Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Jelang SK CPCL Plasma Sawit PT GML, Warga Bukit Layang Minta Data Penerima Dievaluasi

Jelang SK CPCL Plasma Sawit PT GML, Warga Bukit Layang Minta Data Penerima Dievaluasi

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Proses penetapan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) program plasma sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, mendapat sorotan dari warga. Senin (21/9/2026)

Salah seorang warga Desa Bukit Layang, Bustami, meminta Bupati Bangka Feri Insani menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) CPCL sebelum seluruh tahapan pendataan dan penetapan penerima manfaat dilakukan secara transparan.

Permintaan tersebut disampaikan Bustami karena masih terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu diperjelas, terutama mengenai mekanisme pendataan, kriteria penerima manfaat, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam mengusulkan nama-nama CPCL.

“Kita berharap kepada Bupati Bangka Feri Insani untuk menunda dulu menerbitkan SK CPCL Desa Bukit Layang. Mengingat nama-nama CPCL yang diusulkan berdasarkan informasi lapangan dipilih oleh ketua koperasi yang menurut kami belum punya kapasitas untuk memilih, karena legalitas koperasi belum ada,” kata Bustami, Minggu (20/9/2026) malam.

Bustami mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Koperasi terkait persoalan tersebut. Namun, menurut dia, Ketua Koperasi justru menyebut persoalan CPCL perlu ditanyakan kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kondisi tersebut, kata Bustami, menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan dalam proses pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat program plasma sawit.

Ia menilai persoalan kewenangan dan mekanisme tersebut perlu diperjelas sebelum pemerintah daerah menerbitkan SK CPCL.

Selain itu, Bustami menyoroti kurangnya informasi mengenai kriteria warga yang dapat masuk dalam daftar CPCL. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara terbuka persyaratan serta mekanisme yang digunakan dalam menentukan calon petani dan calon lahan.

“Seharusnya pendataan CPCL transparan terkait kriterianya. Kemudian masyarakat yang tidak masuk dalam CPCL sampai saat ini tidak ada keterangan resmi kenapa tidak masuk dalam CPCL,” ujarnya.

Bustami juga menyampaikan adanya dugaan perlakuan khusus terhadap sejumlah warga dalam proses pengusulan nama CPCL. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang dimaksud maupun bukti yang mendasari dugaan tersebut.

“Disinyalir ada beberapa orang mendapat perlakuan khusus masuk dalam usulan CPCL,” katanya.

Menurut Bustami, persoalan tersebut perlu segera diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Ia khawatir warga yang tidak masuk dalam daftar CPCL mempertanyakan proses penetapan apabila tidak mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan mereka tidak menjadi calon penerima manfaat.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses CPCL melakukan evaluasi kembali terhadap data yang telah disusun.

“Kepada semua pihak yang terlibat dalam tahapan CPCL plasma sawit Desa Bukit Layang terkait data penerima manfaat plasma, mohon dievaluasi kembali. Jangan sampai demi mengejar target HGU perusahaan, kepentingan masyarakat dikesampingkan,” kata Bustami.

Bustami juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh prosedur dan tahapan penetapan CPCL. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tingkat masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan melibatkan masyarakat secara proporsional.

Menurutnya, penetapan penerima program plasma harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta memberikan kepastian mengenai siapa yang berhak menjadi calon petani dan calon lahan.

“Kita tidak tahu sejauh mana gejolak di masyarakat, mengingat kebanyakan masyarakat tidak mengetahui bagaimana prosedur tahapan CPCL itu seharusnya,” ujarnya.

Bustami berharap Bupati Bangka tidak terburu-buru menerbitkan SK CPCL sebelum persoalan tersebut mendapatkan penjelasan dan evaluasi.

Ia juga mendorong adanya forum terbuka yang melibatkan pemerintah desa, BPD, koperasi, masyarakat, perusahaan, serta pihak terkait lainnya untuk membahas data dan mekanisme penetapan CPCL.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dasar penetapan nama penerima manfaat sekaligus memperoleh ruang untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait proses CPCL program plasma sawit Desa Bukit Layang, Ketua Koperasi, Kepala Desa, dan Ketua BPD setempat belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak-pihak tersebut mengenai mekanisme pendataan, dasar penetapan nama CPCL, legalitas koperasi, maupun dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses pengusulan penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Bangka juga belum memberikan keterangan mengenai rencana penerbitan SK CPCL untuk Desa Bukit Layang.

Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai proses penetapan CPCL serta memastikan berbagai persoalan yang disampaikan warga dapat diklarifikasi berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. (Sumber : intrik.id, Editor : KBO babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penambang Meradang: DPRD Babel Desak PT Timah Wujudkan Komitmen Harga

    Penambang Meradang: DPRD Babel Desak PT Timah Wujudkan Komitmen Harga

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Suasana audiensi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan PT Timah Tbk memanas, Jumat (20/2/2026), di Ruang Banmus DPRD Babel. Sorotan utama legislatif tertuju pada Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) yang dianggap belum berpihak kepada penambang rakyat. Sabtu (21/2/2026) Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, secara […]

  • Ketua KPU RI Afifuddin Tinjau Pilkada Ulang di TPS 009 Gabek Pangkalpinang

    Ketua KPU RI Afifuddin Tinjau Pilkada Ulang di TPS 009 Gabek Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025). Setibanya di Pangkalpinang, Afifuddin langsung menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 Kelurahan Gabek untuk memastikan jalannya pemungutan suara berjalan lancar.  Dalam kunjungan tersebut, Afifuddin didampingi Penjabat (Pj) Wali Kota […]

  • Truk Diduga Berisi Ratusan Ton Timah Ilegal Tiba di Sadai, Dua Oknum Terlihat Masuk Kapal

    Truk Diduga Berisi Ratusan Ton Timah Ilegal Tiba di Sadai, Dua Oknum Terlihat Masuk Kapal

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Belasan truk diduga bermuatan ratusan ton pasir timah ilegal dari Belitung akhirnya tiba di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Truk-truk tersebut sempat tertahan di atas kapal dan belum bisa langsung keluar karena menunggu jadwal bongkar muat dari otoritas pelabuhan. Rabu (6/8/2025) Berdasarkan pantauan media […]

  • Aksi Panas di Depan KPK: “Tangkap Rudianto Tjen Sekarang Juga!

    Aksi Panas di Depan KPK: “Tangkap Rudianto Tjen Sekarang Juga!

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) –Suasana di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/9/2025), memanas. Ratusan massa yang tergabung dalam Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa dengan satu tuntutan utama: KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi dan manipulasi LHKPN yang diduga melibatkan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rudianto Tjen. […]

  • ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US,8 Miliar, Investor Cermati The Fed

    ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Arus dana ETF Bitcoin spot AS mencapai sekitar US$3,8 miliar dalam tiga pekan perdagangan berturut-turut pada 17 Agustus hingga 4 September 2026. Besarnya aliran modal tersebut terjadi ketika harga Bitcoin justru bergerak volatil dan sempat terkoreksi ke bawah US$79.000. Rabu (9/9/2026) Mengacu pada data SoSoValue, total aset bersih ETF Bitcoin spot […]

  • KI Babel Evaluasi Kinerja 2025, Siapkan Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju 2026

    KI Babel Evaluasi Kinerja 2025, Siapkan Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) menggelar rapat internal kelembagaan sebagai bagian dari evaluasi dan refleksi kinerja sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyusun arah penguatan kinerja dan peran kelembagaan Komisi Informasi dalam menyongsong tahun 2026 yang lebih optimal. Kamis (29/1/2026). Rapat evaluasi ini berfungsi sebagai […]

expand_less