KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok melalui Kapal Patroli KN Trisula-P.111 melaksanakan pengawasan intensif terhadap aktivitas pelayaran dan penambangan timah di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan di laut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. Rabu (15/10/2025)
Kegiatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari tugas utama KPLP dalam melaksanakan penegakan hukum di laut (law enforcement at sea) serta upaya menjaga kelestarian lingkungan maritim dari potensi pencemaran dan kerusakan akibat aktivitas penambangan yang tidak terkontrol.
Kepala Pangkalan KPLP Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., menjelaskan bahwa timnya melakukan berbagai langkah pengawasan terpadu untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku kegiatan di laut.
“Melalui KN Trisula-P.111, kami memastikan bahwa setiap kegiatan di laut, termasuk penambangan timah, dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan tidak mengganggu keselamatan serta keamanan pelayaran. Penegakan aturan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan keselamatan di perairan nasional,” ujar Fourmansyah.
Dalam pelaksanaannya, kapal patroli KN Trisula-P.111 melakukan sejumlah kegiatan strategis di lapangan. Di antaranya adalah pendataan kapal dan ponton yang terlibat dalam aktivitas penambangan timah, pemeriksaan dokumen kapal seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), serta pengecekan kelengkapan alat keselamatan dan peralatan pencegahan pencemaran laut.
Selain itu, tim patroli juga memantau jalur pelayaran untuk memastikan arus lalu lintas laut tidak terganggu oleh kegiatan tambang, serta memberikan imbauan kepada para pelaku kegiatan di perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan menaati ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Fourmansyah, pengawasan di wilayah Bangka Belitung sangat penting mengingat kawasan ini dikenal memiliki intensitas aktivitas penambangan timah yang tinggi. Kondisi tersebut menimbulkan potensi pelanggaran hukum di laut yang dapat mengganggu keamanan pelayaran dan mencemari lingkungan laut.
“Wilayah Bangka Belitung termasuk daerah yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memastikan semua kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan penambangan timah, berlangsung sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun ekosistem laut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut, konflik antar pelaku usaha, serta praktik ilegal seperti penambangan tanpa izin (illegal mining) yang masih menjadi tantangan di beberapa titik perairan.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan agar para pelaku usaha dan nelayan memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum di laut,” tambah Fourmansyah.
Ke depan, Pangkalan KPLP Tanjung Priok akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, TNI AL, Polairud, dan pemerintah daerah setempat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan maritim secara menyeluruh di seluruh wilayah perairan Indonesia.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban pelayaran serta kelestarian lingkungan laut. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan koordinasi agar seluruh aktivitas di laut dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” pungkas Fourmansyah.
Dengan adanya pengawasan rutin dari KPLP, diharapkan kegiatan pelayaran dan penambangan timah di Bangka Belitung dapat berjalan lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung keberlanjutan sektor maritim nasional. (Sumber : Berita Trans, Editor : KBO Babel)













