Tokoh Masyarakat

Dituding Langgar UU ITE, Wartawan Yuko Angkat Bicara Soal Postingan Facebook

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; – Ahmad Wahyudi alias <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Yuko<&sol;a>&comma; seorang wartawan yang berdomisili di Pangkalpinang&comma; angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM&sol;tag&sol;Tomi-Permana">Tomi Permana<&sol;a> ke <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;tribratanews&period;babel&period;polri&period;go&period;id&sol;">Polda Kepulauan Bangka Belitung<&sol;a>&period; Ia mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang dialamatkan padanya&comma; termasuk pencemaran nama baik&comma; pencatutan nama Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang&comma; serta dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik &lpar;UU ITE&rpar;&period; Selasa &lpar;20&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada Senin malam &lpar;19&sol;5&rpar;&comma; Yuko menyampaikan hak jawabnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga meminta agar klarifikasi tersebut dimuat secara utuh dan disertai tautan berita sebagai bentuk keterbukaan informasi publik&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;1403" aria-describedby&equals;"caption-attachment-1403" style&equals;"width&colon; 300px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-large wp-image-1403" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;WhatsApp-Image-2025-05-20-at-10&period;25&period;29-1-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-1403" class&equals;"wp-caption-text">Caption&colon; Tomi Permana saat membuat laporan pengaduan ke Polda Babel terkait dugaan pelanggaran UU ITE<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Dalam laporan yang dilayangkan oleh Tomi Permana&comma; Yuko diduga membuat unggahan di akun Facebook miliknya yang menuding Tomi &OpenCurlyDoubleQuote;<em>sering meminta jatah proyek di Pangkalpinang dengan menjual nama Pak Kejari<&sol;em>&period;”<&sol;p>&NewLine;<p>Saat ditanya soal dasar tuduhan tersebut&comma; Yuko menyatakan bahwa apa yang ia tulis merupakan hasil dari pengalaman pribadinya selama mengenal pihak yang bersangkutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya saksi hidup yang pernah menjaga mereka ketika kerap masuk tempat hiburan malam &lpar;THM&rpar; di Pangkalpinang&period; Kami bahkan pernah dikumpulkan oleh Pak Kejari terkait isu pengusaha itu&period; Banyak orang tahu soal siapa pengusaha tersebut&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; ketika diminta untuk merinci siapa yang dimaksud dengan &OpenCurlyDoubleQuote;mereka&comma;” Yuko memilih untuk tidak menyebutkan nama&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita sama-sama tahu&period; Jika diungkap&comma; khawatir malah membuka sisi gelap kehidupan seseorang&comma;” ucapnya menambahkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam klarifikasinya&comma; Yuko juga menyebut bahwa sosok pengusaha yang ia maksud sempat &OpenCurlyDoubleQuote;berlindung” di dua organisasi di Bangka Belitung&comma; meski tak dirinci organisasi mana yang dimaksud&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menegaskan bahwa tulisannya bukan tanpa dasar&comma; melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan pengalaman langsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tolong sampaikan salam saya kepada Tomi Permana&period; Tulisan saya adalah bentuk hak jawab dan klarifikasi&comma; mohon dimuat&comma;” pintanya kepada redaksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di akhir pernyataannya&comma; Yuko menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang mungkin merasa dirugikan oleh unggahannya di media sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jika pada masa perkenalan saya kerap menjaga dan menutupi apa pun yang saya ketahui&comma; saya meminta maaf&period;”<&sol;p>&NewLine;<p>Hingga berita ini diterbitkan&comma; belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait perkembangan laporan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Publik pun kini menanti bagaimana proses hukum akan berjalan&comma; sekaligus menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial&comma; terutama bagi para insan pers&period; &lpar;M&period;Zen&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

24 menit ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

44 menit ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

1 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

1 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

2 jam ago

Rahmad Sukendar Desak Pergantian Kapolri: “Waktunya Polri Dipimpin Sosok Berani dan Bersih!

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

2 jam ago