Maraknya Jual Beli Ijazah: IPK Tinggi Dijamin, Duit Mengalir ke Dikti?

Skandal Ijazah Palsu: Ketika Rupiah Mengalahkan Pendidikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kasus ijazah palsu di Indonesia kembali menjadi sorotan, mencerminkan betapa masalah ini sudah mendarah daging dalam dunia pendidikan, bahkan disinyalir melibatkan instansi tinggi seperti Dikti. Kasus ini tak ubahnya seperti korupsi, atau mungkin bagian dari korupsi itu sendiri. Selasa (17/6/2025)

Seorang pemegang gelar sarjana yang ternyata tidak pernah menempuh bangku kuliah, dengan percaya diri membela keaslian ijazahnya meski didapatkan melalui jalur jual beli.

banner 336x280

“Siapa yang protes dan melaporkan bahwa ijazah Sarjana saya itu palsu? Padahal waktu saya beli, yang jual menjamin bahwa ijazah saya ini asli. Itu sebabnya mahal,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Masalah ijazah palsu ini bahkan menyentuh ranah politik nasional, seperti dalam dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo yang menuai perdebatan panjang. Di tingkat lokal, seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, persoalan serupa muncul terkait keaslian ijazah Wakil Gubernur Babel, Helyana.

Heboh Jual Beli Ijazah dengan IPK Tinggi

Di media sosial, praktik jual beli ijazah lengkap dengan IPK minimal 3.5 semakin marak. Tidak hanya melibatkan oknum penjual, tapi juga disinyalir ada aliran dana ke instansi seperti Dikti. Dalam sebuah video, seorang penjual ijazah mengungkapkan bahwa ia juga “membayar” ke Dikti untuk memastikan keaslian ijazah tersebut.

“Kalau masuk saat perkuliahan telah berjalan kan tidak bisa, makanya kita bayar langsung ke Dikti langsung,” jelas oknum tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa data pembeli ijazah akan dimasukkan secara online, lengkap dengan nilai mata kuliah dari semester satu hingga delapan. Harga ijazah palsu ini cukup fantastis, mencapai Rp32 juta. Namun, pembayarannya tidak dilakukan secara langsung, melainkan bisa diangsur hingga proses yudisium selesai.

“Uangnya tidak dibayar langsung, bisa bayar DP dulu dan selebihnya diangsur hingga yudisium sudah harus lunas,” tambahnya.

Penjual tersebut juga memastikan bahwa IPK yang tertera minimal 3.5, dengan ijazah yang disebutkan terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penutupan 23 Kampus karena Pelanggaran

Pada 2023, Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi swasta yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk praktik jual beli ijazah. Pelanggaran lain yang dilakukan kampus-kampus tersebut mencakup pembelajaran fiktif dan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Perguruan tinggi yang ditutup tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Tangerang Selatan, Surabaya, Medan, Tasikmalaya, Yogyakarta, Padang, Bali, Palembang, Jakarta, Makassar, Bandung, Bogor, Manado, dan Bekasi. Meski daftar lengkap kampus tidak dirilis, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran pendidikan tinggi.

Mudahnya Membeli Ijazah Palsu

Investigasi yang dilakukan Disway.id menunjukkan betapa mudahnya membeli ijazah palsu. Hanya dengan pencarian sederhana di Google, berbagai situs jasa jual ijazah muncul, menawarkan dokumen “asli” yang dijamin terdaftar secara resmi.

Salah satu situs menyebutkan bahwa mereka menjual ijazah dengan kertas asli, lengkap dengan hologram dan nomor ijazah yang terintegrasi online. Mereka juga menjamin bahwa ijazah ini dapat digunakan untuk mendaftar CPNS 2025, melamar kerja di BUMN, keperluan visa luar negeri, hingga melanjutkan studi.

Tak tanggung-tanggung, kampus yang disebutkan dalam layanan ini mencakup universitas ternama seperti Trisakti dan Universitas Negeri Surabaya. Harga yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp32 juta, tergantung pilihan kampus dan program studi. Salah satu penyedia jasa bahkan mengklaim memiliki pengalaman 10 tahun dengan kerja sama lebih dari 50 kampus.

“Sebagai jasa ijazah asli profesional yang telah bertahun-tahun menekuni bidang ini, kami menjamin data Anda aman bersama kami. Ijazah didaftarkan sesuai data yang Anda input melalui proses verifikasi data,” tulis situs tersebut.

Mereka juga memastikan bahwa setiap pesanan melalui prosedur validasi untuk membuktikan keaslian ijazah yang terdaftar di pusat data resmi.

Implikasi Serius pada Dunia Pendidikan

Fenomena ini menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Mudahnya akses untuk memperoleh ijazah palsu dengan harga tertentu menandakan lemahnya pengawasan dan integritas. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan semakin terkikis, terutama jika dugaan keterlibatan oknum instansi resmi terbukti benar.

Selain mencederai nilai kejujuran, praktik jual beli ijazah ini juga berdampak langsung pada dunia kerja. Banyak lulusan palsu yang akhirnya menduduki posisi strategis tanpa kompetensi memadai, merugikan institusi tempat mereka bekerja dan masyarakat secara umum.

Kemendikbud Ristek perlu memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam sistem pendidikan tinggi. Langkah-langkah seperti penutupan kampus yang melanggar aturan sudah baik, tetapi masih banyak yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa semua perguruan tinggi di Indonesia mematuhi standar yang telah ditetapkan.

“Oohh, begitu prakteknya,” kata seorang netizen yang menyaksikan fenomena ini.

“Berarti ada ORDAL juga dong. Tapi untuk orang seperti aku yang mau punya gelar ‘S Campur,’ apa bisa?” tanyanya sinis, menggambarkan betapa ironi ini sudah menjadi bahan candaan di tengah masyarakat. (Sumber: Babelpos/Disway.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *