Kejagung Segel Aset Agat, Bigbos Timah Ilegal Senilai Rp20 Miliar

Jejak Agat: Dari Vonis Bebas Tipikor ke Target Penyitaan Aset oleh Kejagung

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Aksi tegas Kejaksaan Agung RI kembali menyasar jaringan bisnis timah ilegal di Bangka Belitung. Kali ini, giliran Agat—nama besar yang tak asing di dunia tata niaga timah Jebus, Kabupaten Bangka Barat—yang menjadi target aparat. Rabu (1/10/2025)

Diketahui pada Rabu (1/10/2025) tengah malam, tim Kejagung bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan terhadap aset milik Agat.

banner 336x280

Aset yang disita bukan sembarangan, melainkan sebuah rumah mewah berkolam renang yang ditaksir bernilai antara Rp15 hingga Rp20 miliar.

Rumah megah di Desa Puput, Parit 3 Jebus itu diduga kuat hasil dari praktik bisnis timah ilegal yang selama ini digeluti Agat.

Dari luar, bangunan tersebut mencerminkan kemewahan seorang pebisnis sukses. Namun di balik dinding kokohnya, aparat menduga tersimpan cerita panjang soal aliran keuntungan haram dari perdagangan timah.

Foto: Rumah Mewah Bos Timah Agat Disegel Kejagung

Dari Vonis Bebas ke Target Penyitaan

Nama Agat pernah mencuat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) 73 ton timah bercampur slag pada 2021 lalu.

Kala itu, ia duduk di kursi terdakwa bersama AS—pejabat PT Timah—dan Tajudi, Direktur CV MBS.

Namun pada 25 Mei 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang memvonis mereka bebas.

Meski lolos dari jerat hukum saat itu, bayang-bayang bisnis timah ilegal tak pernah benar-benar hilang dari figur Agat.

Ia dikenal luas sebagai salah satu pendiri CV MBS, perusahaan mitra PT Timah, sekaligus kolektor timah paling disegani di Jebus.

Namanya kerap disejajarkan dengan dua big bos lainnya, Ahon dan Akim, yang masuk jajaran tiga besar pemain besar timah di Parit 3.

Keterkaitan dengan Kasus Besar Rp300 Triliun

Langkah penyitaan yang dilakukan Kejagung tidak berdiri sendiri. Ini merupakan rangkaian panjang dari penyelidikan kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret 5 korporasi smelter, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Dari jalur inilah, para kolektor timah kembali menjadi sorotan. Agat diyakini memainkan peran penting dalam rantai pasok timah ilegal, mulai dari penampungan hingga distribusi.

Dalam operasi Selasa malam itu, selain menyegel rumah mewahnya, tim juga menggeledah gudang penampungan dan tempat pengorengan timah yang diduga menjadi lokasi aktivitas bisnis ilegalnya.

Satu Bos Kabur, Jejak Jaringan Dikejar

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari tiga besar kolektor timah ilegal di Jebus, salah satunya telah lebih dulu melarikan diri meninggalkan kediamannya.

Diduga kuat, kaburnya bos timah ini berkaitan dengan gerak cepat aparat yang kini memperluas penyidikan terhadap jaringan penyelundupan timah ke luar pulau.

Langkah Kejagung menguatkan dugaan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada smelter, tetapi juga mengarah ke para kolektor yang selama ini menjadi simpul penting bisnis haram tersebut.

Simbol Perang Hukum atas Mafia Timah

Penyegelan rumah Agat tak hanya berdimensi hukum, tetapi juga simbolik. Ini menjadi pesan keras bahwa negara tidak akan memberi ruang lagi bagi mafia timah yang selama puluhan tahun menggerogoti sumber daya alam Babel.

Kehadiran Satgas PKH bersama tim Jampidsus mempertegas skala operasi ini. Kejagung tampak ingin mengirim sinyal bahwa siapa pun yang terlibat—baik korporasi, pejabat, maupun kolektor—tidak ada yang kebal hukum.

Menunggu Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan pernyataan resmi terkait detail barang bukti maupun langkah hukum lanjutan terhadap Agat.

Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pejabat berwenang, termasuk status hukum terbaru sang bos timah Jebus tersebut.

Sementara itu, masyarakat di Bangka Barat menyoroti kasus ini sebagai ujian serius dalam pemberantasan mafia timah.

Banyak yang menilai, penindakan harus berlanjut hingga ke akar jaringan untuk memutus praktik ilegal yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. (Anshori/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *