KBOBABEL.COM (Bangka) – Dugaan penggunaan ijazah Paket C bermasalah oleh salah satu bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto (RR), kembali mengemuka dan menyita perhatian publik. Namun hingga Rabu (16/7/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka tetap memilih diam, meski telah diminta memberikan klarifikasi secara resmi oleh awak media.
RR mendaftarkan diri sebagai calon bupati dalam Pilkada Ulang 2025 menggunakan ijazah Paket C yang diterbitkan oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Dokumen tersebut disebut-sebut tengah dalam proses verifikasi faktual oleh KPU, menyusul adanya keraguan publik atas keabsahannya.
Namun ironisnya, ketika dimintai konfirmasi oleh Redaksi MetroPosKota.com terkait perkembangan verifikasi dokumen tersebut, baik KPU maupun Bawaslu Bangka sama sekali tidak memberikan respons, meski pesan sudah dikirim melalui jalur resmi dan WhatsApp pribadi komisioner.
Sikap diam lembaga penyelenggara pemilu ini langsung menuai kritik dari berbagai kalangan. Plt Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bangka Belitung, Suherman Saleh—akrab disapa Mamang Herman —menilai diamnya KPU dan Bawaslu mencerminkan rendahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
“Saya sangat prihatin. Padahal mereka itu digaji negara untuk menjaga kepercayaan publik. Tapi untuk menjawab konfirmasi wartawan saja tidak mampu. Ini bukan hanya soal pribadi RR, tapi menyangkut kredibilitas Pilkada itu sendiri,” tegas Bang Herman.
Menurutnya, dalam konteks pemilu yang demokratis, penyelenggara harus menjadi yang paling transparan, terutama dalam isu yang menyangkut integritas calon kepala daerah. Ketertutupan, lanjutnya, justru mengundang kecurigaan bahwa ada hal yang sengaja ditutupi.
“Jika KPU dan Bawaslu tidak segera bersikap, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Publik bisa berpikir mereka tidak netral, atau bahkan menyembunyikan sesuatu. Padahal, yang diminta hanya kejelasan status ijazah, bukan tuduhan,” ujarnya.
MetroPosKota.com sendiri juga telah mengirimkan surat resmi kepada RR untuk mengklarifikasi ihwal penggunaan ijazah tersebut. Dalam tanggapannya melalui pesan WhatsApp, RR membenarkan bahwa ia menggunakan ijazah Paket C dan menegaskan bahwa dokumen itu asli.
“Memang benar pakai Paket C. Alhamdulillah saya benar-benar sekolah di Bina Baru Kaur dan ijazah saya asli. Silakan tanya ke KPU aja,” tulis RR singkat.
Pernyataan tersebut justru dianggap melempar tanggung jawab kepada KPU. Padahal, masyarakat berharap penjelasan konkret soal hasil verifikasi dokumen itu justru datang dari lembaga penyelenggara pemilu.
Redaksi juga mencatat bahwa pada awal Juli 2025 lalu, Komisioner KPU Bangka Divisi Teknis, Redi Citra, pernah menyebut bahwa tim telah diberangkatkan ke SKB Kaur di Bengkulu untuk memverifikasi keabsahan ijazah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada informasi lanjutan yang diumumkan kepada publik.
Pesan konfirmasi terbaru yang dikirimkan ke Redi Citra juga tak dibalas, menambah panjang daftar ketertutupan informasi yang dinilai mencederai asas pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Sejumlah pengamat menilai, jika KPU tidak segera memberikan klarifikasi terbuka, maka proses Pilkada Ulang 2025 berpotensi kehilangan legitimasi. Ketertutupan informasi dalam kasus sensitif seperti ini bisa memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, bahkan mendegradasi kepercayaan terhadap seluruh tahapan Pilkada.
“Kredibilitas KPU Bangka sedang dipertaruhkan. Jika tidak ingin publik menganggap Pilkada ini rekayasa, sampaikan saja hasil verifikasi. Jangan tunggu gaduh baru bicara,” kata salah seorang aktivis demokrasi di Sungailiat.
Kini, publik menunggu keberanian KPU dan Bawaslu Bangka untuk bersikap profesional dan terbuka. Karena di tengah semakin tajamnya sorotan masyarakat, diam bukanlah pilihan. Apalagi ketika demokrasi lokal sedang dipertaruhkan. (Juli Ramadani/KBO Babel)