KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menyerukan langkah tegas terhadap para pelaku tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Lembaga antikorupsi ini menegaskan bahwa praktik mafia tambang timah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tidak boleh lagi dibiarkan, apalagi jika mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) atau pihak berpengaruh. Senin (20/10/2025)
Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang S.S, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan laporan terkait penyelundupan timah ilegal yang diduga melibatkan pengusaha besar dan oknum yang memiliki kekuasaan. Ia bahkan menyebutkan bahwa akan ada “penangkapan besar-besaran” dalam waktu dekat yang akan mengguncang Babel.
“Big bos yang suka main tambang timah secara ilegal dan melakukan penyelundupan tambang timah, CIC akan laporkan dan mendesak Satgas KPH, KPK, Kejagung, dan Polri segera tangkap mereka. Negara rugi hampir mencapai Rp1.000 triliun karena ulah para mafia tambang ini. Lihat saja, bentar lagi ada penangkapan besar-besaran,” ujar R. Bambang kepada wartawan di Bangka, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, CIC tidak akan gentar meski mafia tambang timah disebut-sebut memiliki bekingan kuat dari kalangan berkuasa maupun oknum aparat.
“CIC enggak peduli di belakangnya siapa, baik itu oknum APH atau orang berpengaruh. Kami berdiri di atas hukum. CIC mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam perang terhadap koruptor dan mafia tambang,” tegasnya.
Menurut R. Bambang, penyelundupan dan tambang ilegal yang marak di Babel telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan memperlemah perekonomian nasional. Ia menilai praktik ini tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial-ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada industri timah yang legal.
“Bayangkan, ribuan masyarakat kehilangan hak ekonominya karena tambang ilegal ini dikuasai segelintir orang. Negara rugi, rakyat sengsara, sementara para mafia hidup mewah di atas penderitaan itu,” kata Bambang.
CIC juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku tambang timah ilegal yang disebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bambang menilai, selama ini aparat di lapangan sering kali enggan bertindak karena pelaku dilindungi oleh pihak-pihak kuat.
“Sudah jadi rahasia umum, banyak di antara mereka takut karena pelaku ini punya bekingan gede. Ada yang bilang ‘kami enggak bisa apa-apa, di belakang mereka ada orang kuat’. Ini menunjukkan sistem hukum kita harus dibersihkan dari intervensi mafia,” ujar Bambang mengutip laporan sumber internal CIC.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya akan berhenti pada seruan moral, tetapi akan menindaklanjuti dengan laporan resmi ke aparat penegak hukum, termasuk Satgas KPH dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“CIC mendesak Satgas KPH segera bertindak tegas terhadap para mafia tambang timah di Babel. Jangan sampai masuk angin dalam memberantas para big bos dan pelindungnya,” ujar DJ Sembiring.
Ia menambahkan, CIC meminta agar aparat segera menangkap dan memeriksa para tokoh yang disebut-sebut sebagai “otak intelektual” di balik bisnis tambang timah ilegal di Babel.
“Kami sudah mencatat nama-nama besar yang selama ini tak tersentuh hukum, di antaranya Ahoam, Athiam, Bong Ngiat alias Yanto, dan Agat. Mereka ini dijuluki ‘Manusia Super Power’ karena seolah kebal hukum,” tegas DJ Sembiring.
Menurutnya, keberanian Satgas KPH dan aparat penegak hukum lainnya akan diuji lewat keseriusan mereka dalam menangkap para tokoh tersebut.
“Bernyalikah Satgas KPH menangkap para mafia tambang timah ini? Ini jadi ujian integritas penegakan hukum di negeri ini,” ujarnya menantang.
CIC juga mengingatkan bahwa praktik penyelundupan timah tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu kestabilan industri nasional.
“Penyelundupan membuat harga timah tidak stabil, industri dalam negeri kesulitan bahan baku, dan negara kehilangan potensi pajak besar. Ini persoalan serius yang harus segera diberantas,” tegas Bambang.
Dalam kesempatan itu, CIC menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang belakangan menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mafia ekonomi.
“Kami melihat ada semangat baru dalam pemerintahan untuk bersih-bersih. Karena itu, kami mendorong agar upaya ini tidak berhenti di level kecil, tapi juga menyasar para pemain besar di balik tambang ilegal,” ujar DJ Sembiring.
CIC berharap, dengan adanya langkah tegas dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, praktik tambang timah ilegal di Bangka Belitung bisa segera diberantas.
“Kalau negara serius, kalau hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, para mafia itu pasti tumbang. Kami siap bantu mengawal,” pungkas R. Bambang S.S.
Dengan pernyataan tegas tersebut, publik menanti langkah konkret dari Satgas KPH, KPK, Kejagung, dan Polri dalam menindak para aktor besar di balik tambang timah ilegal di Babel yang selama ini disebut kebal hukum. (Sumber : SN News, Editor : KBO Babel)













