
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, berinisial MW, sebagai tersangka terkait insiden kebakaran hebat yang menewaskan 22 orang di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu (10/12/2025) dan dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, pada Kamis (11/12/2025).
“Betul (MW ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Roby saat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam sejak peristiwa kebakaran terjadi.

Hingga saat ini, MW menjadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, pihak kepolisian menegaskan masih ada kemungkinan munculnya tersangka lain. Penyidik terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak internal perusahaan maupun pihak eksternal yang mengetahui kondisi gedung sebelum peristiwa nahas tersebut.
Dijerat Pasal Berlapis
MW dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain Pasal 187 KUHP terkait perbuatan yang menyebabkan kebakaran, Pasal 188 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal dari gabungan pasal tersebut berkisar antara tujuh hingga dua belas tahun penjara, tergantung tingkat kesalahan dan unsur kelalaian yang terbukti.
Penyidik menduga adanya pelanggaran standar keselamatan kerja, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengawasan sistem kelistrikan, sistem alarm, dan kelayakan jalur evakuasi. Dugaan tersebut muncul setelah petugas pemadam kebakaran menemukan indikasi bahwa sejumlah pintu darurat sulit diakses ketika api berkobar.
Kronologi Kebakaran di Gedung Terra Drone
Kebakaran tragis di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025) di Jalan Suprapto No. 17, Kemayoran. Api dilaporkan mulai terlihat dari lantai kantor sekitar sore hari sebelum dengan cepat menyebar ke ruangan lain. Menurut keterangan petugas, kepulan asap pekat diduga menjadi faktor utama tingginya jumlah korban meninggal.
Sebanyak 22 orang ditemukan meninggal dunia, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki. Dari hasil identifikasi, para korban tewas akibat menghirup karbon monoksida (CO) dalam jumlah besar. Gas beracun tersebut cepat memenuhi ruangan, terutama karena ventilasi yang kurang memadai serta lambatnya akses evakuasi di beberapa sudut gedung.
Kepolisian juga memastikan bahwa seluruh korban telah teridentifikasi oleh tim DVI Polri dan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk proses pemakaman.
Daftar Lengkap 22 Korban Kebakaran Terra Drone
-
Novia Nurwana
-
Rufaidha Lathiifunnisa
-
Yoga Valdier Yasser
-
Pariyem
-
Ninda Tan
-
Muhammad Ariel Budiman (24)
-
Mochamad Apriyana (40)
-
Della Yohana Simanjuntak (22)
-
Nazaellya Tsabita Nurazisha (27)
-
Athiniyah Isnaini Rasyidah (18)
-
Siti Sa’addah Ningsih (24)
-
Emilia Salim Tan (23)
-
Ervina (25)
-
Chandra Faajriati (19)
-
Tahsya Larasati (25)
-
Sendy Wijaya (27)
-
Rayhansyah Pinago (24)
-
Chintia Leni (29)
-
Rosdiana (26)
-
Muh Ikhsanul Mirja (22)
-
Syaiful Fajar (38)
-
Assyifa Mulandar (25)
Para korban disebut sebagian besar berada di lantai dua dan tiga saat kebakaran terjadi. Banyak dari mereka terjebak karena asap yang menyelimuti ruangan dengan sangat cepat, membuat evakuasi menjadi sulit. Petugas pemadam kebakaran baru berhasil mengevakuasi seluruh korban setelah api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian.
Penyidikan Masih Berlanjut
Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan pengembangan kasus dengan mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV, laporan teknis gedung, hingga dokumen internal terkait standar keselamatan perusahaan. Polisi juga telah menyegel beberapa ruangan untuk proses investigasi lanjutan.
Roby memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan.
“Penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.
Kebakaran ini menjadi salah satu insiden paling mematikan di wilayah Jakarta dalam beberapa tahun terakhir, memicu perhatian publik terhadap pentingnya standar keselamatan gedung perkantoran. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berkomitmen melakukan evaluasi agar tragedi serupa tidak terulang kembali. (Sumber : Republik Merdeka, Editor : KBO Babel)









