KBOBABEL.COM (Jakarta) – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Kominfo. Jumat (23/5/2025)
“Gini, yang pertama, pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo. Dari dakwaan itu kan (terlihat) sudah terjadi praktik itu,” ujar Budi dalam siniar Gaspol! Kompas.com, dikutip Jumat (23/5/2025).
Dalam pernyataannya, Budi menjelaskan bahwa sejak awal ia menjabat sebagai Menkominfo, dirinya telah menerima peringatan dari berbagai pihak untuk berhati-hati terhadap sejumlah individu di kementeriannya.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat informasi mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melindungi situs judi online di lingkungan kementerian tersebut, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ketika saya menjadi Menkominfo, banyak pihak sudah beritahu saya, ‘jangan percaya ini, ini, di Komdigi, karena mereka pemain, pemain, pelindung judi online,’” ungkap Budi.
Gaya Hidup Mewah Sejumlah Pegawai Kementerian
Lebih lanjut, Budi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, juga mengaku telah mendapat informasi dari beberapa rekannya mengenai gaya hidup mencurigakan sejumlah pejabat di kementeriannya saat itu. Ia menyebutkan bahwa gaya hidup tersebut tidak sesuai dengan pendapatan yang seharusnya diterima oleh pegawai negeri sipil.
“Saya udah di-aware oleh beberapa teman, gaya hidupnya, tiap bulan bisa ke luar negeri, tiap bulan bisa ganti-ganti mobil mewah gitu. Enggak wajar untuk ukuran pegawai negeri eselon III atau eselon IV hidup bisa mewah,” jelasnya.
Menurut Budi, indikasi gaya hidup hedonis ini menjadi salah satu petunjuk yang mencuatkan kecurigaan terhadap keterlibatan pegawai tersebut dalam praktik-praktik ilegal, termasuk judi online.
Surat Dakwaan dan Tudingan Terhadap Budi Arie
Namun demikian, dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, Budi Arie disebut menerima keuntungan dari praktik perlindungan situs judi online. Jaksa menyebut bahwa Budi diduga mendapatkan 50 persen komisi dari aktivitas tersebut.
Sisa komisi dari praktik tersebut, berdasarkan dakwaan, dibagi kepada dua terdakwa lain, yaitu Adhi Kismanto yang mendapatkan 20 persen dan Zulkarnaen Apriliantony dengan porsi 30 persen.
Komitmen Budi Memberantas Judi Online
Sejak awal menjabat, Budi mengklaim telah berkomitmen untuk memberantas praktik judi online dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Ia bahkan menyebut bahwa salah satu prioritasnya adalah membenahi sistem pengawasan di kementerian yang dipimpinnya untuk mencegah aktivitas ilegal semacam itu.
Meskipun kini ia telah berpindah tugas menjadi Menteri Koperasi, Budi menilai penting untuk meluruskan tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia berharap masyarakat dapat melihat perkara ini secara obyektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap dua terdakwa lain masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dari kasus yang melibatkan kementerian strategis tersebut. (Sumber: Kompas, Editor: KBO Babel)