Indonesia 24 Jam

Direktur JAK TV Nonaktif Berstatus Tahanan Kota, Ini Penjelasan Kejagung

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a>&comma; Jakarta –<&sol;strong> Kejaksaan Agung &lpar;Kejagung&rpar; memutuskan mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif&comma; Tian Bahtiar &lpar;TB&rpar;&comma; menjadi tahanan kota&period; Pengalihan tersebut dilakukan sejak Kamis &lpar;24&sol;4&sol;2025&rpar; sore dengan alasan kesehatan&period; Sabtu &lpar;26&sol;4&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;TB sudah dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota sejak Kamis sore&comma;” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum &lpar;Kapuspenkum&rpar; Kejagung&comma; Harli Siregar&comma; dilansir dari Kompas&period;com&comma; Jumat &lpar;25&sol;4&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Harli menjelaskan bahwa alasan utama perubahan status penahanan tersebut adalah kondisi kesehatan Tian&period; Namun&comma; ia belum memberikan rincian mengenai penyakit yang diderita oleh tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Karena alasan sakit&comma;” tambah Harli&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; Tian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa &lpar;22&sol;4&sol;2025&rpar; dini hari atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah perkara besar&period; Usai penetapan status tersangka&comma; Tian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung bersama beberapa tersangka lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Kasus Perintangan Penyidikan<&sol;h4>&NewLine;<p>Tian Bahtiar bersama dua tersangka lainnya&comma; yaitu Marcella Santoso &lpar;MS&rpar; dan Junaedi Saibih &lpar;JS&rpar;&comma; yang keduanya merupakan advokat&comma; diduga terlibat dalam tindakan perintangan terhadap penyidikan&comma; penuntutan&comma; hingga pengadilan tiga perkara besar&period; Ketiga kasus yang menjadi fokus investigasi adalah dugaan korupsi di PT Timah&comma; dugaan impor gula ilegal&comma; serta dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil &lpar;CPO&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus suap penanganan perkara ekspor CPO yang menyeret tiga korporasi besar&comma; yaitu PT Wilmar Group&comma; PT Permata Hijau Group&comma; dan PT Musim Mas Group&period; Kasus ini sebelumnya telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi &lpar;Tipikor&rpar; Jakarta Pusat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam pengembangan kasus ini&comma; Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka&comma; termasuk pejabat tinggi pengadilan&comma; advokat&comma; dan pihak korporasi&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Dugaan Suap Rp 60 Miliar<&sol;h4>&NewLine;<p>Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan suap terkait perkara ekspor CPO melibatkan uang hingga Rp 60 miliar&period; Dana tersebut diduga disiapkan oleh Social Security Legal PT Wilmar Group&comma; Muhammad Syafei&period; Uang suap ini diberikan kepada hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui pengacara perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu&comma; Muhammad Arif Nuryanta&comma; diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memengaruhi putusan perkara&period; Sementara itu&comma; tiga hakim yang menjadi majelis dalam kasus ini&comma; yaitu Djuyamto&comma; Agam Syarif Baharuddin&comma; dan Ali Muhtarom&comma; disebut menerima suap sebesar Rp 22&comma;5 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging diberikan agar terdakwa dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan&comma; tetapi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana&comma;” jelas Harli&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Vonis ini diberikan kepada tiga perusahaan besar yang terlibat dalam kasus ekspor CPO&comma; yaitu PT Wilmar Group&comma; PT Permata Hijau Group&comma; dan PT Musim Mas Group&period; Keputusan ini memicu reaksi keras dari publik karena dianggap mengaburkan keadilan dalam penanganan korupsi di sektor strategis&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Penyidikan Berlanjut<&sol;h4>&NewLine;<p>Selain pengalihan status penahanan Tian Bahtiar&comma; Kejaksaan Agung juga terus menggali bukti-bukti terkait kasus ini&period; Sebelumnya&comma; delapan tersangka lain telah ditetapkan&comma; termasuk Ketua PN Jakarta Selatan&comma; Muhammad Arif Nuryanta&semi; Panitera Muda Perdata Jakarta Utara&comma; Wahyu Gunawan &lpar;WG&rpar;&semi; serta kuasa hukum korporasi&comma; Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Adapun tiga hakim yang menangani kasus ini&comma; yaitu Djuyamto&comma; Agam Syarif Baharuddin&comma; dan Ali Muhtarom&comma; juga menjadi sorotan karena dugaan menerima suap&period; Investigasi terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Tian Bahtiar&comma; sebagai salah satu tersangka&comma; kini berada di bawah pengawasan tahanan kota&period; Kondisinya akan terus dipantau oleh pihak Kejaksaan&comma; sambil menunggu proses hukum lebih lanjut&period; &lpar;Sumber&colon; Kompas&period;com&comma; Editor&colon; KBO-Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

3 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

3 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

3 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

4 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

4 jam ago

Rahmad Sukendar Desak Pergantian Kapolri: “Waktunya Polri Dipimpin Sosok Berani dan Bersih!

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

5 jam ago