KBOBABEL.COM (Belinyu) – Puluhan hingga ratusan warga dari Kelurahan Tanjung Gudang dan Kelurahan Mantung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, memprotes tindakan penutupan akses jalan oleh Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Afuk. Aksi protes terjadi pada Sabtu malam (29/11/2025) ketika warga menemukan jalan setapak yang biasa digunakan menuju Pantai Putat ditutup portal oleh pihak pemilik depo. Selasa (2/12/2025)
Warga menilai pemasangan portal tersebut dilakukan sepihak oleh Afuk, pemilik Depo BBM di kawasan tersebut, tanpa adanya sosialisasi, koordinasi, atau persetujuan masyarakat. Penutupan itu pun langsung memicu kemarahan warga yang merasa akses mereka dirampas secara sepihak.
Ratusan warga berkumpul dan membuka portal tersebut secara paksa. Aksi itu sebagian besar diikuti para ibu rumah tangga dan warga yang selama ini mengandalkan jalan setapak itu untuk aktivitas sehari-hari, termasuk menuju pantai, berjualan, dan berwisata.
“Jangan asal main tutup saja. Sejak dari dulu jalan ini kami gunakan. Jangan mentang-mentang bos besar dan banyak duit, jalan main tutup seenaknya tanpa izin warga,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.
Portal Ditutup Diduga Imbas Sorotan Publik Terkait Depo BBM
Penutupan jalan ini diduga berkaitan dengan ramainya pemberitaan mengenai Depo BBM Afuk yang disebut tidak sesuai dengan aturan tata ruang dan AMDAL. Warga sebelumnya mempersoalkan jarak depo yang terlalu dekat dengan pemukiman, bahkan buffer zone disebut hanya berjarak belasan meter dari rumah warga.
Isu kedekatan jarak dan kelayakan tata ruang itu membuat Depo Afuk menjadi sorotan publik dan pemerintah. Namun, alih-alih meredam polemik, penutupan jalan justru memperkeruh hubungan antara warga dan pemilik depo.
Warga menilai tindakan Afuk menutup akses jalan sebagai bentuk respons defensif akibat pemberitaan tersebut. Jalan yang ditutup adalah jalur utama warga menuju Pantai Putat, yang selama ini menjadi ruang publik untuk kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kalau akses ke pantai ditutup, kami mau lewat mana? Selama ini kami jualan di pantai, ada yang cari ikan, ada yang kerja di sekitar situ. Jangan seenaknya,” ujar warga lainnya.
Aksi Warga Viral di Media Sosial
Detik-detik warga membuka portal tersebut direkam dan viral di berbagai platform media sosial, termasuk WhatsApp, Facebook, dan TikTok. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga secara gotong royong mengangkat dan menyeret portal yang melintang di jalan.
Sorakan serta keluhan warga terdengar jelas di dalam video tersebut, memperlihatkan kekesalan masyarakat atas tindakan sepihak yang dilakukan Depo BBM Afuk.
Video itu cepat menyebar dan memantik reaksi publik. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan legalitas depo, kelayakan tata ruang, serta hak masyarakat untuk mengakses jalan umum yang telah bertahun-tahun digunakan.
Warga Desak Pemerintah dan Instansi Terkait Turun Tangan
Penutupan jalan oleh Depo Afuk bukan hanya memicu kemarahan, tetapi juga mengundang tuntutan resmi warga kepada pemerintah Kabupaten Bangka, Pemprov Bangka Belitung, hingga aparat kepolisian dan dinas teknis terkait. Mereka meminta investigasi menyeluruh terkait izin Depo BBM Afuk, serta meminta portal tersebut tidak lagi ditutup.
Warga menekankan bahwa jalan itu telah menjadi akses publik sejak lama dan bahkan digunakan sebelum keberadaan depo tersebut.
“Kami minta pemerintah datang, lihat langsung kondisi di lapangan. Ini bukan jalan pribadi, ini jalan umum. Jangan sampai masyarakat dikorbankan hanya karena kepentingan bisnis,” tegas warga lainnya.
Masih Menunggu Respons Pemilik Depo
Hingga berita ini diturunkan, pihak Afuk belum memberikan klarifikasi mengenai alasan pemasangan portal tersebut. Awak media telah berusaha menghubungi pihak Depo BBM Afuk, namun belum mendapatkan jawaban resmi.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar persoalan ini tidak meluas. Mereka ingin jaminan bahwa akses menuju Pantai Putat tidak akan kembali ditutup dan meminta agar seluruh izin Depo BBM Afuk diperiksa secara transparan.
Situasi di sekitar lokasi kini dilaporkan kondusif, namun warga tetap berjaga-jaga dan menolak keras upaya penutupan jalan tanpa musyawarah. Mereka menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilanjutkan hingga akses publik dikembalikan sepenuhnya dan persoalan depo diselesaikan sesuai aturan. (Sumber : Sambar.id, Editor : KBO Babel)















