Indonesia 24 Jam

Dirut RBT Suparta, Terdakwa Kasus Korupsi Timah, Meninggal Dunia

Advertisements

<p class&equals;"" data-start&equals;"85" data-end&equals;"394"><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; &&num;8211&semi; Suparta&comma; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin &lpar;RBT&rpar;&comma; salah satu terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022&comma; meninggal dunia&period; Suparta tutup usia pada Senin&comma; 28 April 2025&comma; sekitar pukul 18&period;05 WIB di RSUD Cibinong&comma; Bogor&period; Selasa &lpar;29&sol;4&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"396" data-end&equals;"735">Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum &lpar;Kapuspenkum&rpar; Kejaksaan Agung&comma; Harli Siregar&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"396" data-end&equals;"735">&&num;8220&semi;Belum ada informasi mengenai penyebab meninggalnya&period; Mungkin sakit&comma;&&num;8221&semi; kata Harli pada Senin &lpar;28&sol;4&rpar; malam&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"396" data-end&equals;"735">Suparta menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan &lpar;Lapas&rpar; Cibinong&comma; Bogor&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"737" data-end&equals;"1127">Suparta adalah terdakwa kasus besar yang menyedot perhatian publik&period; Ia didakwa melakukan korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada periode 2015–2022&period; Dalam dakwaan&comma; Suparta terbukti menerima aliran dana korupsi sebesar Rp4&comma;57 triliun&period; Selain itu&comma; ia juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang &lpar;TPPU&rpar; dari dana yang diterima tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1129" data-end&equals;"1538">Pada tingkat pertama&comma; Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Suparta&period; Ia juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan&period; Tidak hanya itu&comma; hakim memerintahkan Suparta membayar uang pengganti senilai Rp4&comma;57 triliun&period; Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan&comma; hukuman tambahan berupa pidana penjara selama 6 tahun akan diterapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1540" data-end&equals;"1952">Namun&comma; pada Februari 2025&comma; setelah menerima permohonan banding dari jaksa penuntut umum dan terdakwa&comma; Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Suparta menjadi 19 tahun penjara&period; Vonis tersebut merupakan penegasan dari keberadaan bukti yang kuat dalam kasus ini&period; Hukuman denda tetap tidak berubah&comma; yakni sebesar Rp1 miliar dengan subsider pidana kurungan selama 6 bulan jika tidak dibayar&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"1954" data-end&equals;"2230">Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mempertahankan nilai uang pengganti yang harus dibayarkan Suparta sebesar Rp4&comma;57 triliun&period; Akan tetapi&comma; hukuman tambahan untuk penggantian uang tersebut diperberat menjadi 10 tahun penjara jika Suparta tidak mampu membayarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2232" data-end&equals;"2422">Setelah putusan banding&comma; Suparta mencoba peruntungan hukum terakhirnya dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung&period; Namun&comma; proses hukum tersebut belum tuntas hingga Suparta meninggal dunia&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2424" data-end&equals;"2624">Kematian Suparta menimbulkan pertanyaan terkait penyebab pasti meninggalnya&period; Hingga saat ini&comma; pihak Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi kesehatan Suparta sebelum wafat&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2626" data-end&equals;"2945">Kasus korupsi ini sendiri merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah pengelolaan sumber daya alam Indonesia&comma; terutama di sektor tambang timah&period; Dengan nilai kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah&comma; kasus ini mengundang perhatian besar dari masyarakat dan menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"2947" data-end&equals;"3202">Kepergian Suparta meninggalkan banyak tanda tanya&comma; terutama terkait dengan kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung&period; Pihak-pihak terkait&comma; termasuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan&comma; diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p class&equals;"" data-start&equals;"3204" data-end&equals;"3489">Sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus besar ini&comma; kematian Suparta tidak hanya menyisakan duka&comma; tetapi juga tantangan dalam memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan&period; Sementara itu&comma; masyarakat menanti langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang&period; &lpar;Sumber&colon; Babelpos&period;id&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

5 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

8 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

9 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

9 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

9 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

10 jam ago