Said Didu Ungkap Alasan Prof. Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi: “Ada Upaya Pembungkaman”

Prof. Sofian Mendadak Tarik Ucapan soal Ijazah Jokowi, Said Didu: Semua Akan Terbuka

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengaku sudah memprediksi adanya tekanan terhadap mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi usai pernyataannya yang mengundang kontroversi terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun media sosialnya di platform X pada Kamis (17/7/2025), setelah Prof. Sofian secara tiba-tiba menarik semua pernyataannya mengenai perkuliahan Jokowi. Jumat (18/7/2025)

“Sepertinya sesuai prediksi saya tadi pagi. Tunggu perkembangan berikutnya,” tulis Said Didu di laman X, dikutip pada Kamis.

banner 336x280

Said Didu juga menyebut bahwa dirinya memiliki informasi tentang alasan di balik langkah Prof. Sofian mencabut pernyataannya. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan informasi tersebut saat ini.

“Saya punya informasi di balik pernyataan ini. Saatnya semua akan terbuka,” katanya.

Menurut Said Didu, ada upaya pembungkaman terhadap Prof. Sofian Effendi yang sebelumnya menyinggung polemik ijazah S1 Jokowi. Dia pun mengajak masyarakat di Yogyakarta untuk memberikan dukungan dan menjaga keselamatan Prof. Sofian.

“Baru saja saya dapat info dari Jogya bahwa sedang terjadi upaya ‘pembungkaman’ terhadap Prof. Sofian Effendi karena buka kasus Ijazah Jokowi,” ungkapnya.

“Mohon teman-teman di Jogya menjaga beliau dan kita semua berikan dukungan kepada Prof. Sofian Effendi,” tambahnya.

Di sisi lain, kelompok relawan Barisan Jokowi Lovers (BJL) sebelumnya sempat mengancam akan melaporkan Prof. Sofian Effendi terkait pernyataan kontroversialnya yang disampaikan dalam sebuah wawancara di kanal YouTube.

Prof. Sofian Tarik Pernyataan
Seperti diketahui, Prof. Sofian Effendi secara tiba-tiba mencabut seluruh pernyataannya terkait dugaan Jokowi tidak memiliki ijazah S1 UGM. Melalui pernyataan tertulisnya, Prof. Sofian kini sependapat dengan klarifikasi yang pernah disampaikan Rektor UGM, Prof. Dr. Ova Emilia, mengenai status ijazah Jokowi.

“Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan judul ‘Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!’ pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” ungkap Prof. Sofian pada Kamis (17/7/2025).

“Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Prof. Sofian juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terkait dengan pernyataannya.

“Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” ungkapnya.

Isi Pernyataan Sebelumnya
Pernyataan Prof. Sofian sebelumnya sempat menggegerkan publik. Dalam wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof. Sofian menyebut bahwa Jokowi bukanlah mahasiswa berprestasi seperti yang kerap disebutkan.

Menurutnya, nilai Jokowi pada semester awal di Fakultas Kehutanan UGM bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1. Dia juga mengatakan bahwa transkrip nilai yang pernah ditampilkan Bareskrim Polri adalah hasil dari program Sarjana Muda.

“Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah,” ungkap Prof. Sofian.

Dia juga menuturkan bahwa Jokowi masuk UGM pada tahun 1980 bersama kerabatnya, Hari Mulyono. Berbeda dengan Hari Mulyono yang dikenal cerdas dan aktif berorganisasi, Jokowi disebut memiliki nilai akademik yang buruk.

“Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai,” ujarnya.

Menurut Prof. Sofian, transkrip nilai Jokowi yang ditampilkan Bareskrim menunjukkan IPK di bawah 2, yang berarti seharusnya ia tidak bisa melanjutkan ke jenjang Sarjana.

“Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda,” katanya.

Dia juga menyoroti skripsi Jokowi yang beredar, yang menurutnya tidak pernah diuji dan lembar pengesahannya kosong.

“Saya tanya ke petugasnya, ‘mbak ini kok kosong’? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji,” sebutnya.

Dugaan Pinjam Ijazah
Selain itu, Prof. Sofian juga sempat menyebut rumor bahwa Jokowi meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu.

“Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyono ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu,” jelasnya.

Menurutnya, foto yang tertera pada ijazah yang sering diperlihatkan Jokowi bukanlah foto asli Jokowi.

“Itu penipuan besar-besaran itu,” kata Prof. Sofian.

Di kesempatan yang sama, Prof. Sofian juga menegaskan bahwa Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing akademik maupun skripsi Jokowi.

Profil Prof. Sofian Effendi
Prof. Sofian Effendi lahir pada 28 Februari 1945. Dia adalah seorang akademisi senior yang pernah menjabat sebagai Rektor UGM dari 2002 hingga 2007. Selain itu, ia juga pernah menjadi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999-2000, dan menjabat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara sejak 27 November 2014 hingga 3 Oktober 2019.

 (Sumber: Wartakota, editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *