KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) – Sulitnya penambang rakyat di Kabupaten Belitung menjual bijih timah kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu roda perekonomian masyarakat dan berpotensi memunculkan persoalan sosial apabila tidak segera ditangani. Sabtu (18/7/2026)
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret dengan menghadirkan kepastian hukum dan kebijakan yang mampu membuka kembali jalur pemasaran bijih timah hasil tambang masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Didit usai menerima aspirasi dari perwakilan penambang rakyat di Tanjungpandan, Jumat (17/7/2026). Dalam pertemuan itu, para penambang mengeluhkan semakin sulitnya menjual bijih timah karena minimnya pembeli. Bahkan, jika ada pembeli, harga yang ditawarkan dinilai jauh di bawah nilai yang layak sehingga tidak mampu menutupi biaya operasional penambangan.
Menurut Didit, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut mata pencaharian ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan timah.
“Kami akan meminta diskresi kepada pemerintah pusat agar ada kebijakan atau kepastian hukum bagi penambang. Masyarakat membutuhkan solusi nyata sehingga aktivitas ekonomi mereka bisa kembali berjalan,” ujar Didit.
Ia menegaskan, persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata karena PT Timah Tbk tidak bersedia membeli hasil tambang masyarakat. Menurut informasi yang diterimanya, perusahaan masih memiliki komitmen menyerap bijih timah dari masyarakat, khususnya yang berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Namun demikian, proses pembelian tersebut masih terkendala karena belum adanya kepastian terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dasar operasional perusahaan dalam melakukan pembelian bijih timah.
Didit mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kuota pembelian yang diajukan dalam RKAB PT Timah hanya berkisar 3.600 ton. Sementara jumlah stok bijih timah milik masyarakat yang telah bermitra dengan PT Timah disebut sudah mencapai sekitar 4.000 ton.
Artinya, apabila kuota tersebut tidak ditambah atau tidak ada kebijakan lain dari pemerintah pusat, masih akan terdapat ratusan ton bijih timah masyarakat yang belum dapat terserap.
“Informasi yang saya terima, stok timah masyarakat yang sudah berada di gudang PT Timah mencapai sekitar 4.000 ton, sedangkan kuota yang sedang diproses sekitar 3.600 ton. Kondisi ini tentu perlu segera mendapatkan solusi,” katanya.
Menurut Didit, keterlambatan penyelesaian persoalan RKAB berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas. Selain menghambat perputaran ekonomi masyarakat, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadinya penyelundupan bijih timah ke luar jalur resmi.
Apabila hal itu terjadi, negara diperkirakan akan mengalami kerugian karena hilangnya potensi penerimaan dari sektor pertambangan, termasuk royalti yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Kalau kondisi ini terus berlangsung, ekonomi masyarakat akan semakin tertekan. Karena ini menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari, kami juga khawatir akan muncul persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Babel akan segera membawa persoalan tersebut kepada pemerintah pusat agar ada solusi yang cepat dan terukur. Menurutnya, kebijakan yang jelas sangat dibutuhkan agar aktivitas penambangan rakyat tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, memastikan pemerintah daerah siap mengawal aspirasi para penambang hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Ia mengatakan, kondisi yang dialami masyarakat saat ini sudah sangat memprihatinkan karena hasil tambang yang menjadi sumber penghasilan utama sulit dipasarkan.
Menurut Syamsir, banyak penambang yang mengaku kesulitan menjual timah meskipun hanya dalam jumlah kecil. Kalaupun berhasil menjual, harga yang diterima dinilai sangat rendah sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Kita akan segera menyampaikan kondisi terkini kepada pemerintah pusat. Jangan sampai masyarakat mau menjual satu atau dua kilogram saja sangat sulit, sementara harga yang diterima juga sangat memprihatinkan. Kita harus bergerak bersama mencari solusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut kini telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Tidak sedikit keluarga penambang yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, hingga memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari akibat menurunnya pendapatan.
Karena itu, menurut Syamsir, pemerintah harus hadir memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Ia menilai persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut regulasi pertambangan atau tata niaga komoditas timah, melainkan telah menyentuh hak dasar masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak.
“Pemerintah daerah siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat karena ini menyangkut hak hidup banyak orang, khususnya warga Belitung yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan timah,” tegasnya.
Situasi yang berkembang di Belitung menjadi perhatian serius DPRD Babel dan pemerintah daerah. Keduanya berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan terkait RKAB maupun kebijakan lain yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap penyerapan bijih timah masyarakat.
Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan aktivitas jual beli timah kembali berjalan normal, roda perekonomian masyarakat kembali bergerak, potensi penyelundupan dapat dicegah, serta penerimaan negara dan daerah dari sektor pertambangan tetap terjaga. (Garry Irsa Maestra/KBO Babel)











