Foto: Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar (TB). (Dok. Kejagung)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a>, Jakarta –</strong> Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengalihan tersebut dilakukan sejak Kamis (24/4/2025) sore dengan alasan kesehatan. Sabtu (26/4/2025)</p>
<p>“TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025).</p>
<p>Harli menjelaskan bahwa alasan utama perubahan status penahanan tersebut adalah kondisi kesehatan Tian. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai penyakit yang diderita oleh tersangka.</p>
<p>“Karena alasan sakit,” tambah Harli.</p>
<p>Sebelumnya, Tian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/4/2025) dini hari atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah perkara besar. Usai penetapan status tersangka, Tian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung bersama beberapa tersangka lainnya.</p>
<h4>Kasus Perintangan Penyidikan</h4>
<p>Tian Bahtiar bersama dua tersangka lainnya, yaitu Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), yang keduanya merupakan advokat, diduga terlibat dalam tindakan perintangan terhadap penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan tiga perkara besar. Ketiga kasus yang menjadi fokus investigasi adalah dugaan korupsi di PT Timah, dugaan impor gula ilegal, serta dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).</p>
<p>Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap penanganan perkara ekspor CPO yang menyeret tiga korporasi besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Kasus ini sebelumnya telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.</p>
<p>Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi pengadilan, advokat, dan pihak korporasi.</p>
<h4>Dugaan Suap Rp 60 Miliar</h4>
<p>Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan suap terkait perkara ekspor CPO melibatkan uang hingga Rp 60 miliar. Dana tersebut diduga disiapkan oleh Social Security Legal PT Wilmar Group, Muhammad Syafei. Uang suap ini diberikan kepada hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui pengacara perusahaan.</p>
<p>Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu, Muhammad Arif Nuryanta, diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memengaruhi putusan perkara. Sementara itu, tiga hakim yang menjadi majelis dalam kasus ini, yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, disebut menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar.</p>
<p>“Vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging diberikan agar terdakwa dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana,” jelas Harli.</p>
<p>Vonis ini diberikan kepada tiga perusahaan besar yang terlibat dalam kasus ekspor CPO, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Keputusan ini memicu reaksi keras dari publik karena dianggap mengaburkan keadilan dalam penanganan korupsi di sektor strategis.</p>
<h4>Penyidikan Berlanjut</h4>
<p>Selain pengalihan status penahanan Tian Bahtiar, Kejaksaan Agung juga terus menggali bukti-bukti terkait kasus ini. Sebelumnya, delapan tersangka lain telah ditetapkan, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG); serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.</p>
<p>Adapun tiga hakim yang menangani kasus ini, yaitu Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, juga menjadi sorotan karena dugaan menerima suap. Investigasi terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.</p>
<p>Sementara itu, Tian Bahtiar, sebagai salah satu tersangka, kini berada di bawah pengawasan tahanan kota. Kondisinya akan terus dipantau oleh pihak Kejaksaan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (Sumber: Kompas.com, Editor: KBO-Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…