KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Penyerahan aset rampasan negara senilai sekitar Rp6–7 triliun kepada PT Timah Tbk (TINS) belum sepenuhnya dianggap sebagai kabar baik bagi emiten tambang pelat merah tersebut. Sejumlah analis menilai, langkah pemerintah ini justru dapat menjadi beban baru bagi TINS apabila tidak dikelola dengan cermat dan transparan. Kamis (9/10/2025)
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyerahkan secara simbolis enam smelter timah beserta aset rampasan lainnya kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo menjelaskan bahwa seluruh aset tersebut merupakan hasil sitaan dari tindak pidana korupsi dan penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
“Kita tidak boleh membiarkan kekayaan negara dirampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Aset yang sudah kembali ke negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Aset yang diserahkan meliputi enam smelter, sejumlah alat berat, timah olahan sekitar 680 ton, serta bahan mentah berupa mineral langka (rare earth/monasit) yang belum diproses. Nilai keseluruhan aset tersebut mencapai hampir 60 persen dari total nilai aset PT Timah saat ini.
Namun, riset terbaru dari Sucor Sekuritas menilai bahwa aset rampasan itu belum tentu langsung memberikan efek positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Menurut analis Sucor Sekuritas, Andreas Yordan Tarigan, masih banyak ketidakpastian terkait status kepemilikan, kondisi fisik, dan nilai ekonomis dari aset yang dialihkan tersebut.
“Hingga kini belum jelas apakah PT Timah akan memperoleh aset itu sepenuhnya tanpa beban atau justru harus menanggung kewajiban, biaya akuisisi, dan risiko penurunan nilai (impairment),” kata Andreas dalam riset yang dikutip Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, beberapa aset smelter sudah tidak beroperasi cukup lama dan berpotensi memerlukan biaya rehabilitasi besar agar bisa digunakan kembali.
“Jika diperlukan perbaikan besar atau terjadi penurunan nilai signifikan, sentimen pasar bisa berubah negatif meski berita awal tampak positif,” ujarnya.
Selain masalah aset, Sucor Sekuritas juga mencermati tantangan besar yang dihadapi PT Timah di tengah upaya reformasi industri timah nasional. Emiten yang berada di bawah holding tambang MIND ID ini menargetkan peningkatan produksi menjadi sekitar 30.000 ton pada 2025, naik dari proyeksi sebelumnya 21.000 ton. Target tersebut diharapkan tercapai dengan dukungan Satgas Timah yang baru dibentuk pemerintah.
Kendati demikian, Sucor menilai skenario paling optimistis yang memperkirakan produksi hingga 80.000 ton masih sulit diwujudkan tanpa perbaikan koordinasi antara PT Timah, regulator, dan Satgas.
Riset tersebut juga memperingatkan adanya risiko eksekusi di lapangan karena sebagian besar aset sitaan belum terintegrasi secara efisien dalam rantai produksi utama perusahaan. Hal ini dapat menghambat peningkatan output dalam jangka pendek.
Sucor Sekuritas turut menyesuaikan proyeksi kinerja keuangan TINS. Laba bersih tahun 2025 dipangkas menjadi Rp1 triliun dari estimasi awal Rp1,4 triliun akibat penurunan volume penjualan selama penghentian ekspor Juni–Agustus 2025. Meski begitu, proyeksi laba tahun 2026 justru dinaikkan menjadi Rp2,8 triliun dengan asumsi volume penjualan meningkat dua kali lipat menjadi 30.000 ton.
Meskipun terdapat berbagai risiko, Sucor tetap mempertahankan rekomendasi “beli” dengan target harga Rp3.100 per saham, mencerminkan valuasi price to earnings (P/E) sebesar 8 kali untuk periode 2026.
Pada perdagangan Rabu (8/10/2025) pukul 14.30 WIB, saham TINS tercatat turun 1,85% ke level Rp2.670 per saham, dengan kapitalisasi pasar Rp19,89 triliun. Namun secara year to date, harga saham TINS masih melambung 149,53%, didorong sentimen positif dari penyerahan aset rampasan negara yang sebelumnya memicu kenaikan harga hingga 40% dalam sepekan.
Meski demikian, analis mengingatkan agar pasar tidak hanya berfokus pada euforia jangka pendek. (Sumber: Bloombergtechnoz.com, Editor: KBO Babel)










