
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Proyek Revitalisasi Situ Konservasi di kawasan Taman Bay Park, Pangkalpinang, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 28,19 miliar hingga kini belum juga rampung. Padahal, masa pelaksanaan kontrak telah berakhir sejak beberapa waktu lalu. Kondisi ini memunculkan sorotan serius terhadap mutu pekerjaan sekaligus efektivitas pengawasan teknis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kamis (5/2/2026)
Proyek yang berada tepat di samping Markas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel tersebut dikerjakan oleh PT Graha Anugerah Lestari (GAL). Berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.03/01/KONST/BWS/23.6.2/2025 tertanggal 15 Agustus 2025, proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Namun, hingga awal Februari 2026, pekerjaan di lapangan masih berlangsung. Pantauan langsung media ini menunjukkan sejumlah item utama belum terselesaikan. Stadion mini, taman, jalan conblock, serta perapian area kolong situ masih dalam proses pengerjaan. Alat berat berupa ekskavator mini bahkan masih terlihat beroperasi untuk meratakan dan merapikan gundukan tanah di sejumlah titik kawasan taman.
Tak hanya persoalan keterlambatan, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian. Di area kolong Situ Bay Park, tampak sisa material bangunan berserakan tanpa penataan yang rapi. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencerminkan buruknya manajemen pekerjaan, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi konservasi situ sebagai kawasan resapan dan pengendali air.
Pada dinding pintu air sisi barat, hasil pengecoran terlihat belum selesai dengan baik. Besi tulangan masih tampak terbuka, sementara pada beberapa bagian beton terdapat lubang dan permukaan yang tidak rata. Secara teknis, kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar penyelesaian struktur dan berpotensi menimbulkan masalah ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada fasilitas permainan anak. Beberapa unit permainan yang baru dipasang dilaporkan sudah mengalami kerusakan, seperti bengkok dan patah. Material besi yang digunakan terlihat tipis dan ringan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait spesifikasi bahan yang digunakan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Hal serupa juga terlihat pada halte berwarna biru di sekitar lapangan hijau dan lapangan futsal. Material yang digunakan dinilai kurang kokoh dan terkesan ringan. Jika tidak segera diperbaiki, fasilitas tersebut dikhawatirkan tidak memiliki daya tahan yang memadai untuk penggunaan jangka panjang oleh masyarakat.
Pada bangunan WC umum, mutu finishing juga dipersoalkan. Pelesteran dinding terlihat belum rapi, bahkan masih terdapat bekas papan cor yang menempel meski dinding telah dicat. Padahal, secara teknis, perapian struktur seharusnya diselesaikan secara menyeluruh sebelum tahap finishing dilakukan.
Seorang pekerja di lokasi proyek mengakui bahwa pekerjaan mengalami kendala serius akibat faktor cuaca. Menurutnya, curah hujan yang tinggi pada Desember 2025 lalu menyebabkan area proyek tergenang banjir, sehingga aktivitas konstruksi tidak dapat berjalan optimal.
“Waktu pekerjaan ditambah 50 hari kerja. Sekarang sudah lewat sebulan. Insyaallah pertengahan Februari selesai,” ujar pekerja tersebut, Selasa (3/2/2026), seraya meminta namanya tidak disebutkan.
Dikonfirmasi terpisah, PPK proyek, Yuda, membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Ia menyebut faktor cuaca sebagai penyebab utama molornya proyek revitalisasi tersebut.
“Keterlambatan terjadi karena kondisi hujan. Dalam kondisi seperti ini, pihak perusahaan tetap dikenakan denda keterlambatan dan pekerjaan masuk dalam tahap pemeliharaan,” ujar Yuda melalui sambungan telepon.
Yuda juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah item pekerjaan yang perlu diperbaiki. Ia menyebut, hasil pengecoran beton yang masih memperlihatkan besi tulangan serta beberapa bagian yang belum rapi menjadi catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh kontraktor.
Meski demikian, temuan di lapangan memunculkan pertanyaan lanjutan terkait sejauh mana pengawasan teknis oleh PPK dan PPTK berjalan efektif sejak awal pelaksanaan proyek. Pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan pada tahap akhir, tetapi melekat pada setiap tahapan pekerjaan, mulai dari pemilihan material, metode kerja, hingga kualitas hasil akhir sesuai spesifikasi kontrak.
Proyek revitalisasi Bay Park sejatinya diharapkan mampu memperkuat fungsi konservasi sekaligus menjadi ruang terbuka hijau dan ruang publik yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Pangkalpinang. Namun, keterlambatan yang berlarut-larut, mutu pekerjaan yang dipersoalkan, serta indikasi lemahnya kontrol teknis sejak awal justru memunculkan kekhawatiran akan potensi pemborosan anggaran negara.
Jika tidak ditangani secara serius, proyek APBN ini berisiko tidak berumur panjang dan justru membebani publik, baik dari sisi biaya pemeliharaan maupun keselamatan pengguna fasilitas. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor PT Graha Anugerah Lestari masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait keterlambatan dan temuan mutu pekerjaan di lapangan. (Sumber : Berita5, Editor : KBO Babel)









