KBOBABEL.COM (Sulawesi Tenggara) – Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (5/9/2025) pagi. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial MA ditemukan tewas dengan luka bacok di leher saat hendak berangkat mengaji bersama adiknya. Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur. Sabtu (6/9/2025)
Korban MA berangkat dari rumahnya di Desa Hakambololi bersama sang adik W (7). Keduanya menaiki sepeda listrik menuju tempat mengaji di Desa Wundubite. Jarak antara kedua desa hanya sekitar 1,3 kilometer atau ditempuh kurang lebih tiga menit perjalanan. Namun, perjalanan singkat itu berubah menjadi tragedi.
Dalam perjalanan, keduanya tiba-tiba diadang oleh seorang remaja berinisial RH (18). Korban MA berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kebun cokelat. Sementara adiknya W langsung meminta pertolongan warga. Naas, pelarian korban terhenti setelah dikejar dan dibacok oleh RH hingga meregang nyawa.
Luka Bacok di Leher
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni, membenarkan adanya insiden pembunuhan yang menimpa MA. Menurutnya, korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
“Korban didatangi pelaku, ditarik ke arah kebun cokelat, lalu dilukai menggunakan benda tajam,” ujar AKP Ahmad Fatoni dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (5/9/2025).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan adik korban, pelaku sempat menghadang mereka dengan membawa parang.
“Saat diadang, korban lari ke dalam kebun, namun pelaku mengejar dan menebas lehernya,” katanya.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Ladongi oleh warga, nyawa MA tidak tertolong. Korban merupakan murid kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Desa Andowengga, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur.
Serangan Brutal dengan Parang
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku memang membawa parang saat melakukan aksinya. Senjata tajam itu digunakan untuk menganiaya korban yang berusaha menyelamatkan diri.
“Saat itu, pelaku membawa parang untuk menganiaya korban,” ujar Iptu Irwan Pansha.
Peristiwa ini membuat warga sekitar terguncang. Pasalnya, kejadian pembunuhan sadis tersebut terjadi di pagi hari ketika anak-anak biasanya berangkat mengaji.
Korban Sempat Merespons Saat Ditemukan
Keterangan saksi mata menambah pilu tragedi ini. Seorang saksi berinisial L mengaku saat itu sedang dalam perjalanan menuju kebun menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan, ia melihat korban tergeletak bersimbah darah.
L langsung menghentikan kendaraannya dan memeriksa kondisi korban. Ia kemudian bergegas mencari bantuan dengan memanggil warga lain, di antaranya MY dan K.
Menurut keterangan MY, korban sempat memberikan respons kecil saat disentuh.
“Dia sempat menepuk-nepuk tangannya, korban merespon dengan memegang tangan saksi,” ungkapnya.
Namun kondisi korban terus melemah. K, yang ternyata merupakan kerabat dekat korban, menangis histeris ketika mengetahui korban adalah keponakannya. Tak lama kemudian, ayah korban tiba di lokasi dengan penuh duka.
Dengan sigap, saksi MY bersama L mengangkat tubuh korban ke mobil dan membawanya ke RSUD Ladongi. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans.
Identitas Pelaku
Polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian. RH, remaja berusia 18 tahun, langsung diamankan ke Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku diduga sementara masih di bawah umur juga,” kata Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, dalam keterangannya.
Meskipun telah berusia 18 tahun, status hukum RH masih dikaitkan dengan kategori remaja. Saat ini, polisi masih mendalami latar belakang dan kondisi psikologis pelaku untuk memastikan motif sebenarnya.
“Pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kolaka Timur. Saat ini pelaku dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.
Motif Dendam
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi rasa dendam. RH disebut tidak terima karena sering diejek oleh korban.
“Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” ungkap Iptu Irwan Pansha.
Dugaan tersebut masih terus didalami, mengingat pelaku dan korban tinggal di desa yang berdekatan. Polisi tengah mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi untuk memperkuat penyelidikan.
Meski masih berstatus remaja, ancaman hukuman berat menanti RH jika terbukti bersalah. Aparat juga akan melibatkan pihak psikologi forensik untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
Masyarakat Kolaka Timur kini berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum dan keadilan bagi keluarga korban. (Sumber: Serambinews.com, Editor: KBO Babel)