KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris AP, membenarkan bahwa aparat kepolisian telah menangkap seorang oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Babel. Kamis (30/4/2026)
Terduga pelaku diamankan Tim Gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pascakebakaran yang menghanguskan gedung Kantor Dishub Babel serta menindaklanjuti laporan adanya ancaman melalui media sosial.
Saat dikonfirmasi, Haris membenarkan informasi penangkapan tersebut. Ia mengaku menerima kabar dari pihak kepolisian bahwa orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan.
“Informasi yang kami dapat dari pihak polisi, sudah ditangkap,” ujar Haris saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4/2026).
Haris juga memastikan bahwa sosok yang diamankan merupakan pegawai yang bekerja di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ya, oknum staf,” jawabnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kebakaran yang terjadi diduga bukan musibah biasa, melainkan mengandung unsur kesengajaan. Selain itu, sebelum insiden terjadi, Haris mengaku menerima ancaman pembunuhan dan ancaman pembakaran kantor dari salah seorang stafnya melalui media sosial.
Sehari sebelum penangkapan, Haris resmi melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Mapolda Bangka Belitung pada Rabu malam (29/4/2026).
Ia terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel sekitar pukul 22.30 WIB usai memberikan keterangan kepada penyidik.
Menurut Haris, ada dua poin utama yang dilaporkannya kepada kepolisian.
“Pertama, terkait kebakaran kantor karena itu adalah aset negara. Kedua, saya melaporkan ancaman terhadap jiwa saya di media sosial dari salah seorang staf saya,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa jam sebelum kebakaran terjadi, dirinya menerima tangkapan layar unggahan Instagram dari staf tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan adanya ancaman serius terhadap dirinya dan kantor yang dipimpinnya.
“Tadi siang saya mendapatkan ancaman di media sosial dari oknum staf saya. Isinya mau membunuh dan membakar kantor,” ungkap Haris.
Pernyataan itu kemudian memperkuat dugaan adanya kaitan antara ancaman yang disampaikan melalui media sosial dengan insiden kebakaran yang terjadi pada malam harinya.
Meski demikian, Haris mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak kepolisian. Ia enggan mendahului hasil penyelidikan dan menunggu proses hukum berjalan.
“Yang jelas ada kebakaran dan ada indikasi ke sana. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tambahnya.
Mengenai motif di balik ancaman tersebut, Haris menduga berkaitan dengan pembinaan disiplin pegawai yang sedang diterapkannya di lingkungan Dinas Perhubungan Babel.
Ia menyebut sebelumnya menolak menandatangani berkas usulan kenaikan pangkat staf yang bersangkutan. Berkas itu dikembalikan karena ia meminta pegawai tersebut terlebih dahulu menghadap dan memberikan penjelasan.
“Dugaannya karena usulan kenaikan pangkatnya saya kembalikan, tidak saya tandatangani. Saya memerintahkan agar yang bersangkutan menghadap saya terlebih dahulu,” jelas Haris.
Menurut Haris, sebagai pimpinan instansi, dirinya ingin melakukan pembinaan terhadap pegawai sebelum mengambil keputusan administratif, terutama menyangkut karier aparatur sipil negara.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Kadishub Babel, dirinya bahkan belum pernah bertemu langsung dengan staf tersebut karena yang bersangkutan disebut jarang masuk kantor.
“Selama ini saya belum pernah bertemu langsung. Yang bersangkutan dilaporkan jarang masuk kantor dan hanya melakukan absensi tanpa menjalankan tugas,” katanya.
Haris menilai langkah pembinaan yang dilakukan mungkin memicu kemarahan pegawai tersebut hingga berujung pada ancaman melalui media sosial.
“Saya sebagai pimpinan tentu ingin memberikan pembinaan terlebih dahulu, ternyata itu mungkin memicu dia menulis ancaman mau membunuh dan membakar kantor,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku disebut tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kronologi kejadian, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga diperkirakan akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap lokasi kebakaran untuk memastikan sumber api dan alat yang digunakan jika benar terjadi pembakaran disengaja.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan aset negara dan ancaman terhadap pejabat publik. Gedung Kantor Dishub Babel merupakan fasilitas pemerintahan yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan operasional transportasi daerah.
Jika terbukti sengaja dibakar, pelaku terancam dijerat dengan pasal pidana tentang pembakaran, perusakan aset negara, serta ancaman pembunuhan.
Di sisi lain, peristiwa ini juga membuka perhatian terhadap pentingnya penegakan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan.
Haris menegaskan bahwa pembinaan pegawai merupakan bagian dari tugas pimpinan agar birokrasi berjalan profesional dan pelayanan publik tetap optimal.
Masyarakat kini menunggu hasil resmi penyidikan Polda Bangka Belitung terkait kasus yang menghebohkan tersebut, termasuk penetapan status hukum terhadap oknum staf yang telah diamankan dini hari tadi. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)











