Kasus Dugaan Penyimpangan APBD Bergulir, Kejari Pangkalpinang Periksa Tiga Anggota DPRD

Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Pangkalpinang Dimulai, Tiga Anggota Dipanggil Jaksa

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mulai mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 hingga 2025. Dalam proses penyelidikan awal tersebut, tim jaksa telah memeriksa tiga anggota DPRD untuk dimintai keterangan. Rabu (11/3/2026)

Ketiga anggota DPRD yang diperiksa masing-masing berinisial SA, RI, dan DP. Pemeriksaan dilakukan oleh tim jaksa pada Selasa (10/3) di Kantor Kejari Pangkalpinang.

banner 336x280

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, mengatakan pemanggilan terhadap ketiga anggota dewan tersebut merupakan bagian dari tahap awal pengumpulan data dan keterangan atas laporan yang diterima pihak kejaksaan.

“Untuk hari ini ada tiga orang yang kita minta keterangan terkait adanya laporan dugaan penggunaan dana APBD tahun 2025 yang menyimpang,” kata Anjasra Karya saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Anjasra, pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Tim jaksa masih mengumpulkan berbagai informasi guna memastikan apakah benar terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Ia menegaskan, pemanggilan terhadap anggota DPRD tidak akan berhenti pada tiga orang tersebut. Kejari Pangkalpinang berencana memanggil sejumlah anggota dewan lainnya untuk dimintai keterangan terkait persoalan yang sama.

“Tidak akan cukup sampai di sini. Akan ada pemanggilan anggota DPRD lain untuk dimintai keterangan yang sama, karena dasar kami melakukan penyelidikan ini berasal dari laporan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anjasra menjelaskan bahwa proses yang dilakukan saat ini masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan atau yang dikenal dengan istilah puldata dan pulbaket. Tahapan ini bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai informasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Jadi ini masih tahap puldata dan pulbaket. Kami masih mendalami laporan yang masuk untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum atau tidak,” jelasnya.

Kejari Pangkalpinang sendiri diketahui tengah menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Beberapa kasus yang saat ini dalam penanganan antara lain dugaan penyimpangan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pangkalpinang tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Selain itu, Kejari juga sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung baru BPJS Kesehatan di Pangkalpinang dengan nilai proyek mencapai Rp17,6 miliar.

Tidak hanya itu, baru-baru ini Kejari Pangkalpinang juga mulai membidik dugaan penyimpangan anggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang.

Serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari APBD.

Kejari Pangkalpinang memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Apabila dalam proses pengumpulan data ditemukan bukti yang cukup, maka kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak Kejari juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik. (Sandy Batman/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *