Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Anggota Dewan Dituding Back Up Kasus Narkoba Oknum Ketua BPD

Anggota Dewan Dituding Back Up Kasus Narkoba Oknum Ketua BPD

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (MENDO BARAT) — Setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di perkebunan kelapa sawit PT PBM, Ad (35) alias Dm, oknum Ketua BPD Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat, sepertinya harus berhadapan dengan persoalan baru. Sabtu (15/11/2025)

Pasalnya, Dm disebut-sebut pernah dicokok aparat keamanan lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba di dua TKP berbeda di Desa Cengkong Abang beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan warga setempat, Dm bersama sejumlah rekannya sempat digerebek saat mengkonsumsi narkoba di Balai Desa Cengkong Abang.

“Dia (Dm) pernah digerebek polisi lantaran konsumsi narkoba bersama rekannya dengan TKP di Balai Desa. Sekitar 3 atau 4 bulan lalu, Dm pernah ditangkap polisi saat pesta narkoba di rumah salah seorang rekannya di Desa Cengkong Abang,” ungkap sumber KBO Babel yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, kendati sempat ditangkap karena kasus narkoba, tapi Dm tidak diproses sebagaimana mestinya.

“Dm ini seperti kebal hukum. Walau tersandung narkoba, dia bisa melenggang bebas. Kabarnya karena ada yang back up dia,” ungkapnya.

Ditanya siapa yang diduga memback up Dm sehingga lolos dari jeratan hukum kasus narkoba, sumber itu menyebut nama salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bangka Dapil Mendo Barat-Merawang berinisial SR.

“Kami duga yang back up Dm ini Pak SR Dewan. Ini sudah jadi rahasia umum di Cengkong Abang, orang tahu kalau Pak SR yang bantu kasus Dm ini. Tapi warga tidak mau ribut, jadi diam saja,” katanya.

Dihubungi terpisah, SR, yang disebut-sebut memback up oknum Ketua DPD Cengkong Abang sehingga lolos dari jeratan hukum kasus narkoba, dikonfirmasi Kamis (13/11/2025) malam sekitar pukul 20.50 WIB, belum memberikan keterangan kepada media.

Konfirmasi yang disampaikan via pesan WhatsApp itu sudah terkirim ke nomor penerima dengan tanda centang dua. Namun hingga berita ini dinaikkan, Jumat (14/11/2025) pukul 21.00 WIB, SR belum juga memberikan jawaban.

Sementara itu, Kades Cengkong Abang, Ahyar, membenarkan ada penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap oknum Ketua BPD Cengkong Abang yakni Ademi (35) karena kasus narkoba sekitar 4 bulan lalu dengan TKP di salah satu rumah warga Cengkong Abang.

Namun menurut Ahyar, hanya berselang beberapa hari setelah penangkapan, oknum Ketua BPD sudah bebas lagi dan beraktivitas seperti biasa sampai akhirnya terlibat kasus curat awal Oktober 2025 lalu.

“Benar ada penangkapan (Dm dan kawan-kawan). Kabarnya kasus narkoba. Tapi aparat mana yang menangkap, jujur saya tidak tahu. Karena saat saya datang di TKP, baik pelaku maupun aparat sudah tidak ada lagi di TKP. Tapi beberapa hari kemudian, Dm dan kawan-kawannya sudah bebas,” jelas Ahyar.

Ketika ditanya soal nama SR, Ahyar mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu soal ada tidaknya keterlibatan Pak SR. Silakan tanya ke yang bersangkutan,” saran Ahyar.

Namun Ahyar sempat membantah soal keterlibatan Dm dalam perkara narkoba dengan TKP Balai Desa Cengkong Abang.

“Kalau TKP di Balai Desa Cengkong Abang tidak ada keterlibatan Dm. Bukan dia (Dm) pelakunya, tapi salah seorang warga Desa Cengkong Abang yang berteman dengan petugas yang menjaga Balai Desa,” jelas Ahyar.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025), menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan kepadanya.
Ia juga mengatakan akan mengecek kembali kasus tersebut.

“Terimakasih informasinya, akan kami cek kembali,” kata Kapolres.

Hanya Direhabilitasi

Berselang beberapa menit setelah redaksi jejaring media KBO Babel melakukan konfirmasi ke Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kanit Reskrim Polsek Mendo Barat Aipda Andre Darmawan menghubungi wartawan media ini dan meminta agar konfirmasi terkait kasus Dm tidak langsung disampaikan ke Kapolres.

“Mohon kalau konfirmasi soal Dm ke saya saja, jangan langsung ke Kapolres,” kata Andre.
Padahal sebelumnya, wartawan media ini berulangkali meminta konfirmasi terkait kasus Dm kepada Aipda Andre, namun tidak begitu mendapat respon.

Andre selalu meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mendo Barat atau Kasat Reskrim Polres Bangka.

Dalam keterangan yang disampaikan, Jumat (14/11/2025), Andre mengaku jika beberapa waktu lalu, Ad alias Dm, diamankan terkait kasus narkoba.

“Memang benar saudara Ad alias Dm, Ketua BPD Desa Cengkong Abang, pernah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bangka. Saat diamankan Dm beserta 5 orang kawannya baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu di rumah saudara Su alias Aw,” beber Andre.

Menurut Andre, saat penangkapan Dm dan kawan-kawan, Sat Narkoba masih dijabat oleh AKP Winarto.

“Kami dari Kanit Reskrim Polsek Mendo Barat ikut back up. Dm dan kawan-kawan waktu itu hanya dilakukan rehabilitasi dikarenakan saat diamankan cuma terdapat sisa yang diduga sabu berada di koil dan alat hisap,” jelas Andre.

Ditanya apakah ada intervensi dari salah seorang Anggota Dewan sehingga proses hukum terhadap Dm dan kawan-kawan tidak berlanjut, Andre mengaku, tidak ada intervensi dalam bentuk apapun dari SR selaku Anggota DPRD Bangka dalam kasus tersebut.

“Untuk hal ini tidak ada keterlibatan atau tidak ada bekingan dari anggota dewan,” ujar Andre.

Sementara itu, media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada Ad alias Dm, oknum Ketua BPD Cengkong Abang, terkait tuduhan pemakaian narkoba.

Hingga berita ini dinaikkan KBO Babel masih terus berusaha mendapatkan klarifikasi dari Dm. Namun hingga saat ini, Dm belum bisa dihubungi. (KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mie Go Ingatkan OPD Pangkalpinang: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Tak Terlayani

    Mie Go Ingatkan OPD Pangkalpinang: Jangan Sampai Masyarakat Merasa Tak Terlayani

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar apel gabungan yang dirangkai dengan acara tali asih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, bertempat di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (1/9/2025). Apel yang diikuti seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go. […]

  • Kejagung dan TNI Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Lagi Mendapat Pengamanan Melekat

    Kejagung dan TNI Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Lagi Mendapat Pengamanan Melekat

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak lagi memperoleh pengamanan dari personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah tidak lagi menjabat sebagai pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Selasa (14/7/2026) Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai respons […]

  • Massa Bakar Kantor Operasional dan Mobil PT SNS di Pulau Lepar Pongok

    Massa Bakar Kantor Operasional dan Mobil PT SNS di Pulau Lepar Pongok

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Situasi mencekam melanda Pulau Lepar Pongok, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (30/08/2025). Sekelompok massa dilaporkan bergerak dan melakukan aksi pembakaran terhadap kantor operasional PT Swarna Nusa Sentosa (SNS). Tidak hanya bangunan kantor, satu unit kendaraan milik perusahaan juga hangus terbakar dalam insiden tersebut. Senin (1/9/2025) Camat Lepar […]

  • BRI Kantor Cabang Perdagangan Salurkan Bantuan Bencana Alam untuk Warga Desa Gambus Laut dan Desa Perupuk

    BRI Kantor Cabang Perdagangan Salurkan Bantuan Bencana Alam untuk Warga Desa Gambus Laut dan Desa Perupuk

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Perdagangan) — BRI Kantor Cabang Perdagangan kembali menunjukkan kepedulian sosialnya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Desa Gambus Laut dan Desa Perupuk. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kepedulian sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BRI terhadap masyarakat di wilayah operasionalnya. Selasa (20/1/2026) […]

  • Adhyaksa Awards 2025: Burhanuddin Anugerahkan Penghargaan ke 6 Jaksa Teladan

    Adhyaksa Awards 2025: Burhanuddin Anugerahkan Penghargaan ke 6 Jaksa Teladan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menganugerahkan penghargaan Adhyaksa Awards 2025 kepada enam sosok jaksa teladan yang dinilai berprestasi di bidang penegakan hukum. Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/9), dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Chairman of CT Corp, Chairul Tanjung. Jum’at (26/9/2025) Adhyaksa Awards 2025 menjadi […]

  • Nuklir dan Energi Bersih Sebagai Penghormatan Atas Hak Asasi Manusia

    Nuklir dan Energi Bersih Sebagai Penghormatan Atas Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – “Hidup baik adalah dasar hukum yang baik,” tulis Prof. Satjipto Rahardjo dalam bukunya, Hukum dan Perilaku. Gagasan ini menegaskan bahwa kualitas suatu sistem hukum tidak semata-mata diukur dari seberapa lengkap peraturan yang dibuat, tetapi sejauh mana hukum mampu menciptakan kehidupan yang adil, sejahtera, dan bermartabat bagi manusia. Dengan kata lain, hukum harus menjadi […]

expand_less