KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menonaktifkan Direktur RSUD Soekarno, dr. Ira Ajeng Astrid, terkait sejumlah permasalahan serius dalam manajemen rumah sakit tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya pembenahan pelayanan dan peningkatan integritas manajemen rumah sakit. Selasa (1/7/2025)
“Ini bukan soal perasaan, tetapi integritas dan tanggung jawab,” ujar Hidayat seusai kegiatan resmi pada Senin (30/6/2025).
Langkah tegas tersebut diambil setelah RSUD Soekarno menghadapi berbagai persoalan, termasuk kasus hilangnya 17 unit ventilator yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Selain itu, akreditasi rumah sakit tersebut mengalami penurunan dari tipe B, yang sebelumnya dapat melayani klaim BPJS Kesehatan untuk layanan lebih kompleks, menjadi tipe C.
Hidayat menekankan bahwa pengelolaan rumah sakit tidak hanya soal reputasi, tetapi menyangkut nyawa manusia.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Seperti ventilator yang hilang, reputasi rumah sakit bisa anjlok, ada nyawa yang dipertaruhkan,” tegasnya.
Penyelidikan Kasus Ventilator
Kasus hilangnya 17 ventilator di RSUD Soekarno telah berlangsung sejak setahun lalu, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait keberadaan alat kesehatan tersebut. Pemerintah Provinsi Babel telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki masalah ini.
Sementara itu, Hidayat mengingatkan pentingnya seorang pemimpin yang memiliki keberanian dan kejujuran dalam mengelola instansi kesehatan.
“Kalau tidak bisa bekerja maksimal, silakan mundur. Kami butuh pemimpin yang punya keberanian dan kejujuran,” ujarnya.
Pengunduran Diri Dirut RSUD
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, Yudi Suhasri, mengonfirmasi bahwa dr. Ira Ajeng Astrid telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Direktur RSUD Soekarno. Pengunduran diri ini efektif per 1 Juli 2025.
“Mundur dari jabatan struktural, dan status beliau tetap sebagai ASN,” jelas Yudi kepada wartawan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal perbaikan manajemen RSUD Soekarno, terutama dalam hal pelayanan kesehatan dan akreditasi. Gubernur Hidayat menegaskan bahwa pembenahan rumah sakit akan terus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Babel.
Dengan keputusan ini, posisi Direktur RSUD Soekarno akan diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt) hingga ada penunjukan direktur definitif yang dianggap mampu mengemban tanggung jawab besar tersebut.
Keputusan Gubernur ini diharapkan menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Soekarno dan meningkatkan pelayanan kesehatan secara keseluruhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Sumber: Kompas.com, Editor: KBO Babel)