KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Wartawan bernama Ahmad Wahyudi alias Yuko menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (24/6). Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran nama baik seorang kontraktor yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Kamis (26/6/2025)
Menurut Yuko, pemeriksaan yang dilakukannya di Gedung Dit Krimsus Polda Babel ini hanya bersifat klarifikasi. Ia mengaku tidak merasa tertekan meskipun ada spekulasi yang beredar bahwa dirinya berada di bawah tekanan.
“Cuma dimintai klarifikasi saja. Tidak ada perasaan tertekan atau ketakutan yang banyak beredar di luar sana. Bawa enjoy saja,” ujar Yuko dengan santai usai pemeriksaan.
Meski menghadapi kasus ini, Yuko menyatakan dirinya tidak akan gentar. Ia menegaskan memiliki bukti-bukti terkait kasus yang dilaporkan kepadanya. Saat ini, ia masih menunggu arahan dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah berikutnya.
“Intinya saya ada bukti-bukti. Saya masih menunggu arahan saja. Nanti saya juga akan menghadap ke ketua saya untuk meminta arahan mau diapakan barang ini,” ungkap Yuko dengan tegas.
Di akhir wawancara, Yuko kembali menegaskan sikapnya yang tenang dalam menghadapi permasalahan ini.
“Jadi, bawa enjoy dan nikmati saja,” tutupnya sembari meninggalkan Gedung Dit Krimsus Polda Babel.
Salah satu penyidik dari Dit Krimsus Polda Babel yang memeriksa Yuko membenarkan bahwa proses yang berlangsung hanya sebatas klarifikasi. Tidak ada gelar perkara atau pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini.
“Gak ada gelar perkara atau pemeriksaan. Cuma sebatas dimintai klarifikasi saja,” jelas penyidik tersebut secara singkat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor bernama Tommy Permana terhadap Yuko. Tommy melaporkan Yuko ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung atas dugaan pencemaran nama baik.
Tommy menuding Yuko melakukan pencemaran nama baik melalui pernyataan yang diunggah di akun media sosial Facebook pribadi milik Yuko. Pernyataan tersebut dianggap telah merugikan nama baik Tommy sebagai seorang kontraktor.
Sebagai wartawan, Yuko menyampaikan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum dengan tenang dan mengandalkan bukti yang dimilikinya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam menjaga etika komunikasi, terutama di ranah media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik hukum di masa mendatang. (Sumber: Bangka Independent, Editor: KBO Babel)