Deretan Fakta Sadis Kasus Pria Bunuh Kekasih lalu Mutilasi di Mojokerto

Terbongkar! Pelaku Mutilasi Kekasih di Mojokerto Ternyata Eks Jagal Hewan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MOJOKERTO) — Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali menggemparkan publik. Seorang pria bernama Alvi Maulana atau AM (24), diduga membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya, TAS (25), di kamar kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu malam, 31 Agustus 2025. Potongan tubuh korban kemudian dibuang pelaku di kawasan hutan Pacet, Mojokerto. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat luas. Kamis (11/9/2025)

Penemuan Potongan Tubuh oleh Warga

Kasus ini terungkap ketika seorang warga berinisial S menemukan potongan tubuh manusia di kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025. Potongan tubuh tersebut berupa bagian kaki. Warga yang terkejut langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Pacet.

banner 336x280

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara. Untuk memperkuat pencarian, pihak kepolisian juga menurunkan anjing pelacak. Dari hasil pencarian itu, ditemukan potongan tubuh lain yang diduga milik korban.

“Dengan bantuan anjing pelacak di TKP, ada potongan lain tubuh korban,” terang Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025), dilansir dari Kompas.com.

Potongan Tubuh Masih Disimpan di Kos

Selain potongan tubuh yang dibuang di Pacet, polisi juga mendapati bagian tubuh korban lainnya masih tersimpan di kamar kos pelaku. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Mojokerto.

“Ihram mengungkapkan pelaku masih menyimpan potongan tubuh korban dalam kosnya, sebagian lain ada yang dibuang,” tulis keterangan tersebut.

Lebih lanjut, Ihram menambahkan, “Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” paparnya.

Kronologi Aksi Sadis

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan itu terjadi di kamar kos AM di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. AM menghabisi nyawa TAS dengan pisau dapur pada Minggu malam, 31 Agustus 2025. Setelah korban tewas, AM memutuskan memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos untuk menghindari kecurigaan tetangga.

“Cara pelaku membuang sambil berjalan membawa tas, kemudian dilempar dan dicecer di pinggir jalan,” terang Ihram, Senin (8/9/2025), dilansir dari Antara.

Proses mutilasi dilakukan dengan menggunakan berbagai alat, salah satunya pisau. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik. Setelah itu, AM membawa potongan tubuh menggunakan sepeda motor menuju kawasan Pacet, Mojokerto. Ia berhenti di beberapa titik untuk membuang potongan tubuh tersebut satu per satu di pinggir jalan maupun kawasan hutan.

Jeratan Pasal Berat untuk Pelaku

Atas perbuatannya, polisi menjerat AM dengan pasal berat. Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa AM didakwa dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” ungkap Ihram.

Pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan, sedangkan Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya jauh lebih berat.

Hubungan Korban dan Pelaku

Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa antara korban TAS dan pelaku AM bukan sekadar teman biasa. Keduanya diduga menjalin hubungan asmara.

“Ini ternyata diduga hubungan dengan pelaku adalah menjalin asmara,” ujar Ihram, Senin, dipantau dari video YouTube KompasTV.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa motif pelaku berhubungan dengan persoalan pribadi antara keduanya.

Motif Pembunuhan: Asmara dan Ekonomi

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa motif pembunuhan diduga kuat terkait masalah asmara dan ekonomi.

“Pelaku sedikit kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Hal tersebutlah yang menjadi sebuah akumulasi akhirnya memicu cekcok di malam hari tersebut,” ujar Ihram.

Pertengkaran antara keduanya pada malam kejadian disebut sebagai pemicu utama tindakan keji AM terhadap korban. Tekanan ekonomi dan tuntutan gaya hidup dari korban diduga menjadi faktor pendorong yang memperburuk kondisi emosional pelaku.

Latar Belakang Pelaku: Pernah Jadi Jagal Hewan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menemukan fakta menarik mengenai latar belakang pekerjaan pelaku. Ternyata, AM pernah bekerja sebagai jagal hewan.

“Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal, jagal hewan,” beber Ihram, dilansir Kompas.com.

Pengalaman sebagai jagal inilah yang diduga mempermudah pelaku dalam melakukan mutilasi. Teknik dan keberaniannya memotong tubuh manusia diduga diperoleh dari pengalaman kerjanya tersebut.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Polisi sedang mendalami lebih lanjut motif dan kondisi psikologis pelaku, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi sadis tersebut. Sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, kantong plastik, dan tas merah sudah diamankan.

Masyarakat di Mojokerto dan Surabaya turut dibuat resah dengan kasus ini. Banyak warga berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman yang setimpal terhadap pelaku.

Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum kasus ini dan berharap agar keadilan bisa ditegakkan demi keluarga korban serta masyarakat yang terusik oleh peristiwa keji tersebut. (Sumber: Kompas.tv, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *