KPU Bangka Dituding Langgar Tupoksi, Andi Kusuma: Putusan MS Harusnya Lewat PTUN

Andi Kusuma Kritik KPU Bangka: Keputusan MS Paslon 5 Dinilai Tak Profesional

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Sungailiat) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rato Rusdiyanto–Ramadian sebagai peserta sah dalam Pilkada Ulang 2025 memicu kritik tajam dari salah satu calon bupati, Dr. Andi Kusuma, SH, MKn, CTL. Kamis (7/8/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU Bangka, Kamis (7/8/2025) siang, Andi secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja dan keputusan KPU, terutama terkait perubahan status paslon Rato–Ramadian dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) tanpa melalui proses yang dinilainya transparan dan profesional.

banner 336x280

“Kami sangat prihatin dengan keputusan KPU Bangka yang hanya mendasarkan putusannya pada rekomendasi Bawaslu Kabupaten. Padahal, semestinya kalau ada sengketa, penyelesaiannya melalui putusan hukum tetap dari PTUN, bukan hanya rekomendasi administratif,” ujar Andi di hadapan media, disaksikan tiga calon bupati lainnya: Feri Insani, Naziarto, dan Aksan Visyawan.

KBOBABEL.COM (Sungailiat) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rato Rusdiyanto–Ramadian sebagai peserta sah dalam Pilkada Ulang 2025 memicu kritik tajam dari salah satu calon bupati, Dr. Andi Kusuma, SH, MKn, CTL. Kamis (7/8/2025).
Caption : Andi Kusuma, didampingi cabup Bangka, Naziarto, Feri Insani dan Aksan Visayawan

Menurut Andi, keputusan KPU untuk mengakomodir paslon Rato–Ramadian tanpa penjelasan rinci secara hukum, sangat merugikan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri.

Ia menyayangkan perubahan status dari TMS ke MS yang dilakukan tanpa dasar hukum kuat dan terkesan terburu-buru.

“Kalau memang benar mereka memenuhi syarat, jelaskan secara gamblang aspek hukum administrasinya. Ini justru terkesan ada upaya mengakomodir tanpa transparansi, padahal dari awal dinyatakan TMS,” katanya.

Andi juga menyesalkan sikap KPU Bangka yang menurutnya tidak menghargai paslon lain. Ia menyebut penetapan paslon nomor urut 5 itu seolah dilakukan tanpa mempertimbangkan reaksi atau hak keberatan dari paslon lainnya.

“Setelah pengumuman, kami paslon lain seperti tidak dianggap. Padahal kami juga peserta resmi yang punya hak untuk mendapatkan informasi dan penjelasan atas setiap keputusan besar yang diambil KPU,” tegas Andi.

Caption : Andi Kusuma (Cabup Bangka)

Namun, Andi Kusuma menegaskan bahwa tidak ada permasalahan pribadi atau politis dengan paslon Rato–Ramadian.

Dirinya, bersama para paslon lainnya, menyatakan siap bersaing secara sehat dalam kontestasi Pilkada Ulang Bangka 2025.

“Kami sama sekali tidak mempermasalahkan keikutsertaan paslon Rato–Ramadian. Ini bukan soal siapa yang maju, tapi soal bagaimana lembaga KPU menjalankan tugasnya secara adil, jujur, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Pria berkepala plontos ini juga menyinggung integritas dan sumpah jabatan komisioner KPU, yang menurutnya telah dicederai oleh keputusan penuh tendensi tersebut.

“Putusan berubah-ubah dari TMS jadi MS tanpa proses hukum yang kuat menunjukkan lemahnya profesionalisme dan netralitas KPU. Ini harus dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.

Di akhir penyampaiannya, Andi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya pendukung paslon nomor urut 5, jika pernyataannya menimbulkan kesan menyerang secara pribadi.

Ia menegaskan bahwa kritiknya murni ditujukan pada kinerja penyelenggara, bukan pada peserta kontestasi.

“Kami hanya ingin pemilu yang adil dan transparan. Demokrasi harus dijalankan dengan menghormati aturan dan proses hukum yang benar, bukan sekadar keputusan administratif tanpa landasan kuat,” tutup Andi.

Pilkada Ulang Kabupaten Bangka dijadwalkan akan digelar pada 27 Agustus 2025. Dengan situasi yang kian memanas di tahapan awal ini, publik pun kini menaruh harapan besar agar penyelenggara pemilu dapat menunjukkan sikap netral, profesional, dan tidak mencederai semangat demokrasi. (Juli Ramadhani/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *