Bukan Prestasi! Babel Jadi Peringkat Ketiga Kasus Pekerja Migran Korban Judi Online, 35 Warga Belum Diketahui Nasibnya

Jeratan Sindikat Judi Online Perangkap 35 Warga Babel, DPRD dan Pemprov Bergerak

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sebanyak 35 pekerja migran nonprosedural asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga kini masih terjebak di luar negeri akibat sindikat judi online dan penipuan daring (scam). Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun bergerak cepat untuk mencari solusi atas permasalahan yang menimpa warganya tersebut. Kamis (10/7/2025)

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga para pekerja migran yang menjadi korban. Laporan itu sudah diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) agar dapat segera ditindaklanjuti.

banner 336x280

“Laporan kita sertakan dengan identitas, alamat hingga paspor dan dokumen lainnya. Total ada 35 keluarga yang melaporkan hal ini ke kita,” ujar Didit saat rapat koordinasi perlindungan dan penanganan pekerja migran bersama Kemenkopolkam di Swissbell Hotel Pangkalpinang, Rabu, 9 Juli 2025.

Didit berharap laporan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam upaya memulangkan para pekerja migran nonprosedural ke tanah air. Ia menegaskan DPRD telah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu kepulangan para korban.

“Kita sudah menindaklanjuti dengan menyiapkan anggaran khusus untuk kepulangan para pekerja migran ini kembali ke Bangka Belitung. Kita harap mereka baik-baik saja karena hingga saat ini kita belum tahu sama sekali bagaimana nasib mereka di sana,” tegas Didit.

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta pemerintah pusat untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja migran nonprosedural tersebut. Menurutnya, mereka adalah korban penipuan agen penyalur tenaga kerja ilegal yang harus diberi perhatian.

“Mereka harus tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan aturan yang berlaku karena mereka adalah korban. Perlindungan perlu dilakukan agar korban tidak terus bertambah,” kata Hidayat.

Ia menjelaskan, para pekerja migran awalnya dijanjikan pekerjaan di sektor jasa atau teknologi. Namun, realitas di lapangan justru berbeda, di mana mereka dipaksa bekerja di perusahaan yang menjalankan praktik judi online dan penipuan daring.

“Kita harapkan aparat penegak hukum juga dapat menindak tegas agen-agen penyaluran tenaga kerja tidak resmi ke luar negeri ini. Masyarakat pun kita minta dapat menggunakan jasa penyaluran tenaga kerja yang resmi,” imbuhnya.

Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolkam, Mohammad Kurniadi Koba, menyoroti tingginya jumlah warga Bangka Belitung yang terjerat sindikat judi online dan scam di luar negeri. Ia menyebut Bangka Belitung menempati posisi ketiga nasional, di bawah Jawa Barat dan Sumatera Utara.

“Bangka Belitung dengan jumlah penduduk tidak sampai 2 juta orang tapi berada di posisi tiga. Jumlah ini sangat tinggi dan ini bukan prestasi. Pemerintah daerah harus serius dalam penanganannya,” ungkap Kurniadi.

Kurniadi juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat terus berupaya memberikan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, status ilegal para pekerja migran menjadi kendala besar dalam proses pemulangan mereka.

“Status ilegal didapat karena mereka berangkat dari agen tenaga kerja tidak resmi. Ada juga pekerja migran yang mengaku disekap, disiksa, dan tidak menerima gaji sebagaimana dijanjikan. Kita semua berharap kasus seperti ini tidak terulang. Kita berusaha mencari solusi agar para pekerja migran terlindungi,” pungkasnya.

Upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD diharapkan dapat segera menemukan titik terang bagi nasib 35 pekerja migran asal Bangka Belitung tersebut. Hingga kini, keluarga para korban masih menanti kepastian kabar tentang kondisi dan keselamatan anggota keluarganya yang terjebak di luar negeri. (Sumber: Tempo, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *