KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memulai agenda kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan atas implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta perubahan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2023. Kunjungan ini menjadi langkah penting bagi Babel, yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan tekanan pembangunan di berbagai sektor. Selasa (25/11/2025)
Rombongan Komite II DPD RI yang beranggotakan 16 orang tiba di Terminal VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 08.50 WIB menggunakan maskapai Citilink. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, jajaran Forkopimda, Direktur PT Timah Tbk, serta Direktur MIND ID.
Dalam penyambutan yang berlangsung secara resmi, pemerintah daerah memberikan penghormatan adat berupa pengalungan syal cual khas Bangka kepada Pimpinan Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, yang memimpin langsung rombongan tersebut. Anggota lainnya juga menerima salam kehormatan dari jajaran pemerintah daerah sebagai simbol penghormatan bagi tamu negara yang melakukan tugas konstitusional.
Pj Sekda Babel Fery Afriyanto menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan Komite II DPD RI dan menyebutnya sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di Babel.
“Selamat datang di Negeri Serumpun Sebalai. Kehadiran Komite II DPD RI menjadi kehormatan bagi kami, dan semoga kunjungan kerja ini membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kemajuan Bangka Belitung,” ujar Fery. Ia menegaskan bahwa Babel membutuhkan dukungan regulatif serta evaluasi nasional untuk mendorong perbaikan tata kelola lingkungan yang selama ini menjadi tantangan utama daerah.
Menurut Fery, sejumlah isu krusial menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, reklamasi tambang yang belum tuntas, pengelolaan limbah industri, serta penataan kawasan hutan yang terdampak aktivitas ekonomi masyarakat. Kunjungan Komite II DPD RI diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang memperkuat posisi daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Komite II DPD RI sendiri memiliki mandat untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang di bidang sumber daya alam, energi, lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanian. Ketua rombongan, La Ode Umar Bonte, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah evaluatif untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
“Kami datang membawa mandat dari konstitusi untuk memastikan bahwa pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai aturan. Babel adalah daerah strategis dengan kekayaan alam yang besar, namun juga tantangan besar. Kami ingin memastikan bahwa regulasi berjalan, bukan hanya tertulis,” tegas La Ode.
Selama berada di Babel, Komite II DPD RI akan melaksanakan sejumlah pertemuan kerja dengan pemerintah daerah, instansi teknis, dan para pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, tinjauan lapangan ke beberapa titik lokasi yang terdampak aktivitas pertambangan dan kawasan hutan yang membutuhkan perhatian juga menjadi agenda penting dalam rangkaian kunjungan ini.
Melalui kunjungan ini, pemerintah daerah berharap adanya dorongan kebijakan dan rekomendasi strategis yang dapat memperbaiki tata kelola lingkungan, mengurangi aktivitas pertambangan ilegal, mendorong penerapan kehutanan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Hasil pengawasan dan rekomendasi yang diperoleh akan menjadi bahan penting bagi pemerintah pusat dalam menentukan arah kebijakan lingkungan hidup ke depan, khususnya untuk wilayah seperti Bangka Belitung yang memiliki karakteristik ekologis yang rentan. Dengan demikian, kunjungan ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan mendesak sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di masa mendatang. (KBO Babel)










