BNN Babel Gerebek Pasar Sukadamai, Jual Beli Sabu Berlangsung Terang-Terangan Seperti Dagang Kacang Goreng

Jaringan Narkoba di Pasar Sukadamai Punya CCTV dan Penjaga Khusus, BNN Babel: Sistemnya Rapi Seperti Bisnis Legal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi secara terbuka di Pasar Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan. Aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut disebut berlangsung terang-terangan, bahkan menyerupai aktivitas perdagangan biasa. Selasa (!1/11/2025)

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol. Eko Kristianto, mengungkapkan bahwa praktik jual beli sabu di pasar itu dilakukan secara bebas seolah tidak ada penegakan hukum.

banner 336x280

“Para pengedar menjajakan sabu di atas lapak dengan timbangan layaknya berjualan kacang goreng,” ujar Eko Kristianto di Pangkalpinang, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, sejumlah lapak di pasar tersebut sudah lama diketahui menjual narkoba secara terbuka, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan pengunjung pasar. Aktivitas itu disebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan dengan sistem pengamanan berlapis.

“Jaringan ini bukan sembarangan. Mereka punya sistem keamanan ketat dengan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik, serta dijaga oleh orang-orang yang bertugas memantau pergerakan petugas di lapangan,” jelasnya.

Eko menambahkan, informasi dari lapangan menyebutkan adanya indikasi penggunaan senjata api oleh kelompok tersebut. Selain itu, ada dugaan mereka memiliki ‘beking’ dari pihak tertentu sehingga aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam melakukan penggerebekan.

“Isu di lapangan bahkan menyebut adanya senjata api serta ‘beking’ dari pihak tertentu. Mereka memanfaatkan sistem pemantauan untuk mengawasi aparat yang akan masuk,” katanya menegaskan.

Meski menghadapi hambatan itu, upaya penegakan hukum akhirnya membuahkan hasil. Pada 10 November 2025, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Kepulauan Babel, Polda Kepulauan Babel, Polres Bangka Selatan, dan Polair berhasil melakukan penggerebekan di lokasi. Operasi tersebut membongkar praktik peredaran sabu yang telah meresahkan masyarakat itu.

“Dengan dukungan lintas satuan, kami akhirnya bisa menindak peredaran gelap narkoba di pasar tersebut,” ujar Eko.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 11 orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu. Selain itu, tim juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 19,30 gram yang ditemukan di beberapa titik di dalam area pasar.

Eko menyebutkan, BNNP Babel akan terus memperluas penyelidikan untuk menelusuri sumber pasokan narkoba tersebut dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan itu. “Kami akan dalami jaringan ini hingga ke akarnya. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang berperan di baliknya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Masyarakat jangan takut melapor. Kami siap melindungi identitas pelapor. Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga mengancam keamanan daerah,” tutup Eko. (Sumber : BeritaKaltim, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *