Bareskrim Polri Fokus Perangi Penyelundupan Timah, Dorong Tata Niaga Legal dan Berkeadilan

Brigjen Moh. Irhamni: Penambang di Wilayah PT Timah Harus Tertib, Hasil Tambang Wajib Disetorkan Sesuai Aturan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memperbaiki tata kelola industri timah nasional. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya praktik penyelundupan timah dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dinilai merugikan negara dan merusak sistem pengelolaan industri tambang di daerah penghasil timah utama Indonesia tersebut. Jumat (31/10/2025)

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menyebut penyelundupan timah merupakan salah satu akar persoalan yang menghambat pembenahan sektor pertambangan nasional. Karena itu, Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap seluruh praktik pertambangan serta perdagangan timah ilegal yang masih marak terjadi.

banner 336x280

“Dalam satu tahun terakhir, kami mencatat sedikitnya lima hingga enam kali pengungkapan kasus penyelundupan timah yang dilakukan melalui jalur laut dengan tujuan Malaysia dan Singapura,” ujar Brigjen Irhamni dalam acara Coffee Morning bertema Kupas Tuntas Cara Prabowo Benahi Tata Kelola Demi Tambang Berkelanjutan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Irhamni menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperbaiki sistem tata kelola pertambangan nasional, khususnya di sektor timah. Ia menilai, pengelolaan yang buruk tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menciptakan ketimpangan ekonomi di daerah penghasil tambang.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penataan industri timah menjadi perhatian serius bagi kami. Polri memastikan pengelolaan tambang harus memberikan manfaat maksimal bagi negara dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Irhamni, salah satu tantangan utama dalam penegakan hukum di sektor ini adalah perbedaan harga timah antara pasar domestik dan internasional. Harga jual di luar negeri yang lebih tinggi kerap mendorong oknum penambang dan pelaku usaha untuk menempuh jalur ilegal dengan menjual timah ke luar negeri tanpa izin resmi.

“Perbedaan harga ini membuka peluang terjadinya penyelundupan. Maka kami mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata niaga dan sistem harga timah nasional agar lebih kompetitif,” ujarnya.

Salah satu solusi yang kini tengah didorong adalah penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) yang lebih adil dan realistis. Selain itu, Polri juga mendorong pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas tambang rakyat di Bangka Belitung dapat dilakukan secara legal, terpantau, dan memberikan pemasukan bagi negara.

Irhamni juga menegaskan pentingnya ketertiban dalam sistem distribusi hasil tambang. Menurutnya, seluruh hasil tambang yang berasal dari wilayah berizin, termasuk area yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS), wajib disetorkan kepada perusahaan tersebut sesuai regulasi.

“Penambang di wilayah IUP PT Timah harus tertib. Hasil tambang wajib diserahkan ke PT Timah, dan perusahaan juga berkewajiban membeli dengan harga yang adil agar masyarakat tetap sejahtera,” tegasnya.

Dalam konteks penegakan hukum, Polri disebut terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, baik dengan pemerintah daerah, Kementerian ESDM, maupun aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan TNI AL. Langkah sinergis ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak penyelundup dan memastikan jalur distribusi timah nasional berjalan sesuai aturan.

Selain fokus pada penindakan, Polri juga mendorong pendekatan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku tambang. Tujuannya agar masyarakat memahami risiko hukum dari praktik pertambangan ilegal dan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Perbaikan tata kelola industri timah harus menjadi gerakan bersama. Tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga kesadaran kolektif dari para pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Irhamni.

Ia menambahkan, sektor pertambangan timah memiliki posisi strategis dalam menopang kemandirian ekonomi nasional. Oleh karena itu, tata kelola yang transparan dan berkeadilan menjadi kunci untuk memastikan sumber daya alam dikelola secara berkelanjutan.

Langkah Polri ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan sumber daya alam. Pemerintah berupaya mendorong transformasi industri timah dari sekadar penambangan menjadi pengolahan bernilai tambah tinggi, agar tidak hanya bergantung pada ekspor bahan mentah.

Dengan tata kelola yang baik, industri timah nasional diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus menekan potensi penyelundupan yang selama ini merugikan negara.

“Kami berharap, sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha akan melahirkan ekosistem industri timah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” tutup Brigjen Irhamni.

Upaya Polri dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan penyelundupan timah menjadi langkah penting untuk memastikan hasil tambang nasional benar-benar dinikmati oleh rakyat, bukan segelintir pihak yang mencari keuntungan lewat jalur ilegal. Dengan komitmen yang kuat, Polri bertekad menjadikan Bangka Belitung sebagai contoh daerah tambang yang tertib, legal, dan berdaulat atas sumber daya alamnya. (Sumber : beritajatim.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *