Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Basel Larang Kembang Api di Perayaan Tahun Baru

Polres Bangka Selatan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Perayaan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TOBOALI) — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyalakan kembang api saat merayakan pergantian malam tahun baru. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menumbuhkan rasa empati di tengah situasi nasional yang masih berfokus pada penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Senin (29/12/2025)

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, kebijakan pelarangan aktivitas kembang api pada perayaan malam tahun baru merupakan arahan langsung dari Mabes Polri. Langkah tersebut diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan, risiko kebakaran, serta dampak negatif lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

banner 336x280

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api pada saat perayaan pergantian malam tahun baru,” kata AKBP Agus Arif Wijayanto saat ditemui di Toboali, Minggu.

Menurut Kapolres, perayaan tahun baru tidak harus selalu identik dengan pesta kembang api maupun euforia berlebihan. Ia mengajak masyarakat untuk merayakan momen pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh kebersamaan bersama keluarga.

“Perayaan tahun baru tidak harus identik dengan kembang api. Rayakan pergantian malam tahun baru dengan kesederhanaan dan kebersamaan bersama keluarga,” ujarnya.

AKBP Agus menjelaskan, saat ini Indonesia masih menghadapi berbagai bencana alam di sejumlah daerah yang membutuhkan perhatian dan kepedulian semua pihak. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat Bangka Selatan dapat menunjukkan empati sosial dengan tidak melakukan perayaan yang bersifat berlebihan.

“Situasi saat ini Indonesia masih fokus pada penanganan bencana. Untuk itu kami berharap malam tahun baru bisa dilalui dengan tenang tanpa euforia berlebihan,” katanya.

Dalam pelaksanaan imbauan tersebut, Polres Bangka Selatan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Aparat kepolisian akan lebih banyak memberikan pemahaman dan ajakan, bukan semata-mata tindakan represif, agar masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan kesadaran bersama.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga orang tua, untuk berperan aktif menjaga kamtibmas selama momentum perayaan pergantian tahun. Menurutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Rayakan tahun baru dengan cara yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab, tanpa menyalakan kembang api,” tegasnya.

Selain imbauan larangan kembang api, Polres Bangka Selatan juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam tahun baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, seperti konvoi kendaraan, pesta minuman keras, maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

AKBP Agus menambahkan, kepolisian berharap pergantian tahun baru dapat menjadi momentum refleksi bagi masyarakat untuk menyongsong tahun yang akan datang dengan semangat positif, kepedulian sosial, serta komitmen menjaga keamanan bersama.

“Pergantian tahun seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi diri dan memperkuat kebersamaan. Dengan situasi yang aman dan kondusif, kita semua dapat menyambut tahun baru dengan harapan yang lebih baik,” pungkasnya. (Sumber : Humas Polri, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *