Delapan Perusahaan di DAS Batang Toru Dipanggil, Pemerintah Selidiki Sumber Kayu Gelondongan

Gelondongan Kayu Berserakan Pasca Banjir, Pemerintah Periksa Perusahaan di Hulu Sungai

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) — Gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera—mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat—menjadi sorotan besar publik. Kayu-kayu berukuran besar tersebut ditemukan berserakan di pinggir sungai, jalan, hingga bibir pantai setelah banjir mereda. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai dari mana kayu itu berasal dan apakah ada keterlibatan praktik ilegal yang memperburuk dampak banjir. Selasa (2/12/2025)

Pemerintah pusat akhirnya turun tangan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq resmi mengumumkan langkah investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber asal kayu gelondongan tersebut. Pemerintah menekankan bahwa kepastian asal-usul kayu menjadi kunci untuk mengetahui apakah banjir diperparah oleh aktivitas ilegal di kawasan hulu maupun daerah aliran sungai (DAS).

banner 336x280

Mendagri Tito: Banyak Spekulasi, Perlu Investigasi Resmi

Dalam rapat koordinasi di kantor Kemendagri pada Senin (1/12), Tito Karnavian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada jawaban definitif mengenai asal kayu gelondongan yang menghantui publik.

“Kalau masalah kayu gelondongan, saya jujur saja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya ilegal logging, ada juga yang menyebut itu kayu yang sudah lapuk,” ujar Tito.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberikan pernyataan tanpa data yang valid. Menurutnya, hanya investigasi aparat penegak hukum yang dapat memastikan fakta sebenarnya.

“Saya nggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi. Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana,” lanjut Tito.

Dengan demikian, pemerintah membuka pintu bagi aparat kepolisian, KLHK, dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan komprehensif di lokasi terdampak.

KLHK: Delapan Perusahaan di DAS Batang Toru Dipanggil

Selain Mendagri, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menyampaikan langkah konkret pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, pihaknya sudah melakukan analisis citra satelit terhadap kondisi hutan dan kawasan industri di sekitar DAS Batang Toru, salah satu wilayah terparah yang terdampak banjir.

Dari analisis tersebut, KLHK mengidentifikasi sedikitnya delapan perusahaan—mulai dari perusahaan perkebunan sawit hingga perusahaan tambang emas—yang diduga memiliki aktivitas yang mempengaruhi kondisi daerah tersebut.

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkontribusi memperparah hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta Deputi Gakkum untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” kata Hanif, Senin (1/12).

Ia menekankan bahwa pemanggilan perusahaan dilakukan segera agar pemerintah dapat meminta klarifikasi dan memverifikasi kondisi lapangan melalui bukti citra satelit resolusi tinggi.

Analisis Citra Satelit Jadi Dasar Penyidikan

Hanif menjelaskan bahwa data citra satelit memungkinkan pemerintah melihat perubahan tutupan lahan dan potensi aktivitas ilegal di wilayah hulu yang dapat berdampak pada kerentanan banjir. Menurutnya, citra satelit membantu memperkirakan bagaimana aliran air bergerak saat hujan ekstrem turun.

“Berdasarkan citra satelit, kita bisa memproyeksikan peristiwa di daerah bencana tersebut saat hujan deras,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan meminta penjelasan rinci dari masing-masing perusahaan, termasuk kondisi lahan sebelum dan sesudah banjir, untuk memastikan apakah gelondongan kayu yang terbawa arus berasal dari kawasan perusahaan atau dari lokasi lain yang mengalami kerusakan.

“Supaya bisa membuktikan ini, kayu itu dari mana asalnya,” tegasnya.

Publik Mendesak Transparansi

Gelondongan kayu yang mengotori berbagai wilayah pasca banjir memicu kekhawatiran publik mengenai kemungkinan praktik pembalakan liar atau pengelolaan hutan yang tidak sesuai izin. Banyak pihak menilai bahwa banjir parah tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi, tetapi juga kerusakan hutan akibat aktivitas manusia.

Aktivis lingkungan mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan lembaga independen. Mereka menilai bahwa temuan kayu gelondongan bukan sekadar dampak banjir, tetapi bisa menjadi bukti adanya praktik eksploitasi hutan yang selama ini luput dari pengawasan.

Pemerintah Janji Tetap Kawal Proses Investigasi

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa investigasi berjalan tuntas dan tidak berhenti pada pemanggilan perusahaan semata. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan, termasuk pencabutan izin dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang lalai atau melakukan tindakan ilegal.

Saat ini seluruh mata tertuju pada langkah berikutnya dari KLHK dan aparat penegak hukum. Publik berharap hasil investigasi mampu memberikan kejelasan dan mendorong perbaikan tata kelola hutan serta pencegahan bencana di masa mendatang. (Sumber : detikNews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *