KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,560 kilogram dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp11 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Ditpolairud Polda Babel, Pangkalbalam, Rabu (24/9/2025), sebagai langkah nyata aparat kepolisian dalam perang melawan narkoba.
Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Andy Reynold Rumahrobo, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil penemuan di Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada 21 Mei 2025 lalu. Sabu itu ditemukan dalam kondisi tidak biasa, yakni tersimpan di dalam sebuah freezer putih merek Sharp yang hanyut di tengah laut dan kemudian terdampar di pesisir.
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Semoga ini juga menjadi peringatan dan meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya narkoba,” ujar Andy usai prosesi pemusnahan.
Kronologis Penemuan
Penemuan sabu bermula ketika personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel melakukan monitoring rutin di kawasan pesisir Pantai Pejem pada Rabu (21/5/2025). Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mendapati sebuah freezer mencurigakan yang terdampar di garis pantai.
Setelah dibuka, ditemukan 12 kemasan teh asal China bertuliskan Guanyinwang yang masing-masing berisi kristal putih, serta 5 kemasan teh kosong dengan merek sama. Dari hasil pemeriksaan awal, isi dari kemasan tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu.
“Perkiraan barang bukti tersebut telah berada di dalam air selama 2 hingga 3 bulan sebelum ditemukan. Saat ditemukan, sebagian isi sudah dalam keadaan tercerai-berai akibat terendam air laut,” jelas Andy.
Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepulauan Babel dan diserahkan ke penyidik Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, berat bersih sabu mencapai 11,560 kilogram.
Temuan Terbesar Tahun Ini
Menurut Kombes Pol Andy, jumlah sabu yang ditemukan di Pantai Pejem ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Penemuan dalam jumlah besar ini menandakan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu pintu masuk potensial bagi sindikat narkotika internasional.
“Ini adalah temuan terbesar kita tahun ini. Modus penyelundupan narkotika melalui laut sangat berisiko bagi daerah kepulauan seperti Bangka Belitung. Karena itu, kami meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan,” tegas Andy.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang haram tersebut. Namun, indikasi awal mengarah pada jaringan internasional yang kerap menggunakan kemasan teh China bermerek Guanyinwang untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Proses Pemusnahan
Pemusnahan sabu dilakukan dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan instansi terkait, dan awak media. Barang bukti dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, kemudian dibuang sesuai prosedur agar tidak bisa lagi disalahgunakan.
“Kita tidak ingin ada barang bukti sebesar ini disimpan terlalu lama. Segera setelah proses hukum dan administrasi selesai, barang langsung dimusnahkan agar tidak ada potensi penyalahgunaan,” kata Andy.
Komitmen Perangi Narkoba
Kombes Pol Andy menegaskan, Ditpolairud Polda Babel bersama jajaran kepolisian lainnya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kepulauan. Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.
“Kita semua harus sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama. Jangan pernah coba-coba, karena sekali terjerat, dampaknya akan menghancurkan diri sendiri, keluarga, bahkan bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat Babel untuk aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi masyarakat dengan aparat dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran barang haram tersebut.
Harapan ke Depan
Pemusnahan sabu senilai Rp11 miliar ini menjadi momentum penting bagi Polda Babel untuk memperkuat pesan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata. Selain penindakan, edukasi dan pencegahan juga akan terus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.
“Harapan kita, dengan adanya langkah tegas seperti ini, masyarakat semakin paham bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Bangka Belitung. Generasi muda harus kita lindungi dari bahaya narkoba agar mereka bisa tumbuh sehat dan berprestasi,” tutup Andy Reynold Rumahrobo.
Dengan jumlah yang sangat besar dan modus penyelundupan yang tidak biasa, kasus sabu di Pantai Pejem ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Namun, dengan komitmen dan langkah nyata aparat, harapannya wilayah Bangka Belitung tetap terjaga dari ancaman narkotika. (Sumber : Laspela, Editor : KBO Babel)