Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria 63 Tahun Habisi Nyawa Kusmawati

Wanita Ditemukan di Selokan Toboali, Ternyata Dibunuh Tetangga

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Misteri penemuan jasad seorang wanita paruh baya di selokan kawasan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban bernama Kusmawati (55) merupakan korban pembunuhan. Lebih mengejutkan lagi, pelaku ternyata adalah tetangganya sendiri berinisial ID (63), seorang pria lanjut usia yang diduga memiliki motif asmara terhadap korban. Sabtu (6/9/2025)

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menjelaskan pelaku telah diamankan polisi setelah menyerahkan diri sehari pasca penemuan jasad korban. ID mendatangi kepolisian pada Kamis (4/9/2025), usai kasus ini menimbulkan kegemparan warga setempat.

banner 336x280

“Pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di selokan adalah tetangganya sendiri, atas nama inisial ID (63), warga Suka Damai,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Motif Asmara

Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyukai korban. Perasaan itulah yang diduga menjadi pemicu peristiwa tragis tersebut. Namun, penyidik masih mendalami lebih jauh hubungan antara korban dan pelaku, termasuk apakah pernah ada interaksi khusus di antara keduanya.

“Motifnya asmara, pelaku menyukai korban. Kita masih dalami pengakuan pelaku,” kata Agus.

Hingga kini, polisi belum menemukan bukti adanya hubungan timbal balik antara korban dengan pelaku. Meski demikian, pengakuan ID memperkuat dugaan bahwa tindakannya dilakukan secara emosional dan tidak terencana.

Kronologi Pembunuhan

Korban ditemukan pertama kali oleh warga pada Rabu (3/9/2025) sekitar siang hari. Jasad Kusmawati tergeletak di selokan Gang Kubur, Jalan Damai, Toboali, dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian kepala dan wajah.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban tewas setelah dipukul berkali-kali menggunakan kayu yang ditemukan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Setelah itu, tubuh korban dimasukkan ke dalam selokan agar tak mudah ditemukan.

“(Tewas akibat) dipukul beberapa kali di bagian kepala dan wajah. Kemudian dimasukkan dalam selokan (TKP penemuan),” tegas Agus.

Ia menambahkan, tindakan pelaku bersifat spontan tanpa persiapan matang. Kayu yang digunakan sebagai alat pembunuh juga ditemukan di sekitar rumah korban.

“(Pembunuhan) spontan, menemukan batang kayu di lokasi dekat rumah korban. Pemicunya masih didalami,” jelasnya.

Penetapan Tersangka

Setelah menyerahkan diri, ID langsung ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 352 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar Pasal 352 ayat (3) subs Pasal 338 KUHP,” tambah Kapolres.

Gegerkan Warga

Penemuan jasad Kusmawati sempat menggegerkan warga Toboali. Kejadian ini membuat masyarakat setempat khawatir, terlebih lokasi penemuan berada tak jauh dari pemukiman padat. Banyak warga yang tak menyangka pelaku adalah tetangga korban sendiri, seorang pria tua yang selama ini dikenal biasa saja.

“Awalnya kami kira korban jatuh atau kecelakaan, tapi ternyata dibunuh. Warga kaget, apalagi pelakunya tetangga dekat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya di balik aksi nekat ID. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tutup Agus. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *