Foto: Pelaku dan sejumlah barang bukti yang disita polisi (Istimewa/Polresta Pangkalpinang)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (PANGKALPINANG) – RFO alias R (33), seorang pegawai gudang di perusahaan jasa pengiriman di Bangka Belitung, berhasil diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menukar isi paket ponsel dengan batu. Aksi yang dilakukannya secara berulang ini membuat perusahaan tempatnya bekerja melapor ke Polresta Pangkalpinang. Selasa (17/6/2025)</strong></p>
<p>PS. Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengonfirmasi penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya pada Senin (16/6/2025).</p>
<p>&#8220;Iya benar kita ada amankan pelaku tindak pidana pencurian berinisial RFO alias R (33) beserta barang bukti hasil curian. Pelaku ketika diinterogasi anggota, mengakui atas perbuatannya yang melakukan aksi pencurian,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sebagai pegawai gudang, R memiliki tugas utama memeriksa barang-barang yang hendak diretur. Namun, kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan disalahgunakan olehnya. Pelaku memanfaatkan posisinya untuk membuka paket yang berisikan ponsel. Setelah itu, R mengganti isi paket tersebut dengan batu dan baja ringan sebelum mengembalikannya ke toko online melalui proses retur.</p>
<p>R memulai aksinya dengan memesan ponsel melalui aplikasi belanja online menggunakan metode pembayaran COD (Cash on Delivery). Beberapa produk yang ia pesan antara lain:</p>
<ul>
<li><strong>Xiaomi POCO X7 (2 unit)</strong> senilai Rp9.598.000</li>
<li><strong>Xiaomi POCO X5 (1 unit)</strong> senilai Rp4.199.000</li>
<li><strong>Xiaomi POCO X6 LIQUID (12 unit)</strong> senilai Rp59.058.000</li>
<li><strong>Xiaomi POCO X6 ULTRA (20 unit)</strong> senilai Rp88.555.400</li>
<li><strong>Infinix GT20 (3 unit)</strong> senilai Rp13.017.000</li>
<li><strong>Infinix Note 12 (3 unit)</strong> senilai Rp8.387.000</li>
<li><strong>Samsung Galaxy A35 (26 unit)</strong> senilai Rp119.574.000</li>
<li><strong>Samsung Galaxy A36 (1 unit)</strong> senilai Rp4.669.000</li>
<li><strong>Samsung Galaxy Watch 7 (1 unit)</strong> senilai Rp4.499.000</li>
</ul>
<p>Setelah menerima paket, R membuat kotak ponsel tiruan menggunakan kanal baja ringan dan mengisinya dengan batu yang dilapisi lakban. Barang-barang palsu tersebut kemudian ia kembalikan melalui jasa pengiriman, sementara ponsel asli dijual di berbagai platform daring.</p>
<p>“Jadi, pelaku setiap memesan handphone tersebut, pelaku membuat kotak handphone tiruan menggunakan baja ringan yang berisi batu. Setelah mendapat barang-barang tersebut, pelaku langsung mengganti isi paket dengan satu buah kanal baja ringan yang berukuran setara dengan kotak handphone,&#8221; jelas AKP Muhammad Riza Rahman.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menambahkan, &#8220;Pelaku memberi isi beberapa batu yang kemudian dibungkus menggunakan lakban, kemudian meretur kembali barang-barang tersebut melalui jasa pengiriman barang setelah mendapatkan barang hasil curian.&#8221;</p>
<p>Pelaku menjual hasil curian melalui aplikasi media sosial Facebook dan platform jual beli daring lainnya. Dari total ponsel yang dicuri, 4 unit dijual melalui Facebook dan 28 unit lainnya melalui platform e-commerce. Hingga kini, polisi masih melacak beberapa unit ponsel yang belum ditemukan.</p>
<p>Setelah perusahaan melaporkan kejadian ini, tim kepolisian segera menuju lokasi perusahaan jasa pengiriman untuk melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan dan langsung diinterogasi. Dalam pemeriksaan, R mengakui seluruh perbuatannya.</p>
<p>“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka,&#8221; ujar AKP Muhammad Riza Rahman.</p>
<p>Selain barang bukti berupa ponsel yang berhasil diamankan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya, seperti baja ringan dan lakban.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian serius bagi perusahaan jasa pengiriman tersebut. Selain kerugian materiil yang dialami, peristiwa ini juga mengancam kepercayaan pelanggan terhadap layanan perusahaan. Sebagai langkah pencegahan, perusahaan dilaporkan tengah memperketat pengawasan internal serta meningkatkan prosedur keamanan dalam proses retur barang.</p>
<p>Dengan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah, R kini harus menghadapi proses hukum yang serius. Tindakan kriminalnya tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga mengancam integritas industri jasa pengiriman di wilayah tersebut.</p>
<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi daring dan lebih selektif dalam memilih layanan pengiriman untuk menghindari potensi kejahatan serupa di masa mendatang. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) - Seorang remaja bernama Jailani (19) dilaporkan hilang setelah terakhir kali terlihat…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Kasus ijazah palsu di Indonesia kembali menjadi sorotan, mencerminkan betapa masalah ini…
KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Momentum bersejarah tercipta bagi jurnalis siber di Sumatera Selatan. Dalam Musyawarah Daerah…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Konflik bersenjata antara Iran dan Israel bukan sekadar konfrontasi dua negara di…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akhirnya angkat bicara…
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penyelundupan balok timah yang marak di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi…