Kabar Baik! PT Timah Setuju Harga Beli Timah Naik Jadi Rp260 Ribu/Kg

Aspirasi Penambang Dijawab, Harga Timah Resmi Naik Usai Kesepakatan PT Timah dan Pemprov Babel

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kabar menggembirakan datang bagi para penambang timah di Bangka Belitung. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengumumkan bahwa PT Timah Tbk resmi menyepakati kenaikan harga beli timah dari masyarakat. Kesepakatan ini dihasilkan dalam forum diskusi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Babel yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025). Rabu (1/10/2025)

Hidayat menyampaikan bahwa hasil diskusi tersebut telah menjawab tuntutan masyarakat mengenai harga timah yang dianggap terlalu rendah. Dalam pertemuan itu, PT Timah Tbk menyetujui harga beli timah dari masyarakat sebesar Rp260 ribu per kilogram dengan kadar SN 100 persen.

banner 336x280

“Permintaan dari masyarakat terkait harga timah dinaikkan alhamdulillah sudah disepakati. PT Timah setuju mengenai harga beli sebesar Rp260 ribu per kilogram. Untuk pembayaran pun dipermudah, barang masuk pagi, sore sudah bisa dibayar. Kesepakatan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pusat,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.

Harapan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hidayat menegaskan bahwa kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Babel, khususnya para penambang rakyat. Ia meminta agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan dalam penjualan hasil tambang.

“Bagi kami pemerintah, kekayaan tambang ini harus benar-benar bisa menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan hari ini, saya berharap situasi tetap kondusif, tidak ada lagi keresahan maupun kerusuhan yang timbul akibat masalah harga timah,” tuturnya.

Kesepakatan tersebut juga dianggap sebagai langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pertimahan di Babel, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah bersama PT Timah untuk merespons aspirasi masyarakat.

Proses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Selain menyampaikan kabar kenaikan harga timah, Hidayat Arsani juga menyinggung mengenai proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, tahapan WPR saat ini hampir rampung dan hanya menunggu pengesahan peraturan daerah (Perda).

“Untuk WPR sebenarnya sudah selesai, tinggal menunggu Perda saja. Tadi Ketua DPRD menyampaikan bahwa prosesnya akan dipercepat, seperti jalan tol, karena ini menyangkut kepentingan rakyat,” jelas Hidayat.

Ia optimistis, dengan adanya WPR yang legal, masyarakat penambang bisa bekerja lebih aman, tertib, dan mendapat perlindungan hukum, sekaligus meminimalisir aktivitas tambang ilegal yang selama ini merugikan lingkungan maupun daerah.

Komitmen Bersama Pemerintah dan PT Timah

Dalam forum tersebut, Forkopimda Babel turut hadir mendukung keputusan yang diambil. Komitmen pemerintah provinsi dan PT Timah dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menuntut kepastian harga timah yang adil.

Hidayat menegaskan, koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar implementasi kesepakatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Semua harus transparan dan sesuai regulasi. Kami ingin keputusan ini benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat Babel,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya kenaikan harga timah oleh PT Timah Tbk, masyarakat Babel kini menaruh harapan besar agar hasil kekayaan alam yang dimiliki daerah dapat dikelola lebih baik, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan penambang dan keluarganya. (Sumber : Pemprov Babel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *