai pengelola gudang smelter di Jelitik yang diwakili oleh Rio belum memberikan tanggapan saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025). Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Rio juga belum dibalas hingga saat ini.</p>
<h4><strong>Tanggapan Anggota DPRD Babel</strong></h4>
<p>Fenomena penyelundupan timah ilegal ini mendapat sorotan dari anggota <a href="https://dprd.babelprov.go.id">DPRD Provinsi Bangka Belitung</a>, Muhtar Montong. Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum (APH) sangat menentukan dalam menanggulangi praktik ilegal ini. Ia menegaskan, barang timah yang diselundupkan sebenarnya mudah dideteksi secara administrasi, apalagi jika melewati pelabuhan besar seperti dari Belitung ke Bangka.</p>
<p>“Artinya kalau dari APH mau bekerjasama yang baik bersama pemerintah daerah sebenarnya tidak ada masalah, karena harus ada kesadaran dan moral yang sama. Dan jelas penyelundupan timah ini sangat merugikan daerah serta negara,” ujar Muhtar Montong dilansir dari Babelaktual, Selasa (27/5/2025).</p>
<p>Muhtar menambahkan bahwa saat ini royalti timah sudah naik, sehingga jika terjadi penyelundupan, otomatis pasokan timah yang masuk ke PT Timah Tbk dan pihak swasta akan berkurang.</p>
<p>“Untuk apa bertambah royalti 3% kalau barang (Timah-red) berkurang, jauh dari harapan kita semua,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut Muhtar, DPRD Babel sangat menentang maraknya penyelundupan timah ilegal yang terjadi karena selain merugikan negara dan daerah, juga berpotensi merusak lingkungan.</p>
<p>“Intinya kami dari DPRD Babel sangat menentang sekali terkait maraknya penyelundupan timah ini, karena ini sangat merugikan sekali baik negara dan daerah,” tegasnya.</p>
<p>“Kita juga tidak tahu timah tersebut diambil darimana, dan lingkungan juga akan hancur. Jadi ini bukan masalah cari makan, tapi carilah makan dengan cara yang sehat,” tambah Muhtar.</p>
<h4><strong>Langkah Pengawasan dan Pembangunan Smelter di Belitung</strong></h4>
<p>Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait maraknya penyelundupan timah yang terjadi, khususnya dari Belitung ke Pulau Bangka melalui pelabuhan besar.</p>
<p>“Maka dari itu harus ada pengawasan dari Pemerintah Provinsi dan pihak Kepolisian, dan semua harus terlibat secara tidak langsung,” ujar Taufik Rizani.</p>
<p>Taufik juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang sedang dilakukan untuk mencegah penyelundupan timah adalah pembangunan smelter di Pulau Belitung.</p>
<p>“Ya kita sudah pahamlah bahwa pasir timah tersebut larinya kemana, tapi Smelter tersebut Legal untuk kirim barang (Timah-red) itu, makanya yang sedang kita usahakan saat ini akan membangun smelter di Belitung,” jelas Taufik.</p>
<p>Menurut Taufik, penyelundupan timah ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa didapatkan jika pengelolaan timah berjalan secara legal dan tertib.</p>
<p>“Seperti yang kita ketahui, bahwa barang yang keluar dari Belitung ini merugikan dari sisi PAD yang kita dapat,” terangnya.</p>
<p>“Kita juga jelas menentang sekali penyelundupan pasir timah ini, karena daerah tidak dapat apa-apa, PT Timah juga rugi karena barang yang masuk sedikit sedangkan royalti saat ini sudah naik,” tutup Taufik Rizani.</p>
<p>(Sumber: Suarapos.com, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) mendesak…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Timah Tbk melalui Divisi…
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Tokoh muda karismatik Basit Cinda mengapresiasi atas pencapaian prestasi demi prestasi yang…
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi pusat perhatian…
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Sebanyak 1.924 santri taman kanak-kanak Alquran (TKA) dan taman pendidikan Alquran…