KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pangkalpinang periode 2021-2025 tengah menjadi sorotan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Lembaga olahraga ini diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk keikutsertaan Kota Pangkalpinang pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung tahun 2023 di Kabupaten Bangka Barat. Jumat (12/9/2025)
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan kontingen, mulai dari pembelian peralatan, konsumsi makan dan minum, hingga vitamin serta obat-obatan bagi para atlet. Dana hibah yang seharusnya diperuntukkan untuk mendukung persiapan dan kebutuhan atlet diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai ketentuan.
“Dugaannya ada penyimpangan anggaran hibah untuk kontingen pada Porprov Babel 2023 lalu,” ujar sumber.
Meski dugaan tersebut sudah masuk dalam radar Kejari Pangkalpinang, hingga saat ini pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman. Proses pemeriksaan dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak terkait dari kepengurusan KONI Pangkalpinang periode 2021-2025 guna dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan siapa saja pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
Hanya saja, menurut sumber tersebut, pihak kejaksaan belum dapat memastikan nilai kerugian negara yang timbul dari kasus ini. Perhitungan kerugian masih dalam tahap proses, mengingat diperlukan data dan dokumen yang akurat untuk menegaskan angka pasti.
“Siapa saja yang melakukan penyimpangan ini juga belum fix, masih dicari siapa yang bertanggungjawab,” tukasnya.
Sejumlah nama dalam kepengurusan KONI Pangkalpinang periode tersebut ikut dimintai klarifikasi. Mereka antara lain Ketua Umum, Wakil Ketua, Sekretaris Umum, hingga Bendahara. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai aliran dana hibah serta penggunaannya di lapangan.
Menanggapi hal ini, mantan Sekretaris Umum KONI Pangkalpinang periode 2021-2025, Firman Rahmadoni SE M Acc, saat dihubungi pada Rabu (10/9/2025), enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyarankan agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada Ketua KONI Pangkalpinang.
“Izin, langsung ke Ketua saja ok,” jawab Firman singkat ketika dimintai tanggapan.
KONI Pangkalpinang periode 2021-2025 sendiri sempat mengalami pergantian sejumlah pengurus. Namun, sebelum adanya perubahan tersebut, susunan pengurus tercatat sebagai berikut:
-
Ketua Umum: Fauzi Trisana SE MBA
-
Wakil Ketua Umum: A Sarbini
-
Wakil Ketua Umum: Fauzanul Hakim Spd
-
Wakil Ketua Umum: Hely Yuda SH MH
-
Sekretaris Umum: Firman Rahmadoni SE M Acc
-
Wakil Sekretaris Umum: Drs Baharuddin
-
Bendahara Umum: Yanti
-
Wakil Bendahara Umum: Agung Prasetyo
Saat ini, masyarakat dan insan olahraga di Pangkalpinang menanti langkah tegas dari Kejari untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berani menyalahgunakan dana hibah olahraga. (Sumber: Trasberita.com, Editor: KBO Babel)