KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mencatat sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang September 2026. Kecamatan Koba menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling tinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Rabu (9/9/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah, dari total 20 kasus tersebut, sebanyak 12 kasus terjadi di Kecamatan Koba.
Sementara itu, Kecamatan Pangkalan Baru menempati urutan kedua dengan enam kasus. Adapun Kecamatan Simpang Katis tercatat menyumbang dua kasus.
Data tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah karena menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan tingginya jumlah kasus di Kecamatan Koba perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak ingin persoalan kekerasan hanya ditangani setelah kejadian, tetapi juga harus dicegah sejak dini.
“Khususnya di Kecamatan Koba saya melihat ada 12 kasus yang terjadi, baik itu kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ini perlu kita cermati bersama, bagaimana untuk pencegahannya,” ujar Algafry, Selasa (8/9/2026).
Menurut Algafry, persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, lembaga perlindungan perempuan dan anak hingga aparat penegak hukum.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat aman justru dapat menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Dominasi kasus KDRT, kata Algafry, memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menghadapi tantangan besar. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan edukasi, pendampingan korban dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Dominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menunjukkan bahwa perlindungan perempuan dari tindak KDRT masih menjadi tantangan utama yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan terhadap perempuan, serta seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Pernikahan Dini Jadi Perhatian
Selain penanganan kasus kekerasan, Pemkab Bangka Tengah juga menyoroti persoalan pernikahan usia dini yang dinilai memiliki kaitan dengan kesiapan psikologis seseorang dalam membangun rumah tangga.
Pencegahan pernikahan dini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyiapkan generasi muda agar memiliki kesiapan sebelum memasuki kehidupan keluarga.
Sosialisasi mengenai dampak pernikahan dini terhadap kondisi psikologis perempuan digelar di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Koba, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah dan dibuka langsung oleh Bupati Algafry Rahman.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan orang tua, organisasi kewanitaan, kepala sekolah hingga generasi muda.
Algafry menjelaskan, pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan persoalan umur. Faktor kesiapan mental, emosional dan psikologis juga menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum seseorang memutuskan untuk membangun rumah tangga.
Menurutnya, seseorang yang menikah pada usia terlalu muda berpotensi belum memiliki kemampuan yang cukup dalam menghadapi konflik rumah tangga.
“Karena itu akan berpengaruh terhadap faktor-faktor kejiwaan. Misalnya bagaimana dia bisa menangani konflik di dalam rumah tangga, kalau anak-anak usia dini seperti itu kan belum bisa menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
Kesiapan menghadapi persoalan rumah tangga dinilai penting karena kehidupan pernikahan tidak hanya berkaitan dengan hubungan pasangan, tetapi juga tanggung jawab ekonomi, komunikasi, pengasuhan anak dan kemampuan mengambil keputusan.
Rentan Mengalami Tekanan Psikologis
Pernikahan pada usia yang belum matang secara psikologis dapat membuat seseorang lebih rentan menghadapi tekanan ketika muncul persoalan dalam rumah tangga.
Beban tersebut dapat berupa tekanan emosional, stres, kecemasan maupun kesulitan dalam berkomunikasi dengan pasangan.
Ketika pasangan belum memiliki kemampuan menyelesaikan konflik secara sehat, persoalan rumah tangga berpotensi berkembang menjadi pertengkaran berkepanjangan. Dalam kondisi tertentu, konflik tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Karena itu, edukasi mengenai kesiapan menikah dinilai penting diberikan kepada generasi muda maupun keluarga.
Orang tua juga memiliki peran besar dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai pentingnya pendidikan, kematangan diri dan perencanaan masa depan.
Dorong Anak Perempuan Fokus Pendidikan
Algafry mengajak para orang tua memberikan ruang yang cukup bagi anak-anak, terutama anak perempuan, untuk menyelesaikan pendidikan dan mengembangkan kemampuan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu fondasi penting untuk membentuk individu yang memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menghadapi kehidupan.
“Nah ini yang perlu kita sampaikan. Maka kita kumpulkan perwakilan tadi walaupun bukan anak-anaknya, tapi ada guru, ada organisasi wanita, kemudian juga ada perwakilan dari masyarakat,” kata Algafry.
Ia berharap seluruh unsur tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan pernikahan usia dini sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
“Karena jika anak-anak yang sehat mentalnya hari ini adalah fondasi keluarga yang kuat di masa depan,” imbuhnya.
Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat
Pemkab Bangka Tengah mendorong penanganan kekerasan dilakukan melalui pendekatan pencegahan, perlindungan korban dan penguatan peran masyarakat.
Data 20 kasus yang tercatat sepanjang September 2026 menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian serius.
Kecamatan Koba dengan 12 kasus menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya pencegahan. Namun, kondisi tersebut tidak berarti wilayah lain dapat mengabaikan persoalan serupa.
Pemerintah daerah perlu memastikan korban mendapatkan akses terhadap pendampingan dan perlindungan, sementara masyarakat didorong untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.
Upaya pencegahan juga harus dilakukan dari lingkungan keluarga. Komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak, pendidikan mengenai relasi yang aman, serta keberanian melaporkan kekerasan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kekerasan.
Di sisi lain, kampanye pencegahan pernikahan dini diharapkan dapat membantu generasi muda memahami pentingnya kesiapan sebelum membangun rumah tangga.
Dengan memperkuat pendidikan, kesiapan mental, komunikasi keluarga dan sistem perlindungan terhadap perempuan serta anak, Pemkab Bangka Tengah berharap angka kekerasan dapat ditekan.
Persoalan tersebut pada akhirnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat agar rumah, sekolah dan lingkungan sosial benar-benar menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang generasi berikutnya. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)











