KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Tim pemenangan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, menyayangkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang. Menurut mereka, seluruh berkas dukungan yang telah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi seharusnya dapat diverifikasi secara faktual oleh petugas KPU. Kamis (8/5/2025)
Ketua tim pemenangan pasangan tersebut, Sarpin, mengungkapkan bahwa 18.801 dukungan yang telah lolos verifikasi administrasi seharusnya dapat dengan mudah ditemukan oleh petugas. Ia menekankan bahwa data yang diserahkan tim pemenangan berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) yang telah terverifikasi sebelumnya.
“Jadi seperti ini, data yang kita setorkan itu kan pasti 100 persen sudah terdaftar di DPT, karena data yang tidak terdaftar di DPT otomatis tidak lolos administrasi. DPT ini kan sudah dicek melalui Pantarlih segala macam oleh KPU, seyogyanya semua data itu bisa dicari, logikanya begitu,” ujar Sarpin pada Kamis (8/5/2025).
Meski demikian, Sarpin mengakui adanya kendala teknis dalam proses verifikasi faktual tahap pertama. Salah satu masalah yang sering muncul adalah adanya pendukung yang berpindah domisili namun belum memperbarui data kependudukannya.
“Jadi kadang-kadang, orang alamat di Kelurahan Air Itam, tapi tinggal di (daerah) Semabung, itu salah satu kendala. Kemudian kami berkomunikasi dengan KPU mana data yang belum ditemukan untuk membantu mencari, tapi data yang diberikan ini tidak update terakhir, bagaimana kami bisa mengumpulkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menjelaskan bahwa dari total 18.801 dukungan yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, hanya 15.386 dukungan yang berhasil diverifikasi secara faktual. Sobarian memaparkan bahwa hasil verifikasi tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Untuk yang tidak bisa ditemukan itu 3.415 (orang), itu update terakhir. Namun data ini masih (dilakukan rekapitulasi) berjenjang, artinya dihitung di Kecamatan kemudian tingkat Kota,” ujar Sobarian pada Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi faktual merupakan langkah penting untuk memastikan validitas dukungan bagi calon perseorangan. Menurutnya, petugas verifikasi telah bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Namun, ketidakmampuan menemukan 3.415 pendukung yang datanya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi menjadi sorotan dari tim Eka Mulya Putra-Radmida Dawam. Mereka meminta KPU untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait data yang belum ditemukan dan mengharapkan koordinasi lebih baik untuk menyelesaikan kendala di lapangan.
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 menjadi perhatian publik karena prosesnya yang melibatkan calon perseorangan. Proses verifikasi administrasi dan faktual ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk maju dalam pemilihan.
Sobarian mengakui bahwa proses verifikasi masih akan berlanjut dan hasil akhirnya akan diumumkan setelah rekapitulasi di tingkat kota selesai. Sementara itu, tim pemenangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam berharap KPU dapat lebih transparan dan akomodatif dalam menyelesaikan kendala yang ada. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)