Bobby Nasution Tepis Tuduhan Empat Pulau Aceh Jadi Hadiah untuk Keluarga Jokowi: “Kenapa Tidak ke Solo Saja?”

Gubernur Aceh Klaim Empat Pulau Miliknya: "Kami Punya Bukti Kuat Sejak Zaman Dahulu"

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Sumatera Utara) – Empat pulau di Provinsi Aceh yang kini dinyatakan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terus memunculkan polemik. Keputusan yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah itu dituding sebagai bentuk balas jasa kepada keluarga Presiden Joko Widodo. Jumat (13/6/2025)

Dalam Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut, Pemerintah Pusat menyatakan bahwa keempat pulau itu secara administrasi berada di bawah Provinsi Sumatera Utara. Isu ini semakin panas karena Gubernur Sumut, Bobby Nasution, adalah menantu Presiden Joko Widodo.

banner 336x280

Gubernur Bobby menanggapi tudingan tersebut dengan menepis bahwa pulau-pulau tersebut merupakan hadiah untuknya atau keluarganya. Menurutnya, keputusan itu adalah murni urusan pemerintah pusat dan berada di wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin segala macam itu Bupati Tapteng,” ujar Bobby pada Kamis (12/6).

Bobby juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut terbuka untuk membahas polemik ini dengan Pemerintah Pusat. Ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan langsung di tingkat pusat karena keputusan terkait status wilayah berada dalam wewenang mereka.

“Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah tuduhan bahwa keputusan tersebut memiliki kepentingan pribadi. Tito menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan penelitian yang komprehensif oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat.

“Batas daratnya sudah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ditandatangani dua belah pihak, cuma batas lautnya,” ujar Tito.

Menurut Tito, penelitian tersebut menjadi dasar keputusan pemerintah pusat untuk memasukkan empat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa prosesnya sudah sesuai aturan dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi.

Namun, keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat Aceh yang merasa wilayah mereka diambil secara sepihak.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak keputusan tersebut dan menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayah Aceh. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memiliki bukti dan data kuat yang mendukung klaim tersebut.

“Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh,” tegas Muzakir saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6).

Muzakir menjelaskan bahwa bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut sejak lama menjadi bagian dari Aceh. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan klaim mereka.

“Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh,” tambahnya.

(Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *