KBOBABEL.COM (BANGKA) — Peristiwa kaburnya delapan tahanan dari rumah tahanan (rutan) Polres Bangka menggegerkan aparat dan masyarakat pada Rabu (8/4/2026). Dari delapan tahanan yang melarikan diri, satu orang diketahui telah menyerahkan diri, sementara tujuh lainnya hingga kini masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tahanan yang kabur terdiri dari berbagai kasus, yakni satu kasus pencurian, lima kasus narkoba, serta dua kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA). Kejadian ini baru diketahui petugas setelah waktu subuh, saat dilakukan pengecekan rutin di dalam rutan.
Modus pelarian diduga dilakukan secara terencana. Para tahanan disebut-sebut memotong terali besi sel menggunakan gergaji sebelum akhirnya keluar dan menerobos pintu lapis kedua. Aksi tersebut diduga memanfaatkan kelengahan petugas piket yang berjaga pada saat dini hari, ketika situasi relatif sepi.
Kejadian ini langsung memicu respons cepat dari jajaran kepolisian. Upaya pengejaran terhadap tujuh tahanan yang masih buron terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel. Aparat juga memperketat pengawasan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
Pasca kejadian, sejumlah pejabat dari Polda Kepulauan Bangka Belitung tampak mendatangi gedung tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Bangka. Di antaranya Wakapolda Babel Brigjen Pol. Murry, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), serta Kabid Propam. Kehadiran mereka diduga untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus evaluasi internal terkait insiden tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bangka Deddy Dwitiya Putra sempat dikonfirmasi terkait peristiwa ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem pengamanan di rutan, khususnya mengenai pengawasan petugas dan penerapan prosedur keamanan. Aparat diharapkan dapat segera menangkap para tahanan yang kabur serta mengungkap penyebab pasti insiden ini secara transparan kepada publik. (Sumber : koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)











