
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang kembali memanggil tiga anggota dewan untuk menjalani proses klarifikasi pada Senin (30/3/2026). Selasa (31/3/2026)
Ketiga anggota DPRD tersebut yakni Dio Febrian dari PDI Perjuangan, Rocky Husada dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Mohammad Belia Murantika dari Partai Golkar.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024–2025.
Datang Pagi, Jalani Klarifikasi
Berdasarkan pantauan awak media di kantor Kejari Pangkalpinang, Dio Febrian dan Rocky Husada terlihat tiba secara bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara itu, Mohammad Belia Murantika diketahui telah lebih dahulu berada di dalam gedung kejaksaan sebelum keduanya datang.
Ketiganya menjalani pemeriksaan secara terpisah oleh penyidik. Proses klarifikasi ini bertujuan untuk menggali informasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang selama dua tahun anggaran tersebut.
Usai pemeriksaan, Dio Febrian menyampaikan bahwa dirinya hanya diminta memberikan keterangan seputar penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya masih sebatas klarifikasi awal.
“Ya, sementara ini hanya diminta keterangan terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang tahun 2024–2025. Lebih jelasnya silakan tanya ke penyidik saja,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Rocky Husada. Ia menilai proses yang dijalaninya sama dengan anggota DPRD lain yang telah lebih dulu diperiksa.
“Sama seperti anggota DPRD Pangkalpinang yang lainnya, kita di sini hanya diminta klarifikasi saja. Selebihnya silakan tanya ke penyidik,” katanya singkat.
Pemanggilan Maraton Anggota DPRD
Pemanggilan terhadap tiga anggota dewan ini merupakan bagian dari “pemanggilan maraton” yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang. Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026), Kejari telah memanggil tiga anggota DPRD lainnya, yakni Sukardi dari Fraksi Gerindra, Panji Akbar dari Fraksi NasDem, serta Achmad Faisal dari Fraksi Demokrat.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sukardi menjadi anggota dewan pertama yang datang sekaligus yang pertama meninggalkan kantor Kejari. Saat ditemui wartawan, ia menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Kita memenuhi panggilan pihak Kejari Pangkalpinang untuk klarifikasi saja, lebih jelasnya tanya ke dalam saja ya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Panji Akbar dan Achmad Faisal tidak memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan. Meski awak media telah menunggu sejak pagi hingga sore hari, keduanya tidak terlihat keluar melalui pintu utama atau memberikan pernyataan resmi.
Total Enam Anggota Telah Diperiksa
Dengan adanya pemanggilan terhadap Dio Febrian, Rocky Husada, dan Mohammad Belia Murantika, jumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah diperiksa oleh Kejari Pangkalpinang kini mencapai enam orang.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.
Berawal dari Dugaan Penyimpangan Anggaran
Kasus ini bermula dari temuan atau laporan terkait penggunaan dana di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada periode 2024–2025. Anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan karena diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, sebelumnya telah membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD dalam rangka klarifikasi.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum memberikan penjelasan rinci terkait bentuk dugaan penyimpangan yang sedang didalami, termasuk nilai anggaran yang menjadi objek pemeriksaan.
Proses Masih Tahap Klarifikasi
Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan klarifikasi. Penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan serta dokumen pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Belum ada informasi resmi terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan maupun penetapan tersangka. Namun, pemanggilan sejumlah anggota DPRD secara bertahap menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Publik Menanti Perkembangan Kasus
Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ini menjadi sorotan publik, mengingat menyangkut penggunaan dana daerah yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap para anggota DPRD yang telah dipanggil.
Kejari Pangkalpinang diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan kepastian hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat tetap terjaga.
Dengan proses yang masih berlangsung, perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian dalam waktu ke depan. (Abdul Hamid SH/KBO Babel)









